Ruteng, Pijarflores.com – Unit Satuan Reserse Kriminal Khusus (Jatanras) Polres Manggarai, berhasil menangkap pelaku pencurian 2 unit handphone oleh pelaku F M P (19) yang beraksi di dalam rumah seorang guru bernama Petrus (55) di kecamatan Cibal.
Kapolres Manggarai AKBP Edwin Saleh melalui Humas Polres Manggarai Ipda Budiarsa menyebutkan pelaku F M P melakukan aksinya pada Rabu (28/2/2024) sekitar pukul 02.00 Wita.
“Pada hari Rabu tanggal 28 februari tahun 2024 sekitar pukul 02.00 wita, pelaku mencuri 2 unit Hanphone, di rumah Korban yang beralamat di Teruk Desa Nenu, Kecamatan cibal,” tulis Ipda Budiarsa, kepada media ini (1/3/2024).
Tersangka F M P berasal dari Kalo, Desa Tehong, Kecamatan Kuwus, Kabupaten Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur, berhasil mencuri 2 unit HP samsung Galaxy J7 Duo warna Biru Navi dan Samsung Galaxy A 05 berwarna hijau.
Modusnya menurut Ipda Budiarsa, tersangka masuk ke dalam rumah korban dengan cara mencungkil jendela menggunakan Paku di rumah korban (Petrus), di Teruk, Desa Nenu, kecamatan Cibal, Kabupaten Manggarai.
“Setelah diintrogasi oleh Unit Jatanras, sebelum melakukan aksi, pelaku mengakui bahwa awal kejadian, pelaku mengajak teman pelaku pergi ke Pagal hendak ke rumah nenek dari teman pelaku, dan setelah sampai di pagal sekitar pukul 01.00 wita, pelaku langsung timbul niat untuk mencuri di wilayah pagal,” ujar Ipda Budiarta.
Ketika pelaku melakukan aksinya, korban (Petrus) sedang tidur, dirinya berhasil mengambil 2 unit HP yang persis disimpan disamping tempat tidur Korban.
“Setelah pelaku berhasil masuk ke dalam kamar tidur korban lalu pelaku mengambil 2 Unit Handphone korban yang simpan di samping tempat tidur dalam kamar yang saat itu korban sedang tidur,” jelas Ipda Budiarta.
Mengetahui peristiwa tersebut tim Jatanras Polres Manggarai bersama jajaran Polsek Pagal langsung bergerak ke lokasi dan langsung mengamankan pelaku.
“Selanjutnya pelaku dan barang bukti di bawa ke Polres Manggarai untuk dilakukan proses lebih lanjut. Pelaku dikenakan pasal 363 KUHP Pencurian dengan Pemberatan,” terang Ipda Budiarta.
Editor: Tim PF