BeritaDaerahEkonomi

Temukan Hal Posisitif di PLTP Lahendong, Bupati Manggarai Komit Meneruskan Perluasan PLTP Ulumbu di Poco Leok

×

Temukan Hal Posisitif di PLTP Lahendong, Bupati Manggarai Komit Meneruskan Perluasan PLTP Ulumbu di Poco Leok

Sebarkan artikel ini
Bupati Hery Nabit saat Menyalakan Listrik di Rumah Gendang Nggalak, Kecamatan Reok Barat, Kabupaten Manggarai, NTT. Foto: Ist.

Ruteng, Pijarflores.com – Bupati Manggarai Herybertus G. L. Nabit melakukan kunjungan ke PLTP Lahendong, di Sulawesi Utara, bersama unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkompimda) Kabupaten Manggarai.

Dia menyebut dalam kunjungan tersebut, pihaknya menemukan hal-hal positif dan sangat bermanfaat untuk masyarakat sekitar PLTP Lahendong. Bupati Hery berkomiten terus memperjuangkan perluasan Geotermal Ulumbu di Poco Leok.

“Secara pribadi kami bergembira karena dengan melihat praktek-praktek baik dalam operasional PLTP Lahendong di Sulawesi Utara, kami semakin yakin dan akan berjuang sekuat tenaga untuk meneruskan upaya perluasan Geothermal Ulumbu,” tegas Bupati Hery, pada Kamis (13/3/2025) malam.

Terbukti pembangunan PLTP Lahendong telah berjalan dengan baik, sangat tepat ketika dijadikan contoh untuk Pemkab Manggarai dan manyarakat Poco Leok sendiri.

“Dari Sulawesi Utara, kami belajar bahwa resiko bisa diminimalkan dengan pola managemen yang terbuka, komunikatif, tanpa saling curiga, dan melibatkan para ahli yang berkompeten,” ungkap Bupati Hery.

 

Bupati Manggarai Herybertus Geradus Laju Nabit, bersama Pimpinan Forum Kumunikasi Pimpinan Daerah (Forkompimda) Kabupaten Manggarai, telah mengunjungi PLTP Lahendong, di Provinsi Sulawesi Utara.

 

Dalam kunjungan tersebut, seluruh unsur Forkompimda yang sempat hadir, disebut menggunakan anggaran belanja daerah Kabupaten Manggarai.

 

Bupati Hery Nabit mengatakan, seluruh biaya untuk kehadiran pihaknya, murni dibiayai oleh PLN.

 

“Kunjungan ini atas inisiatif dan pembiayaan dari PT PLN, tidak dengan biaya dari APBD Kabupaten Manggarai TA 2025. Karena itu, tidak relevan menghubungkan kunjungan ini dengan Instruksi Presiden No. 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja Dalam Pelaksanaan APBD dan APBN Tahun Anggaran 2025,” kata Bupati Hery.

“Inpres dimaksud hanya menyasar belanja pada Kementerian/ Lembaga/ TNI/Polri/ Kejaksaan/ Lembaga Negara/ Pemerintah Provinsi/ Pemerintah Kabupatena/ Pemerintah Kota, sedangkan PT. PLN adalah entitas berbeda yang tidak termasuk dalam pengaturan Inpres dimaksud,” lanjut Bupati Hery.

Dirinya menyesali komentar yang menghubungkan kunjungan itu dengan efisiensi anggaran pemerintah pusat.

“Karena itu saya menyesalkan komentar dari beberapa pihak yang mengkritik kunjungan ini dikaitkan dengan proses efisiensi sesuai perintah Inpres. Lebih buruk lagi menyatakan seolah-olah sudah terjadi ketidaktaatan terhadap perintah Presiden,” imbuhnya.

Dia berharap agar setiap komentar dari pihak-pihak harus sesuai dengan fakta.

“Mari memberi komentar yang mencerahkan masyakarat dengan berdasar pada fakta, bukan atas dasar asumsi, apalagi atas dasar kebencian dan rasa sakit hati,” ujar Bupati Hery.