Masa transisi darurat pemulihan 90 hari
Pasca-Gempa M 7,7: Pemkab Manggarai Tetapkan Masa Transisi Darurat Pemulihan Selama 90 Hari
- calendar_month 15 jam yang lalu
- visibility 67
- 0Komentar
Manggarai, Pijarflores.com – Pemerintah Kabupaten Manggarai menetapkan Masa Transisi Darurat ke Pemulihan selama 90 hari, terhitung mulai 29 September 2026, setelah berakhirnya masa Tanggap Darurat Bencana Gempa Bumi yang berlangsung sejak 15 Agustus hingga 28 September 2026. Penetapan tersebut merupakan hasil evaluasi terhadap pelaksanaan penanganan bencana yang berlangsung di Pos Komando Tanggap Darurat Bencana Kabupaten […]
