Breaking News
light_mode
Trending Tags

Pasca-Gempa M 7,7: Pemkab Manggarai Tetapkan Masa Transisi Darurat Pemulihan Selama 90 Hari

  • account_circle Paulus Jeramun, M. Si
  • calendar_month 14 jam yang lalu
  • visibility 67
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Manggarai, Pijarflores.com – Pemerintah Kabupaten Manggarai menetapkan Masa Transisi Darurat ke Pemulihan selama 90 hari, terhitung mulai 29 September 2026, setelah berakhirnya masa Tanggap Darurat Bencana Gempa Bumi yang berlangsung sejak 15 Agustus hingga 28 September 2026.

Penetapan tersebut merupakan hasil evaluasi terhadap pelaksanaan penanganan bencana yang berlangsung di Pos Komando Tanggap Darurat Bencana Kabupaten Manggarai, Senin sore, 28 September 2026.

Evaluasi diikuti oleh perwakilan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Kepala BMKG Stasiun Frans Sales Lega, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Ketua Pengadilan, para pimpinan perangkat daerah Kabupaten Manggarai, serta para camat se-Kabupaten Manggarai.

Evaluasi dilakukan untuk melihat perkembangan kondisi kebencanaan, penanganan masyarakat terdampak, perkembangan gempa susulan, kebutuhan di lapangan, serta pekerjaan-pekerjaan yang masih harus dituntaskan sebelum memasuki tahapan rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana.

Bupati Manggarai menegaskan, berakhirnya masa Tanggap Darurat tidak berarti penanganan dampak gempa bumi telah selesai. Masa Transisi Darurat ke Pemulihan merupakan tahapan yang menjembatani penanganan keadaan darurat menuju rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana.

“Transisi ini masih mengandung unsur darurat. Kita memastikan pekerjaan-pekerjaan yang belum selesai pada masa tanggap darurat dapat dituntaskan dan menjadi dasar untuk masuk ke tahap rehabilitasi dan rekonstruksi,” tegas Bupati Manggarai.

Selama masa transisi 90 hari, Pemerintah Kabupaten Manggarai akan tetap memberikan perhatian terhadap masyarakat yang masih terdampak, khususnya warga yang berada di lokasi pengungsian, kelompok rentan, anak-anak, lansia, serta masyarakat yang membutuhkan pelayanan kesehatan.

Pekerjaan yang belum tuntas pada masa Tanggap Darurat juga akan dilanjutkan, antara lain penyediaan hunian sementara (huntara) dan hunian tetap (huntap), pelayanan kesehatan, pendidikan, pemenuhan kebutuhan logistik, perlindungan masyarakat, serta penanganan fasilitas dan infrastruktur yang terdampak bencana.

Pemerintah Kabupaten Manggarai juga akan mempercepat pengumpulan dan pemutakhiran data sebagai dasar penyusunan Rencana Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana (R3P). Data tersebut diperlukan agar program pemulihan dapat disusun berdasarkan kondisi dan kebutuhan nyata masyarakat terdampak.

Perhatian khusus diberikan terhadap warga yang membutuhkan relokasi. Pemerintah melalui camat, kepala desa/lurah, dan perangkat daerah terkait akan melakukan identifikasi warga, jumlah kepala keluarga, lokasi terdampak, serta ketersediaan lahan untuk pembangunan hunian.

Bupati meminta proses penentuan lokasi relokasi tidak berlarut-larut. Identifikasi kebutuhan dan ketersediaan lahan harus segera dilakukan sehingga pembangunan hunian dapat dipersiapkan secara terencana dan masyarakat tidak terlalu lama berada di tempat pengungsian.

Di bidang kesehatan, pemerintah memastikan pelayanan tetap berjalan, termasuk pemantauan terhadap warga terdampak dan kelompok rentan. Puskesmas dan fasilitas kesehatan diminta segera melakukan penanganan dan rujukan apabila terdapat masyarakat dengan kondisi kesehatan yang memburuk.

Sementara di bidang pendidikan, pemerintah akan memastikan keberlanjutan layanan pendidikan bagi anak-anak terdampak bencana dengan memperhatikan kondisi dan kebutuhan masing-masing wilayah.

Bupati juga menekankan pentingnya koordinasi lintas sektor selama masa transisi. Unsur TNI dan Polri, BNPB, pemerintah provinsi, instansi vertikal, dunia usaha, organisasi kemasyarakatan, relawan, serta seluruh pemangku kepentingan diharapkan tetap mendukung proses pemulihan masyarakat.

Seluruh perangkat daerah diminta bekerja sesuai tugas dan kewenangannya serta memperkuat koordinasi dengan camat dan pemerintah desa/kelurahan. Pelayanan pemerintahan dan aktivitas masyarakat harus secara bertahap kembali berjalan, dengan tetap memperhatikan keselamatan dan kewaspadaan terhadap potensi gempa susulan.

“Hidup harus maju. Kita harus melangkah maju. Pelayanan pemerintahan juga harus terus berjalan,” ujar Bupati.

Pemerintah Kabupaten Manggarai mengajak masyarakat tetap tenang dan waspada serta mengikuti informasi resmi dari pemerintah dan instansi teknis terkait kebencanaan. Masyarakat juga diimbau tidak mudah mempercayai maupun menyebarluaskan informasi yang belum terverifikasi.

Dengan berakhirnya Masa Tanggap Darurat pada 28 September 2026 dan dimulainya Masa Transisi Darurat ke Pemulihan selama 90 hari pada 29 September 2026, Pemerintah Kabupaten Manggarai berkomitmen mempercepat proses pemulihan secara terukur, terpadu, dan berkelanjutan menuju tahap rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana.

  • Penulis: Paulus Jeramun, M. Si
  • Editor: Riky Huwa

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Peringati Harkitnas, BRI Ruteng Kobarkan Semangat Transformasi Digital dan Perlindungan Generasi Muda

    Peringati Harkitnas, BRI Ruteng Kobarkan Semangat Transformasi Digital dan Perlindungan Generasi Muda

    • calendar_month Kamis, 21 Mei 2026
    • account_circle Riky Huwa
    • visibility 69
    • 0Komentar

    Ruteng, pijarflores.com/ – Dalam rangka memperingati Hari Kebangkitan Nasional (Harkitnas) ke-118, segenap jajaran Branch Office (BO) BRI Ruteng melaksanakan upacara bendera dengan khidmat pada Rabu (20/5) pagi. Kegiatan yang berlangsung di halaman kantor BRI BO Ruteng ini dipimpin langsung oleh Pemimpin Cabang, Akarius Armayadi P., serta diikuti oleh seluruh pekerja setempat. Momentum upacara tahun ini […]

  • Resmikan Mbaru Gendang Nanga, Wabup Fabi Tegaskan Komitmen Pelestarian Budaya Manggarai

    Resmikan Mbaru Gendang Nanga, Wabup Fabi Tegaskan Komitmen Pelestarian Budaya Manggarai

    • calendar_month Selasa, 23 Jun 2026
    • account_circle Tim
    • visibility 97
    • 0Komentar

    Ruteng, Pijarflores.com – Wakil Bupati Manggarai, Fabianus Abu, meresmikan pemanfaatan Mbaru Gendang Nanga di Desa Bere, Kecamatan Cibal Barat, pada Selasa pagi (23/6/2026). Peresmian ini ditandai dengan pengguntingan pita setelah rombongan disambut dengan ritus Curu atau penjemputan adat. Selanjutnya, Wabup Fabi diantar masuk ke dalam rumah adat untuk mengikuti ritus Kapu (penerimaan tamu) yang kemudian […]

  • Pasca-Gempa M 7,7: 137 Rumah di Desa Kakor Rusak, Warga Dirikan Posko Darurat dan Krisis Air Bersih

    Pasca-Gempa M 7,7: 137 Rumah di Desa Kakor Rusak, Warga Dirikan Posko Darurat dan Krisis Air Bersih

    • calendar_month Minggu, 16 Agt 2026
    • account_circle Riky Huwa
    • visibility 580
    • 0Komentar

    Ruteng, Pijarflores.com – Dampak guncangan gempa bumi tektonik berkekuatan Magnitudo 7,7 yang berpusat di Kabupaten Nagekeo pada Sabtu (15/8/2026) kemarin, turut menyisakan kerusakan parah bagi masyarakat di Kabupaten Manggarai. Salah satu wilayah yang terdampak cukup signifikan adalah Desa Kakor, Kecamatan Ruteng. Hadir Camat Ruteng Sebastianus Jandu saat memantau langsung warga terdampak gempa di Desa Kakor. […]

  • Lantik 68 Kepala Sekolah, Bupati Hery Nabit Tekankan Profesionalisme dan Kualitas Akademik

    Lantik 68 Kepala Sekolah, Bupati Hery Nabit Tekankan Profesionalisme dan Kualitas Akademik

    • calendar_month Selasa, 10 Mar 2026
    • account_circle Riky Huwa
    • visibility 91
    • 0Komentar

    RUTENG, pijarflores.com – Bupati Manggarai, Herybertus G.L. Nabit, resmi melantik dan mengambil sumpah jabatan 68 Kepala Sekolah di lingkup Pemerintah Kabupaten Manggarai. Acara ini berlangsung di Aula Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga pada Selasa (10/3/2026). Para pejabat yang dilantik terdiri dari Kepala Sekolah TK Negeri, Sekolah Dasar (SD), dan Sekolah Menengah Pertama (SMP). Dalam sambutannya, Bupati […]

  • Dorong Akurasi Data dan Tekan Angka Anak Tidak Sekolah, Dinas PPO Manggarai Sosialisasi Dapodik Versi 2027

    Dorong Akurasi Data dan Tekan Angka Anak Tidak Sekolah, Dinas PPO Manggarai Sosialisasi Dapodik Versi 2027

    • calendar_month Rabu, 5 Agt 2026
    • account_circle Riky Huwa
    • visibility 332
    • 0Komentar

    Ruteng, Pijarflores.com – Pemerintah Kabupaten Manggarai melalui Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (PPO) menggelar Sosialisasi Data Pokok Pendidikan (Dapodik) Versi 2027 Tahun Pelajaran 2026/2027 sekaligus Sosialisasi Penanganan Anak Tidak Sekolah (ATS) 2026. Kegiatan yang menyasar jenjang PAUD/PKBM, SD, dan SMP se-Kabupaten Manggarai ini berpusat di Aula Dinas PPO Kabupaten Manggarai pada Rabu (5/8/2026). Kepala Dinas […]

  • Peduli Sesama, Pelaku UMKM Natas Labar Salurkan Bantuan Logistik untuk Korban Gempa di Posko Golo Conggo

    Peduli Sesama, Pelaku UMKM Natas Labar Salurkan Bantuan Logistik untuk Korban Gempa di Posko Golo Conggo

    • calendar_month Minggu, 23 Agt 2026
    • account_circle Riky Huwa
    • visibility 109
    • 0Komentar

    Manggarai, Pijarflores.com – Pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Natas Labar Motang Rua turut mengambil bagian dalam meringankan beban para korban yang terdampak gempa bumi tektonik bermagnitudo 7,7 di Kabupaten Manggarai. Sebagai bentuk aksi nyata, para pelaku UMKM Natas Labar langsung menemui warga terdampak yang berada di Posko Golo Conggo, Desa Ruis, Kecamatan Reok, […]

expand_less