Breaking News
light_mode
Trending Tags

Sambut Kepala Kejati Baru, Gubernur NTT: Perkuat Sinergi Penegakan Hukum dan Pembangunan di NTT

  • account_circle Riky Huwa
  • calendar_month Senin, 27 Okt 2025
  • visibility 1
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

KUPANG, PIJARFLORES – Gubernur Nusa Tenggara Timur, Emanuel Melkiades Laka Lena menyambut dengan hangat kedatangan Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Provinsi NTT yang baru, Roch Adi Wibowo bertempat di VIP Pemda Bandara El Tari, Kupang, pada Senin (27/10/2025) siang.

Momentum ini sebagai wujud silaturahmi dan sinergi dari Gubernur NTT bersama unsur Forkopimda Provinsi NTT lainnya terhadap Kajati NTT yang akan mengemban amanah penegakan hukum di Bumi Flobamorata.

Gubernur Melki Laka Lena dalam kesempatan tersebut mengucapkan selamat datang di NTT kepada Kajati NTT serta menegaskan pentingnya kolaborasi antara pemerintah dan aparat penegak hukum demi menciptakan tata kelola pemerintahan yang bersih dan berkeadilan.

“Selamat datang dan selamat bertugas di NTT. Kami berharap sinergi yang telah terjalin dapat semakin diperkuat untuk mendukung pembangunan dan keadilan yang merata,” ucap Gubernur Melki.

Sementara itu, Kajati NTT, Roch Adi Wibowo juga menyampaikan komitmennya untuk bersinergi dengan seluruh elemen daerah dalam mewujudkan pembangunan di NTT.

“Terima kasih atas sambutan hangat dari Bapak Gubernur NTT dan jajaran. Saya mohon dukungan semua pihak agar Kejati dapat menjalankan tugas penegakan hukum dan mendukung program pemerintah daerah secara optimal,” ujar Kajati NTT, Roch Adi Wibowo.

Turut hadir dalam acara tersebut Ketua DPRD Provinsi NTT, unsur Forkopimda NTT, tokoh masyarakat, serta jajaran Kejaksaan Tinggi Provinsi NTT.

Diharapkan, kehadiran Kajati yang baru dapat semakin memperkokoh kerja sama lintas lembaga dalam menjaga stabilitas hukum, memperkuat integritas, dan mendorong kemajuan Provinsi NTT.

Penulis : Alex Raditia

  • Penulis: Riky Huwa

Rekomendasi Untuk Anda

  • TP PKK Manggarai Gelar Sosialisasi Deteksi Dini Tumbuh Kembang Anak di Desa Lia

    TP PKK Manggarai Gelar Sosialisasi Deteksi Dini Tumbuh Kembang Anak di Desa Lia

    • calendar_month Senin, 24 Nov 2025
    • account_circle Riky Huwa
    • visibility 1
    • 0Komentar

    RUTENG, PIJARFLORES – Dalam rangka mempersiapkan generasi penerus bangsa yang unggul menuju Indonesia Emas 2045, TP PKK Kabupaten Manggarai menggelar kegiatan sosialisasi pengenalan deteksi tumbuh kembang anak, serta penandatanganan dokumen pembangun komitmen gerakan Desa Sehat PKK dan simulasi kegiatan kelompok Bina Keluarga Balita (BKB) di Desa Lia, Senin (24/11/2025). Acara yang mengusung tema “Awasi Tumbuh Kembang […]

  • Wujud Transparansi, PLN UIP Nusra Hadirkan Dokumenter “Matahari dalam Tanah” untuk Serap Aspirasi Masyarakat

    Wujud Transparansi, PLN UIP Nusra Hadirkan Dokumenter “Matahari dalam Tanah” untuk Serap Aspirasi Masyarakat

    • calendar_month Rabu, 4 Mar 2026
    • account_circle Riky Huwa
    • visibility 0
    • 0Komentar

    Kupang, pijarflores.com/ – PT PLN (Persero) Unit Induk Pembangunan Nusa Tenggara (UIP Nusra) melalui Unit Pelaksana Proyek (UPP) Nusra 3 bersama Tribun EO dan Harian Pos Kupang meluncurkan film dokumenter “Matahari dalam Tanah”, Minggu (1/3/2026). Film karya sineas muda Nusa Tenggara Timur (NTT) ini menjadi medium reflektif yang memotret dinamika pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Panas […]

  • Pemprov NTT Hibahkan Aset Tanah dan Gedung ke Kejaksaan Tinggi NTT

    Pemprov NTT Hibahkan Aset Tanah dan Gedung ke Kejaksaan Tinggi NTT

    • calendar_month Kamis, 4 Des 2025
    • account_circle Riky Huwa
    • visibility 1
    • 0Komentar

    KUPANG, PIJARFLORES – Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur (Pemprov NTT) secara resmi menghibahkan aset berupa tanah dan bangunan eks Dinas Kesehatan Provinsi NTT kepada Kejaksaan Tinggi (Kejati) NTT. Aset ini akan digunakan untuk pembangunan Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Kupang yang baru. Penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) dan Berita Acara Serah Terima (BAST) dilakukan […]

  • PLN UIP Nusra Perkuat Kapasitas Petani Melalui Pelatihan Penggunaan Mesin Roasting dan Pengolahan Kopi di PLTP Ulumbu

    PLN UIP Nusra Perkuat Kapasitas Petani Melalui Pelatihan Penggunaan Mesin Roasting dan Pengolahan Kopi di PLTP Ulumbu

    • calendar_month Jumat, 21 Nov 2025
    • account_circle Riky Huwa
    • visibility 0
    • 0Komentar

    RUTENG, pijarflores.com/- Upaya pemberdayaan ekonomi masyarakat kembali diperkuat PLN Unit Induk Pembangunan Nusa Tenggara (UIP Nusra) melalui pelatihan roasting (sangrai) kopi bagi petani di sekitar kawasan Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP) Ulumbu. Pelatihan ini berlangsung selama dua hari, sejak tanggal 19 hingga 20 November 2025, di Desa Wewo, Kecamatan Satar Mese, Kabupaten Manggarai. Program ini merupakan bagian […]

  • Idul Adha 1447 H, PLN UIP Nusra Salurkan 18 Sapi dan 9 Kambing Kurban

    Idul Adha 1447 H, PLN UIP Nusra Salurkan 18 Sapi dan 9 Kambing Kurban

    • calendar_month Rabu, 27 Mei 2026
    • account_circle Riky Huwa
    • visibility 1
    • 0Komentar

    Mataram, pijarflores.com/ – PT PLN (Persero) Unit Induk Pembangunan Nusa Tenggara (UIP Nusra) bersama Yayasan Baitul Maal (YBM) PLN merayakan Hari Raya Idul Adha 1447 Hijriah melalui kegiatan berbagi hewan kurban kepada masyarakat di sekitar wilayah kerja perusahaan dengan mengusung tema “Energi Kurban Pancarkan Taqwa, Bagikan Terang untuk Sesama”. Pada perayaan Idul Adha tahun ini, […]

  • PTUN Kupang Tolak Gugatan Ganti Rugi dan Permohonan Maaf Koalisi Poco Leok terhadap Bupati Manggarai

    PTUN Kupang Tolak Gugatan Ganti Rugi dan Permohonan Maaf Koalisi Poco Leok terhadap Bupati Manggarai

    • calendar_month Rabu, 11 Mar 2026
    • account_circle Riky Huwa
    • visibility 1
    • 0Komentar

    Manggarai, pijarflores.com/ – Majelis Hakim Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Kupang resmi mengeluarkan putusan terkait gugatan Koalisi Advokasi Poco Leok terhadap Bupati Manggarai. Dalam putusan nomor 26/G/TF/2025/PTUN.KPG tertanggal 10 Maret 2026 tersebut, hakim menolak sebagian tuntutan yang diajukan oleh koalisi yang berbasis di Jakarta Selatan itu. Terdapat tujuh poin tuntutan yang dilayangkan kepada Bupati Manggarai […]

expand_less