Breaking News
light_mode
Trending Tags

Pemkab Manggarai Jadwalkan Penyerahan SK bagi 991 PPPK Paruh Waktu pada 2 Februari

  • account_circle Riky Huwa
  • calendar_month Sabtu, 31 Jan 2026
  • visibility 1
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Natas Labar Motang Rua, di Kab. Manggarai (ist).

Ruteng, Pijarflores – Pemerintah kabupaten Manggarai menjadwalkan penyerahan Surat Keputusan (SK) Pengangkatan bagi 991 peserta Calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu formasi tahun anggaran 2025, pada Senin (02/02/2026).

Kepala Bidang Pengadaan dan Pengembangan Karier Aparatur, Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDM) Kabupaten Manggarai, Robertus Harianto Porat, meyebutkan penyerahkan SK PPPK Paruh Waktu ini bersamaan dengan apel rutin Mingguan di Natal Labar Lapangan Motang Rua Ruteng.

“Pembagian SK PPPK Paruh Waktu ini akan diserahkan pada hari Senin, 2 Februari 2026, bersamaan dengan apel Mingguan dengan jumlah 991 peserta,” sebut Harianto, ke media ini pada Sabtu (31/01/2026) siang.

Disebutkan Harianto, salah 1 (satu) peserta mengalami keterlambatan dalam penyerahan SK, disebabkan belum melengkapi berkas ijazah, sehingga proses penetapan Nomor Induk (NI) PPPK di BKN tertunda.

“Sebenarnya yang menerima SK PPPK Paruh Waktu tahun ini sebanyak 992 peserta, 1 orang pesertanya baru menyerahkan ijazahnya, makanya 1 orang ini akan menyusul pembagian SK,” sebutnya.

Ratusan peserta yang akan menerima SK tersebut, lanjutnya, mencakup formasi tenaga teknis, tenaga kesehatan, hingga tenaga pendidik yang telah dinyatakan lulus seleksi sebelumnya.

(Tim)

  • Penulis: Riky Huwa

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pemprov NTT Hibahkan Aset Tanah dan Gedung ke Kejaksaan Tinggi NTT

    Pemprov NTT Hibahkan Aset Tanah dan Gedung ke Kejaksaan Tinggi NTT

    • calendar_month Kamis, 4 Des 2025
    • account_circle Riky Huwa
    • visibility 0
    • 0Komentar

    KUPANG, PIJARFLORES – Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur (Pemprov NTT) secara resmi menghibahkan aset berupa tanah dan bangunan eks Dinas Kesehatan Provinsi NTT kepada Kejaksaan Tinggi (Kejati) NTT. Aset ini akan digunakan untuk pembangunan Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Kupang yang baru. Penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) dan Berita Acara Serah Terima (BAST) dilakukan […]

  • Pelatihan Ekonomi Kreatif di Manggarai Batal Tahun Ini, Anggota DPRD NTT Boni Burhanus: Akan Dilaksanakan Awal 2026

    Pelatihan Ekonomi Kreatif di Manggarai Batal Tahun Ini, Anggota DPRD NTT Boni Burhanus: Akan Dilaksanakan Awal 2026

    • calendar_month Sabtu, 13 Des 2025
    • account_circle Riky Huwa
    • visibility 0
    • 0Komentar

    RUTENG, PIJARFLORES – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) dari Partai Gerindra, Boni Burhanus, memberikan respons cepat terkait pembatalan kegiatan pelatihan ekonomi kreatif di Kabupaten Manggarai. Boni menjelaskan bahwa kegiatan tersebut terpaksa ditunda pelaksanaannya karena adanya kendala dalam proses penataan keuangan di Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Disparekraf) Provinsi NTT. […]

  • Dukung Transparansi Geothermal, Kejati dan Polda NTT Apresiasi Film Dokumenter PLN “Matahari dalam Tanah”

    Dukung Transparansi Geothermal, Kejati dan Polda NTT Apresiasi Film Dokumenter PLN “Matahari dalam Tanah”

    • calendar_month Jumat, 6 Mar 2026
    • account_circle Riky Huwa
    • visibility 0
    • 0Komentar

    Kupang, pijarflores.com/ – Film dokumenter “Matahari dalam Tanah” karya PT PLN (Persero) Unit Induk Pembangunan Nusa Tenggara (UIP Nusra) menuai apresiasi positif dari jajaran aparat penegak hukum di Nusa Tenggara Timur (NTT). Film yang digarap bersama Tribun EO dan Pos Kupang ini dinilai sebagai terobosan edukasi dalam mengurai dinamika pembangunan energi panas bumi (geothermal) di […]

  • Hak Jawab EP Terkait Berita : Wartawan EP Diduga Lakukan Upaya Pemerasan Sebelum Rekaman Diviralkan di Media Lokal

    Hak Jawab EP Terkait Berita : Wartawan EP Diduga Lakukan Upaya Pemerasan Sebelum Rekaman Diviralkan di Media Lokal

    • calendar_month Minggu, 16 Nov 2025
    • account_circle Riky Huwa
    • visibility 0
    • 0Komentar

    Hak Jawab Wartawan EP Atas Pemberitaan Media pijarflores.com/ Judul berita yang dimaksud: "Wartawan EP Diduga Lakukan Upaya Pemerasan Sebelum Rekaman Diviralkan di Media Lokal." Menanggapi pemberitaan media online pijarflores.com/ berjudul di atas, yang terbit pada Jumaat, 14 November 2025, saya Engkos Pahing, menyampaikan hak jawab ini pada Minggu, 16 November 2025. Dengan ini, saya menyatakan […]

  • Kejari Manggarai Tegaskan Tidak Pernah Beri Bocoran Kasus ke Edy Hardum

    Kejari Manggarai Tegaskan Tidak Pernah Beri Bocoran Kasus ke Edy Hardum

    • calendar_month Sabtu, 6 Jun 2026
    • account_circle Riky Huwa
    • visibility 2
    • 0Komentar

    Ruteng, pijarflores.com/ – Kejaksaan Negeri (Kejari) Manggarai secara tegas membantah pernyataan Edy Hardum di sejumlah media massa yang mengeklaim telah mendapatkan informasi A1 dari pihak Kejari Manggarai pada berita media daring Viva NTT, 22 Mei 2026. Menanggapi hal tersebut, Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Kejari Manggarai, Cakra Perwira, S.H., M.H., menyatakan bahwa informasi yang beredar […]

  • Sistem Kelistrikan Aceh Pulih, Seluruh Gardu Induk Beroperasi Normal, Kini PLN Lanjutkan Pemulihan Distribusi Hingga ke Masyarakat

    Sistem Kelistrikan Aceh Pulih, Seluruh Gardu Induk Beroperasi Normal, Kini PLN Lanjutkan Pemulihan Distribusi Hingga ke Masyarakat

    • calendar_month Minggu, 21 Des 2025
    • account_circle Riky Huwa
    • visibility 0
    • 0Komentar

    Aceh, Pijarflores – PT PLN (Persero) memastikan sistem kelistrikan di Provinsi Aceh telah pulih sepenuhnya pascabencana. Pemulihan ini ditandai dengan beroperasinya kembali 20 Gardu Induk (GI) yang ada di Aceh, sehingga sistem kelistrikan utama kembali normal. Pulihnya sistem kelistrikan Aceh didukung oleh penormalan menyeluruh pada sisi pembangkitan dan transmisi. Tonggak penting pemulihan adalah dengan beroperasinya […]

expand_less