Sembilan Fraksi DPRD Manggarai Terima Ranperda Industri dan Penanaman Modal
- account_circle Riky Huwa
- calendar_month Rabu, 13 Mei 2026
- visibility 1
- comment 0 komentar
- print Cetak

Foto: ist
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Foto: ist
Ruteng, pijarflores.com/ – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Manggarai menyetujui dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) strategis dalam Sidang Paripurna di Ruang Sidang Utama DPRD, Rabu (13/05/2026).
Kedua regulasi tersebut adalah Ranperda tentang Rencana Pembangunan Industri Kabupaten Manggarai Tahun 2025–2050 dan Ranperda tentang Penyelenggaraan Penanaman Modal.
Agenda utama sidang berfokus pada Penyampaian Pandangan Akhir Fraksi-Fraksi DPRD. Delapan fraksi hadir secara langsung dalam rapat. Sementara itu, Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) absen karena tugas kedinasan, tetapi secara resmi menyatakan menerima kedua Ranperda tersebut.
Dalam pandangan akhirnya, seluruh fraksi menyatakan menerima dan menyetujui Ranperda untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda). Persetujuan ini disertai sejumlah catatan, saran, dan rekomendasi konstruktif untuk penyempurnaan implementasi kebijakan.
Fraksi DPRD menilai Ranperda Pembangunan Industri menjadi instrumen penting untuk mengarahkan industri daerah secara terencana dan berkelanjutan. Regulasi ini diharapkan mampu mengembangkan sektor industri berbasis potensi lokal, menciptakan lapangan kerja, dan memperkuat ekonomi masyarakat.
Sementara itu, Ranperda Penyelenggaraan Penanaman Modal dinilai strategis untuk menciptakan iklim investasi yang kondusif. Aturan ini juga memberikan kepastian hukum bagi investor serta mendorong pertumbuhan ekonomi yang berorientasi pada kesejahteraan warga.
Sejumlah fraksi turut menekankan pentingnya keberpihakan pada pelaku usaha lokal, perlindungan lingkungan hidup, penguatan UMKM, serta sinergi antara pemerintah, masyarakat, dan dunia usaha.
Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Manggarai, Agnes Menot, selaku pimpinan sidang memberikan apresiasi atas masukan dari seluruh fraksi. Ia menegaskan bahwa berbagai pandangan tersebut sangat penting untuk memperkuat kualitas kebijakan daerah.
“Ranperda ini merupakan bentuk komitmen bersama pemerintah daerah dan DPRD untuk membangun Manggarai yang lebih maju, mandiri, dan berdaya saing,” ujar Agnes yang didampingi Wakil Ketua II, Thomas Tahir.
Sidang paripurna ditutup dengan penandatanganan dan penyerahan berita acara persetujuan bersama antara Pemerintah Kabupaten Manggarai dan DPRD. Prosesi ini disaksikan langsung oleh Bupati Manggarai Herybertus G.L. Nabit, Wakil Bupati Fabianus Abu, Penjabat Sekda Lambertus Paput, jajaran pimpinan OPD, dan insan pers.
Tim PF
- Penulis: Riky Huwa
