Breaking News
light_mode
Trending Tags

Bupati Manggarai Tunda Penandatanganan Perjanjian Kerja PPPK Paruh Waktu, Ini Alasannya

  • account_circle Riky Huwa
  • calendar_month Senin, 23 Feb 2026
  • visibility 17
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Ruteng, pijarflores.com – Bupati Manggarai, Herybertus Geradus Laju Nabit, S.E., M.A., menegaskan bahwa pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), baik penuh waktu (full time) maupun paruh waktu, merupakan kebijakan nasional yang diatur secara jelas dalam Undang-Undang Aparatur Sipil Negara (ASN) sebagai bagian dari upaya pemerintah menyelesaikan persoalan tenaga honorer di seluruh Indonesia.

Penegasan tersebut disampaikan Bupati saat memimpin apel lingkup Pemerintah Kabupaten Manggarai di Natas Labar-Motang Rua, Senin (23/2/2026), menyusul polemik yang berkembang di tengah masyarakat terkait penyerahan Surat Keputusan (SK) PPPK Paruh Waktu.

Bupati menjelaskan bahwa sejak tahun lalu pemerintah daerah telah memproses pengangkatan PPPK paruh waktu sesuai ketentuan dan mekanisme yang ditetapkan pemerintah pusat. Penyerahan SK yang dilakukan beberapa waktu lalu merupakan hasil dari proses panjang tersebut.

“Yang menerima SK itu adalah orang-orang yang berhak. Saya ulangi, yang berhak. Kalau kemudian ada kasus khusus di mana beberapa orang ternyata tidak berhak, itu bagian dari kelemahan sistem yang harus kita perbaiki,” tegas Bupati.

Ia mengakui bahwa dalam pelaksanaan terdapat beberapa persoalan, seperti peserta yang tidak jujur terhadap statusnya, termasuk yang pernah terlibat sebagai calon legislatif pada Pemilu 2024.

Namun menurutnya, sistem juga menyediakan mekanisme perbaikan apabila ditemukan ketidaksesuaian data.

“Kalau ternyata tidak pantas, maka yang bersangkutan harus mengundurkan diri. Ini bukan kejahatan pemerintah daerah, tetapi persoalan kejujuran individu dalam proses yang berbasis aplikasi dan data dari BKN,” ujarnya.

Menanggapi tudingan bahwa proses pengangkatan PPPK mengandung unsur pelanggaran, Bupati menegaskan bahwa seluruh tahapan telah dilakukan sesuai petunjuk pemerintah pusat.

Sehingga, untuk menjaga kepastian hukum dan mencegah polemik berkepanjangan, ia memutuskan agar seluruh pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) menunda sementara penandatanganan perjanjian kerja PPPK Paruh Waktu.

“Saya minta jangan dulu proses perjanjian kerja dengan semua PPPK Paruh Waktu sampai penyelidikan terhadap hal ini selesai. Awal Maret nanti kami akan berikan petunjuk lebih lanjut, apakah bisa diproses atau tidak,” tegasnya.

Bupati juga menyampaikan bahwa setelah persoalan PPPK paruh waktu diselesaikan, evaluasi akan dilanjutkan terhadap PPPK Tahap I dan Tahap II. Ia menegaskan bahwa apabila pengangkatan PPPK paruh waktu harus dikembalikan ke titik nol, maka seluruh proses PPPK juga akan dikaji ulang secara menyeluruh.

“Kalau PPPK paruh waktu kita persoalkan, maka kita persoalkan semua. Supaya adil untuk semua,” katanya.

Menurut Bupati, pengangkatan PPPK, baik penuh waktu maupun paruh waktu, merupakan bagian dari cara negara memenuhi hak tenaga honorer yang telah mengabdi kepada negara selama bertahun-tahun.

“Ini bagian dari cara negara menyelesaikan persoalan tenaga honorer dan memenuhi hak mereka yang sudah memberikan tenaganya untuk negara ini, dengan segala kekurangan dan kelebihannya,” tegas Bupati dua periode ini.

Ia juga menegaskan bahwa aktivitas tambahan PPPK di luar jam kerja, seperti bekerja di toko, apotek, atau menjadi agen asuransi, tidak menjadi persoalan selama tidak mengganggu tugas utama dan dilakukan di luar jam kerja. Sementara bagi petugas yang melekat pada kepala daerah dan pejabat tertentu, jam kerja mengikuti kebutuhan pimpinan.

Lebih lanjut, politis PDI Perjuangan ini menambahkan bahwa penghentian sementara penandatanganan perjanjian kerja dilakukan untuk mencegah potensi persoalan hukum di kemudian hari, terutama jika gaji telah dibayarkan tetapi proses pengangkatan dinyatakan tidak sah.

“Yang kita takutkan, semua sudah bekerja, perjanjian kerja ditandatangani, gaji dibayarkan, lalu ternyata prosesnya tidak sah. Itu bisa berindikasi pada persoalan hukum, bahkan korupsi. Saya tidak mau itu terjadi,” tegasnya.

Ia memastikan keputusan lanjutan akan diambil pada awal Maret setelah seluruh proses dievaluasi. Selama Februari, PPPK dipersilakan tetap bekerja seperti biasa sambil menunggu keputusan resmi pemerintah daerah.

“Saya minta semua pihak tetap fokus melaksanakan tugas masing-masing. Kita hentikan dulu polemiknya, kita lihat hasil evaluasi di awal Maret,” tutupnya.

Dengan langkah ini, dirinya berharap proses penataan PPPK dapat berjalan lebih tertib, adil, dan sesuai ketentuan hukum demi menjaga kepercayaan publik terhadap tata kelola pemerintahan di Kabupaten Manggarai.

  • Penulis: Riky Huwa

Rekomendasi Untuk Anda

  • BGN Gandeng Sekolah dan Pemda Validasi Data Penerima Makan Bergizi Gratis

    BGN Gandeng Sekolah dan Pemda Validasi Data Penerima Makan Bergizi Gratis

    • calendar_month Senin, 1 Jun 2026
    • account_circle Riky Huwa
    • visibility 38
    • 0Komentar

    Jakarta, pijarflores.com/ – Badan Gizi Nasional (BGN) terus memperkuat validasi data penerima manfaat Program Makan Bergizi Gratis (MBG) guna memastikan seluruh kelompok sasaran mendapatkan layanan secara tepat dan merata. Upaya tersebut dilakukan melalui koordinasi lintas kementerian dan lembaga yang melibatkan berbagai pemangku kepentingan di tingkat pusat hingga daerah. Wakil Kepala BGN, Sony Sonjaya, mengatakan proses […]

  • Sumatera Utara Kembali Terang Benderang, PLN Rampungkan Pemulihan Kelistrikan

    Sumatera Utara Kembali Terang Benderang, PLN Rampungkan Pemulihan Kelistrikan

    • calendar_month Senin, 8 Des 2025
    • account_circle Riky Huwa
    • visibility 11
    • 0Komentar

    SUMUT, PIJARFLORES – PT PLN (Persero) berhasil memulihkan 100% sistem kelistrikan yang terdampak banjir dan longsor di Sumatera Utara (Sumut). Kecamatan Sorkam, Kabupaten Tapanuli Tengah, menjadi wilayah terakhir yang kembali menyala pada Minggu (7/12), menandai tuntasnya pemulihan pascabencana yang melanda sejak 25 November 2025. Gubernur Sumatera Utara, M. Bobby Afif Nasution, menyampaikan apresiasi kepada seluruh […]

  • Sembilan Fraksi DPRD Manggarai Terima Ranperda Industri dan Penanaman Modal

    Sembilan Fraksi DPRD Manggarai Terima Ranperda Industri dan Penanaman Modal

    • calendar_month Rabu, 13 Mei 2026
    • account_circle Riky Huwa
    • visibility 20
    • 0Komentar

    Ruteng, pijarflores.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Manggarai menyetujui dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) strategis dalam Sidang Paripurna di Ruang Sidang Utama DPRD, Rabu (13/05/2026). Kedua regulasi tersebut adalah Ranperda tentang Rencana Pembangunan Industri Kabupaten Manggarai Tahun 2025–2050 dan Ranperda tentang Penyelenggaraan Penanaman Modal. Agenda utama sidang berfokus pada Penyampaian Pandangan Akhir Fraksi-Fraksi […]

  • Bupati Manggarai Hery Nabit Berhak Raih Trofi Abyakta PWI Pusat 2026

    Bupati Manggarai Hery Nabit Berhak Raih Trofi Abyakta PWI Pusat 2026

    • calendar_month Rabu, 14 Jan 2026
    • account_circle Riky Huwa
    • visibility 14
    • 0Komentar

    Jakarta, Pijarflores – Sepuluh kepala daerah, tiga wali kota dan tujuh bupati, berhasil mempertahankan proposal inovasi kebudayaan mereka di depan Dewan Juri Anugerah Kebudayaan (AK) Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat pada 9 Januari 2026. Tiga bupati melakukan presentasi secara daring (online) karena berhalangan hadir, dengan alasan terkait pemakaman orang tua, penanganan bencana alam di Sumatra, […]

  • PLN Kebut Perbaikan Jalur Listrik Langsa-Pangkalan Brandan untuk Pulihkan Kelistrikan Aceh

    PLN Kebut Perbaikan Jalur Listrik Langsa-Pangkalan Brandan untuk Pulihkan Kelistrikan Aceh

    • calendar_month Jumat, 12 Des 2025
    • account_circle Riky Huwa
    • visibility 15
    • 0Komentar

    LANGSA, PIJARFLORES – PT PLN (Persero) terus mempercepat upaya pemulihan infrastruktur ketenagalistrikan yang terdampak banjir di wilayah Aceh. Perbaikan pada Saluran Udara Tegangan Tinggi (SUTT) 150 kV Langsa–Pangkalan Brandan menjadi kunci untuk pemulihan sistem kelistrikan Aceh, (11/12/2025). Direktur Utama PLN, Darmawan Prasodjo turun langsung memimpin percepatan pemulihan sekaligus memastikan seluruh sumber daya PLN dimobilisasi dan […]

  • PLN UIP Nusra Fasilitasi SMK Aloisius Ruteng Konversi Motor Dinas Pemda Manggarai Jadi Kendaraan Listrik

    PLN UIP Nusra Fasilitasi SMK Aloisius Ruteng Konversi Motor Dinas Pemda Manggarai Jadi Kendaraan Listrik

    • calendar_month Rabu, 12 Nov 2025
    • account_circle Riky Huwa
    • visibility 13
    • 0Komentar

    MANGGARAI, PIJARFLORES – SMK St. Aloisius Ruteng, Kabupaten Manggarai, Nusa Tenggara Timur, yang merupakan mitra binaan PLN Peduli PT PLN (Persero) Unit Induk Pembangunan Nusa Tenggara (UIP Nusra), resmi menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Manggarai, Selasa (11/11/2025). Penandatanganan ini menjadi langkah awal pelaksanaan program “Reaktivasi Transportasi Pemerintah Daerah Manggarai Berbasis Energi Listrik”. […]

expand_less