Breaking News
light_mode
Trending Tags

Bupati Manggarai Tunda Penandatanganan Perjanjian Kerja PPPK Paruh Waktu, Ini Alasannya

  • account_circle Riky Huwa
  • calendar_month Senin, 23 Feb 2026
  • visibility 1
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Foto: PJ

Ruteng, pijarflores.com/ – Bupati Manggarai, Herybertus Geradus Laju Nabit, S.E., M.A., menegaskan bahwa pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), baik penuh waktu (full time) maupun paruh waktu, merupakan kebijakan nasional yang diatur secara jelas dalam Undang-Undang Aparatur Sipil Negara (ASN) sebagai bagian dari upaya pemerintah menyelesaikan persoalan tenaga honorer di seluruh Indonesia.

Penegasan tersebut disampaikan Bupati saat memimpin apel lingkup Pemerintah Kabupaten Manggarai di Natas Labar-Motang Rua, Senin (23/2/2026), menyusul polemik yang berkembang di tengah masyarakat terkait penyerahan Surat Keputusan (SK) PPPK Paruh Waktu.

Bupati menjelaskan bahwa sejak tahun lalu pemerintah daerah telah memproses pengangkatan PPPK paruh waktu sesuai ketentuan dan mekanisme yang ditetapkan pemerintah pusat. Penyerahan SK yang dilakukan beberapa waktu lalu merupakan hasil dari proses panjang tersebut.

“Yang menerima SK itu adalah orang-orang yang berhak. Saya ulangi, yang berhak. Kalau kemudian ada kasus khusus di mana beberapa orang ternyata tidak berhak, itu bagian dari kelemahan sistem yang harus kita perbaiki,” tegas Bupati.

Ia mengakui bahwa dalam pelaksanaan terdapat beberapa persoalan, seperti peserta yang tidak jujur terhadap statusnya, termasuk yang pernah terlibat sebagai calon legislatif pada Pemilu 2024.

Namun menurutnya, sistem juga menyediakan mekanisme perbaikan apabila ditemukan ketidaksesuaian data.

“Kalau ternyata tidak pantas, maka yang bersangkutan harus mengundurkan diri. Ini bukan kejahatan pemerintah daerah, tetapi persoalan kejujuran individu dalam proses yang berbasis aplikasi dan data dari BKN,” ujarnya.

Menanggapi tudingan bahwa proses pengangkatan PPPK mengandung unsur pelanggaran, Bupati menegaskan bahwa seluruh tahapan telah dilakukan sesuai petunjuk pemerintah pusat.

Sehingga, untuk menjaga kepastian hukum dan mencegah polemik berkepanjangan, ia memutuskan agar seluruh pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) menunda sementara penandatanganan perjanjian kerja PPPK Paruh Waktu.

“Saya minta jangan dulu proses perjanjian kerja dengan semua PPPK Paruh Waktu sampai penyelidikan terhadap hal ini selesai. Awal Maret nanti kami akan berikan petunjuk lebih lanjut, apakah bisa diproses atau tidak,” tegasnya.

Bupati juga menyampaikan bahwa setelah persoalan PPPK paruh waktu diselesaikan, evaluasi akan dilanjutkan terhadap PPPK Tahap I dan Tahap II. Ia menegaskan bahwa apabila pengangkatan PPPK paruh waktu harus dikembalikan ke titik nol, maka seluruh proses PPPK juga akan dikaji ulang secara menyeluruh.

“Kalau PPPK paruh waktu kita persoalkan, maka kita persoalkan semua. Supaya adil untuk semua,” katanya.

Menurut Bupati, pengangkatan PPPK, baik penuh waktu maupun paruh waktu, merupakan bagian dari cara negara memenuhi hak tenaga honorer yang telah mengabdi kepada negara selama bertahun-tahun.

“Ini bagian dari cara negara menyelesaikan persoalan tenaga honorer dan memenuhi hak mereka yang sudah memberikan tenaganya untuk negara ini, dengan segala kekurangan dan kelebihannya,” tegas Bupati dua periode ini.

Ia juga menegaskan bahwa aktivitas tambahan PPPK di luar jam kerja, seperti bekerja di toko, apotek, atau menjadi agen asuransi, tidak menjadi persoalan selama tidak mengganggu tugas utama dan dilakukan di luar jam kerja. Sementara bagi petugas yang melekat pada kepala daerah dan pejabat tertentu, jam kerja mengikuti kebutuhan pimpinan.

Lebih lanjut, politis PDI Perjuangan ini menambahkan bahwa penghentian sementara penandatanganan perjanjian kerja dilakukan untuk mencegah potensi persoalan hukum di kemudian hari, terutama jika gaji telah dibayarkan tetapi proses pengangkatan dinyatakan tidak sah.

“Yang kita takutkan, semua sudah bekerja, perjanjian kerja ditandatangani, gaji dibayarkan, lalu ternyata prosesnya tidak sah. Itu bisa berindikasi pada persoalan hukum, bahkan korupsi. Saya tidak mau itu terjadi,” tegasnya.

Ia memastikan keputusan lanjutan akan diambil pada awal Maret setelah seluruh proses dievaluasi. Selama Februari, PPPK dipersilakan tetap bekerja seperti biasa sambil menunggu keputusan resmi pemerintah daerah.

“Saya minta semua pihak tetap fokus melaksanakan tugas masing-masing. Kita hentikan dulu polemiknya, kita lihat hasil evaluasi di awal Maret,” tutupnya.

Dengan langkah ini, dirinya berharap proses penataan PPPK dapat berjalan lebih tertib, adil, dan sesuai ketentuan hukum demi menjaga kepercayaan publik terhadap tata kelola pemerintahan di Kabupaten Manggarai.

(Tim)

  • Penulis: Riky Huwa

Rekomendasi Untuk Anda

  • PLN Peduli: Hadirkan Ruang Belajar Layak Bagi Siswa SDN Ara di Kabupaten Manggarai

    PLN Peduli: Hadirkan Ruang Belajar Layak Bagi Siswa SDN Ara di Kabupaten Manggarai

    • calendar_month Rabu, 11 Mar 2026
    • account_circle Riky Huwa
    • visibility 1
    • 0Komentar

    Manggarai, pijarflores.com/ – Siswa-siswi SD Negeri Ara di Desa Wewo, Kecamatan Satar Mese, Kabupaten Manggarai, Nusa Tenggara Timur (NTT), kini memiliki ruang belajar yang lebih representatif. Fasilitas ini terwujud melalui program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) PT PLN (Persero) Unit Induk Pembangunan Nusa Tenggara (UIP Nusra). Ruang kelas baru tersebut kini mulai dimanfaatkan secara […]

  • Polres Manggarai Bantah Kelangkaan BBM Sistematis, Tegaskan Tak Ada Pembiaran Praktik Ilegal

    Polres Manggarai Bantah Kelangkaan BBM Sistematis, Tegaskan Tak Ada Pembiaran Praktik Ilegal

    • calendar_month Kamis, 27 Nov 2025
    • account_circle Riky Huwa
    • visibility 1
    • 0Komentar

    MANGGARAI, PIJARFLORES – Polres Manggarai membantah adanya kelangkaan bahan bakar minyak (BBM) yang terjadi secara sistematis di wilayahnya. Pihak Kepolisian menegaskan komitmen untuk menjaga stabilitas pasokan dan menindak tegas praktik penjualan ilegal atau penimbunan BBM. Polres Manggarai melalui Kanit Tipidter Ipda Idus Pagu menampik tuduhan masyarakat yang menyebut adanya unsur pembiaran oleh oknum anggota di […]

  • PLN dan Pemprov NTT Perkuat Sinergi Percepat Pengembangan PLTP Flores

    PLN dan Pemprov NTT Perkuat Sinergi Percepat Pengembangan PLTP Flores

    • calendar_month Kamis, 12 Mar 2026
    • account_circle Riky Huwa
    • visibility 1
    • 0Komentar

    Kupang, pijarflores.com/ – PT PLN (Persero) terus memperkuat langkah strategis dalam mendorong transisi energi nasional melalui pengembangan Energi Baru Terbarukan (EBT). Komitmen ini dipertegas melalui audiensi bersama Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) guna membahas percepatan pengembangan Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP) di Pulau Flores pada Rabu (11/3). Pertemuan tersebut dipimpin langsung oleh Gubernur […]

  • Idul Adha 1447 H: Pemkab Manggarai Salurkan Hewan Kurban ke Desa Nuca Molas

    Idul Adha 1447 H: Pemkab Manggarai Salurkan Hewan Kurban ke Desa Nuca Molas

    • calendar_month Jumat, 29 Mei 2026
    • account_circle Riky Huwa
    • visibility 2
    • 0Komentar

    Ruteng, pijarflores.com/ – Pemerintah Kabupaten Manggarai menyalurkan bantuan hewan kurban kepada masyarakat di Dusun Konggang, Desa Nuca Molas, Kecamatan Satarmese Barat, Rabu (27/5/2026). Penyerahan ini dilakukan dalam rangka menyambut Hari Raya Idul Adha 1447 Hijriah/2026 Masehi.Acara penyerahan berlangsung penuh kebersamaan. Agenda ini dihadiri oleh pimpinan perangkat daerah, tokoh agama, tokoh masyarakat, pengurus masjid, serta warga […]

  • Wabup Manggarai Pantau Longsor KM 32 Jalur Ruteng–Reo, Warga Diminta Waspada

    Wabup Manggarai Pantau Longsor KM 32 Jalur Ruteng–Reo, Warga Diminta Waspada

    • calendar_month Selasa, 13 Jan 2026
    • account_circle Riky Huwa
    • visibility 1
    • 0Komentar

    Ruteng, Pijarflores – Wakil Bupati Manggarai, Fabianus Abu, meninjau langsung lokasi longsor di KM 32, Desa Gapong, Kecamatan Cibal, yang berada pada ruas jalan penghubung Ruteng–Reo, Senin (12/01/2026). Langkah ini merupakan respons cepat Pemerintah Kabupaten Manggarai guna memastikan keselamatan pengguna jalan menyusul tingginya curah hujan dalam sepekan terakhir. Didampingi Penjabat Sekretaris Daerah, Lambertus Paput, beserta […]

  • Danantara Sinergi dengan BUMN Bantu Pemulihan Pascabencana Aceh

    Danantara Sinergi dengan BUMN Bantu Pemulihan Pascabencana Aceh

    • calendar_month Sabtu, 20 Des 2025
    • account_circle Riky Huwa
    • visibility 1
    • 0Komentar

    Deli Serdang, Pijarflores – Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara) bersama belasan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) termasuk PT PLN (Persero) menyalurkan bantuan kemanusiaan untuk mendukung pemulihan masyarakat terdampak bencana di Provinsi Aceh. Bantuan tersebut secara resmi dilepas dalam Apel Pelepasan Relawan BUMN Peduli pada Jumat (19/12) di Kualanamu, Deli Serdang, Sumatera Utara untuk […]

expand_less