Breaking News
light_mode
Trending Tags

Bupati Manggarai Tunda Penandatanganan Perjanjian Kerja PPPK Paruh Waktu, Ini Alasannya

  • account_circle Riky Huwa
  • calendar_month Senin, 23 Feb 2026
  • visibility 19
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Ruteng, pijarflores.com – Bupati Manggarai, Herybertus Geradus Laju Nabit, S.E., M.A., menegaskan bahwa pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), baik penuh waktu (full time) maupun paruh waktu, merupakan kebijakan nasional yang diatur secara jelas dalam Undang-Undang Aparatur Sipil Negara (ASN) sebagai bagian dari upaya pemerintah menyelesaikan persoalan tenaga honorer di seluruh Indonesia.

Penegasan tersebut disampaikan Bupati saat memimpin apel lingkup Pemerintah Kabupaten Manggarai di Natas Labar-Motang Rua, Senin (23/2/2026), menyusul polemik yang berkembang di tengah masyarakat terkait penyerahan Surat Keputusan (SK) PPPK Paruh Waktu.

Bupati menjelaskan bahwa sejak tahun lalu pemerintah daerah telah memproses pengangkatan PPPK paruh waktu sesuai ketentuan dan mekanisme yang ditetapkan pemerintah pusat. Penyerahan SK yang dilakukan beberapa waktu lalu merupakan hasil dari proses panjang tersebut.

“Yang menerima SK itu adalah orang-orang yang berhak. Saya ulangi, yang berhak. Kalau kemudian ada kasus khusus di mana beberapa orang ternyata tidak berhak, itu bagian dari kelemahan sistem yang harus kita perbaiki,” tegas Bupati.

Ia mengakui bahwa dalam pelaksanaan terdapat beberapa persoalan, seperti peserta yang tidak jujur terhadap statusnya, termasuk yang pernah terlibat sebagai calon legislatif pada Pemilu 2024.

Namun menurutnya, sistem juga menyediakan mekanisme perbaikan apabila ditemukan ketidaksesuaian data.

“Kalau ternyata tidak pantas, maka yang bersangkutan harus mengundurkan diri. Ini bukan kejahatan pemerintah daerah, tetapi persoalan kejujuran individu dalam proses yang berbasis aplikasi dan data dari BKN,” ujarnya.

Menanggapi tudingan bahwa proses pengangkatan PPPK mengandung unsur pelanggaran, Bupati menegaskan bahwa seluruh tahapan telah dilakukan sesuai petunjuk pemerintah pusat.

Sehingga, untuk menjaga kepastian hukum dan mencegah polemik berkepanjangan, ia memutuskan agar seluruh pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) menunda sementara penandatanganan perjanjian kerja PPPK Paruh Waktu.

“Saya minta jangan dulu proses perjanjian kerja dengan semua PPPK Paruh Waktu sampai penyelidikan terhadap hal ini selesai. Awal Maret nanti kami akan berikan petunjuk lebih lanjut, apakah bisa diproses atau tidak,” tegasnya.

Bupati juga menyampaikan bahwa setelah persoalan PPPK paruh waktu diselesaikan, evaluasi akan dilanjutkan terhadap PPPK Tahap I dan Tahap II. Ia menegaskan bahwa apabila pengangkatan PPPK paruh waktu harus dikembalikan ke titik nol, maka seluruh proses PPPK juga akan dikaji ulang secara menyeluruh.

“Kalau PPPK paruh waktu kita persoalkan, maka kita persoalkan semua. Supaya adil untuk semua,” katanya.

Menurut Bupati, pengangkatan PPPK, baik penuh waktu maupun paruh waktu, merupakan bagian dari cara negara memenuhi hak tenaga honorer yang telah mengabdi kepada negara selama bertahun-tahun.

“Ini bagian dari cara negara menyelesaikan persoalan tenaga honorer dan memenuhi hak mereka yang sudah memberikan tenaganya untuk negara ini, dengan segala kekurangan dan kelebihannya,” tegas Bupati dua periode ini.

Ia juga menegaskan bahwa aktivitas tambahan PPPK di luar jam kerja, seperti bekerja di toko, apotek, atau menjadi agen asuransi, tidak menjadi persoalan selama tidak mengganggu tugas utama dan dilakukan di luar jam kerja. Sementara bagi petugas yang melekat pada kepala daerah dan pejabat tertentu, jam kerja mengikuti kebutuhan pimpinan.

Lebih lanjut, politis PDI Perjuangan ini menambahkan bahwa penghentian sementara penandatanganan perjanjian kerja dilakukan untuk mencegah potensi persoalan hukum di kemudian hari, terutama jika gaji telah dibayarkan tetapi proses pengangkatan dinyatakan tidak sah.

“Yang kita takutkan, semua sudah bekerja, perjanjian kerja ditandatangani, gaji dibayarkan, lalu ternyata prosesnya tidak sah. Itu bisa berindikasi pada persoalan hukum, bahkan korupsi. Saya tidak mau itu terjadi,” tegasnya.

Ia memastikan keputusan lanjutan akan diambil pada awal Maret setelah seluruh proses dievaluasi. Selama Februari, PPPK dipersilakan tetap bekerja seperti biasa sambil menunggu keputusan resmi pemerintah daerah.

“Saya minta semua pihak tetap fokus melaksanakan tugas masing-masing. Kita hentikan dulu polemiknya, kita lihat hasil evaluasi di awal Maret,” tutupnya.

Dengan langkah ini, dirinya berharap proses penataan PPPK dapat berjalan lebih tertib, adil, dan sesuai ketentuan hukum demi menjaga kepercayaan publik terhadap tata kelola pemerintahan di Kabupaten Manggarai.

  • Penulis: Riky Huwa

Rekomendasi Untuk Anda

  • Langkah Konkret PLN UIP Nusra-Pemkab Manggarai Menuju Flores Mandiri Energi

    Langkah Konkret PLN UIP Nusra-Pemkab Manggarai Menuju Flores Mandiri Energi

    • calendar_month Selasa, 9 Des 2025
    • account_circle Riky Huwa
    • visibility 24
    • 0Komentar

    RUTENG, PIJARFLORES – PT PLN (Persero) Unit Induk Pembangunan Nusa Tenggara (UIP Nusra) terus memperkuat komitmennya dalam pengembangan energi baru terbarukan (EBT) di wilayah Nusa Tenggara. Komitmen tersebut diwujudkan melalui kunjungan resmi Vice President Panas Bumi PT PLN (Persero), Maternikus Tigor Marolop Situmorang, ke Kantor Bupati Manggarai pada Jumat (5/12) di Ruteng. Kunjungan ini bertujuan […]

  • Sambut Kongres Nasional PMKRI, Pemkab Manggarai Matangkan Fasilitas dan Kerahkan ASN Bersihkan Kota

    Sambut Kongres Nasional PMKRI, Pemkab Manggarai Matangkan Fasilitas dan Kerahkan ASN Bersihkan Kota

    • calendar_month Selasa, 14 Jul 2026
    • account_circle Tim PF
    • visibility 134
    • 0Komentar

    Ruteng, Pijarflores.com – Pemerintah Kabupaten Manggarai terus mematangkan persiapan menjelang pelaksanaan Kongres Nasional Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) Ke-34 yang akan berlangsung pada 19–25 Juli 2026, Selasa (14/7/2026). Untuk memastikan seluruh fasilitas siap digunakan, Bupati Manggarai, Herybertus G. L. Nabit, meninjau langsung sejumlah lokasi yang akan menjadi tempat utama kegiatan (venue). Peninjauan dilakukan di […]

  • Perkuat Gizi Pelajar, SPPG Mawar Kencana Abadi Resmi Diluncurkan di SMAN 2 Purang

    Perkuat Gizi Pelajar, SPPG Mawar Kencana Abadi Resmi Diluncurkan di SMAN 2 Purang

    • calendar_month Jumat, 13 Mar 2026
    • account_circle Riky Huwa
    • visibility 23
    • 0Komentar

    Ruteng, pijarflores.com/ – Langkah nyata dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia melalui sektor kesehatan dan pendidikan kembali dilakukan di Kabupaten Manggarai. Pada Jumat pagi (13/03/2026), Satuan Pelayanan Program Gizi (SPPG) Mawar Kencana Abadi secara resmi diluncurkan di SMAN 2 Purang, Kecamatan Ruteng. Peluncuran ini menandai babak baru dalam pemenuhan nutrisi bagi generasi muda, khususnya pelajar […]

  • MEMILIH MEJA PERUNDINGAN ATAU MENU

    MEMILIH MEJA PERUNDINGAN ATAU MENU

    • calendar_month Selasa, 17 Feb 2026
    • account_circle Riky Huwa
    • visibility 18
    • 0Komentar

    Oleh: Edi Danggur Pijarflores – Jika ada sengketa tanah di antara warga masyarakat, hendaknya diselesaikan melalui dialog atau bipartit. Jangan cepat-cepat menyerahkan sengketa itu kepada aparat penegak hukum (polisi, jaksa, hakim). Sebab, dengan demikian Anda menyerahkan kendali untuk menyelesaikan masalah itu kepada pihak lain. Kaum bijak biasanya menasehati: “Jika kamu tidak duduk di meja perundingan […]

  • Idul Adha 1447 H, PLN UIP Nusra Salurkan 18 Sapi dan 9 Kambing Kurban

    Idul Adha 1447 H, PLN UIP Nusra Salurkan 18 Sapi dan 9 Kambing Kurban

    • calendar_month Rabu, 27 Mei 2026
    • account_circle Riky Huwa
    • visibility 21
    • 0Komentar

    Mataram, pijarflores.com/ – PT PLN (Persero) Unit Induk Pembangunan Nusa Tenggara (UIP Nusra) bersama Yayasan Baitul Maal (YBM) PLN merayakan Hari Raya Idul Adha 1447 Hijriah melalui kegiatan berbagi hewan kurban kepada masyarakat di sekitar wilayah kerja perusahaan dengan mengusung tema “Energi Kurban Pancarkan Taqwa, Bagikan Terang untuk Sesama”. Pada perayaan Idul Adha tahun ini, […]

  • Bupati Manggarai Himbau Masyarakat Waspada Cuaca Ekstrem dan Potensi Bencana Alam 2026

    Bupati Manggarai Himbau Masyarakat Waspada Cuaca Ekstrem dan Potensi Bencana Alam 2026

    • calendar_month Selasa, 13 Jan 2026
    • account_circle Riky Huwa
    • visibility 17
    • 0Komentar

    Ruteng, Pijarflores – Bupati Manggarai, Herybertus Geradus Laju Nabit, secara resmi mengeluarkan surat himbauan Nomor: 300.2.2/16/I/2026 tertanggal 12 Januari 2026 terkait kewaspadaan terhadap potensi bencana alam akibat cuaca ekstrem. Langkah ini diambil menyusul peringatan dini dari BMKG mengenai potensi hujan intensitas sedang hingga lebat yang disertai petir dan angin kencang di wilayah Nusa Tenggara Timur, […]

expand_less