Breaking News
light_mode
Trending Tags

Geothermal Itu Ramah Lingkungan, “Kesaksian Warga Ulubelu Dukung Pengembangan PLTP Mataloko”

  • account_circle Riky Huwa
  • calendar_month Senin, 30 Mar 2026
  • visibility 47
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Foto: Humas PLN.

Ngada, pijarflores.com/ – Pengembangan Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP) Mataloko di Kabupaten Ngada, Nusa Tenggara Timur, terus berjalan dengan dukungan masyarakat setempat.

Di tengah berbagai isu yang beredar, warga Desa Ulubelu menegaskan bahwa kehidupan mereka tetap harmonis dan selaras dengan alam.

Emilia Wawo, warga Daratei, Desa Ulubelu, menuturkan bahwa sejak lama masyarakat telah mengenal manifestasi alam berupa lumpur panas dan mata air panas di wilayah mereka.

“Hari ini harapan kami melihat terang itu adalah terang listrik yang sedang dibangun di Daratei. Kami bangga karena Tuhan memberikan anugerah besar berupa panas bumi di tempat kami,” ujarnya, Senin (30/3/2026), di kediamannya.

Ia mengisahkan, pada periode 1984–1996 para ahli mulai melakukan survei di sejumlah titik yang memiliki potensi panas bumi.

Saat itu, masyarakat sempat diliputi kekhawatiran karena belum memahami tujuan kedatangan para peneliti.

Namun, seiring waktu dan melalui sosialisasi yang dilakukan pemerintah bersama PLN, pemahaman warga semakin terbuka.

“Kami sudah dijelaskan bahwa geothermal ini adalah energi hijau, diambil dari uap airnya dan ramah lingkungan. Dari situ kami memahami bahwa ini tidak merusak alam. Faktanya, dari dulu hingga sekarang, tidak pernah terjadi bencana. Kami di sini tetap hidup dengan baik,” tegas Emilia.

Menurutnya, masyarakat bahkan merasakan dampak positif dari kegiatan pengeboran sumur MT1 hingga MT6. Beberapa tahun setelah pengeboran, lahan kembali subur dan kebun warga semakin hijau.

“Kami di sini tetap menjalani kehidupan seperti biasa dan tetap bersahabat dengan alam. Itu yang ingin kami sampaikan,” tambahnya.

Tokoh adat Desa Dadawea, Leonardus Bhara, juga menegaskan bahwa proses pengembangan dilakukan melalui tahapan yang jelas dan tetap menghormati nilai-nilai adat setempat. Ia menjelaskan, survei lokasi dilakukan bersama pemerintah dan PLN untuk menentukan titik panas bumi yang dapat dimanfaatkan.

“Setelah itu dilakukan perhitungan ganti rugi tanah dan tanaman, dan semuanya telah diselesaikan. Pelepasan tanah juga dilaksanakan secara adat melalui seremoni budaya,” ungkap Leonardus.

Kesaksian serupa disampaikan Katharian Fono, warga Daratei. Ia menilai berbagai isu negatif yang beredar tidak sesuai dengan kondisi nyata yang dirasakan masyarakat setempat.

“Jika ada yang mengatakan di sini lumpur muncul di mana-mana dan tidak bisa menghasilkan, itu tidak benar. Kami yang tinggal di sini mengetahui kondisi sebenarnya,” katanya.

Katharian mengaku kehidupannya mengalami perubahan sejak adanya pengembangan geothermal.

“Dulu saya hidup dalam keterbatasan, rumah bambu dengan atap sederhana. Sekarang anak saya bekerja di proyek geothermal dan saya dapat membangun rumah yang lebih layak,” tuturnya.

General Manager PT PLN (Persero) UIP Nusra, Rizki Aftarianto, menyampaikan bahwa PLN berkomitmen menjalankan setiap tahapan pengembangan PLTP Mataloko secara transparan, mengedepankan keselamatan, serta menghormati kearifan lokal.

“Kami memastikan seluruh proses dilakukan sesuai regulasi, berbasis kajian ilmiah, serta menggunakan teknologi terbaik. Dukungan masyarakat menjadi kekuatan utama dalam menghadirkan energi bersih yang andal bagi NTT,” ujarnya.

Ia menambahkan, PLTP Mataloko merupakan bagian dari upaya transisi energi menuju sumber energi yang lebih ramah lingkungan dan berkelanjutan.

“Kami meyakini pembangunan harus berjalan seiring dengan pelestarian alam dan peningkatan kesejahteraan masyarakat. Testimoni warga Desa Ulubelu menjadi bukti bahwa energi bersih dapat tumbuh berdampingan dengan kehidupan sosial dan budaya,” tutupnya.

Tim

  • Penulis: Riky Huwa

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kunjungi Sekolah di Cibal, Kadis PPO Wensislaus Sedan Ingatkan Guru soal Disiplin dan Literasi

    Kunjungi Sekolah di Cibal, Kadis PPO Wensislaus Sedan Ingatkan Guru soal Disiplin dan Literasi

    • calendar_month Sabtu, 25 Apr 2026
    • account_circle Riky Huwa
    • visibility 54
    • 0Komentar

    RUTENG, Pijarflores.com – Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (PPO) Kabupaten Manggarai, NTT, Wensislaus Sedan, melakukan kunjungan kerja ke sejumlah sekolah di wilayah Kecamatan Cibal pada Sabtu, 25 April 2026 pagi. Adapun lembaga pendidikan yang dikunjungi meliputi SMPN 2 Cibal, SMAN 3 Cibal, SDK Ri’i, SDI Perak, dan SDI Cumpe. Kehadiran Kadis PPO ini disambut […]

  • Pelatihan Ekonomi Kreatif di Manggarai Batal, Pegiat Pariwisata Kecewa

    Pelatihan Ekonomi Kreatif di Manggarai Batal, Pegiat Pariwisata Kecewa

    • calendar_month Sabtu, 13 Des 2025
    • account_circle Riky Huwa
    • visibility 52
    • 0Komentar

    RUTENG, PIJARFLORES – Para pegiat pariwisata di Kabupaten Manggarai menyatakan kekecewaannya setelah mengetahui bahwa sejumlah pelatihan, bimbingan teknis (bimtek), dan pendampingan untuk sektor ekonomi kreatif dibatalkan. Informasi ini dikonfirmasi oleh Armin Bel, Kepala Bidang Ekonomi Kreatif di Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Kabupaten Manggarai, Nusa Tenggara Timur (NTT). Menurut Armin, awalnya sudah ada empat kelompok […]

  • Wujud Nyata Kepedulian, Kejaksaan Salurkan Beras dan Kebutuhan Pokok untuk Korban Gempa Flores

    Wujud Nyata Kepedulian, Kejaksaan Salurkan Beras dan Kebutuhan Pokok untuk Korban Gempa Flores

    • calendar_month Sabtu, 29 Agt 2026
    • account_circle Tim PF
    • visibility 139
    • 0Komentar

    Manggarai, Pijarflores.com – Kejaksaan Republik Indonesia melalui Kejaksaan Negeri Manggarai bergerak cepat meringankan beban warga terdampak gempa bumi Flores, Nusa Tenggara Timur (NTT). Pada Sabtu, 29 Agustus 2026, lembaga penegak hukum ini menyalurkan bantuan sosial berupa kebutuhan pokok dan perlengkapan harian secara massal di wilayah Kabupaten Manggarai dan Kabupaten Manggarai Timur. Aksi kemanusiaan ini menyasar […]

  • 1.030 Rumah di Kecamatan Lelak Dilaporkan Rusak, Ini Rinciannya

    1.030 Rumah di Kecamatan Lelak Dilaporkan Rusak, Ini Rinciannya

    • calendar_month Selasa, 18 Agt 2026
    • account_circle Riky Huwa
    • visibility 1.215
    • 0Komentar

    Ruteng, Pijarflores.com – Hasil pendataan terbaru pasca gempa bumi tektonik bermagnitudo 7,7 yang mengguncang Pulau Flores menunjukkan dampak kerusakan yang cukup masif di Kecamatan Lelak, Kabupaten Manggarai, Nusa Tenggara Timur (NTT). Tercatat sebanyak 1.030 unit rumah warga di wilayah tersebut mengalami kerusakan dengan berbagai kategori. Camat Lelak, Repartus Moreno A. Aman, menyampaikan bahwa kerusakan tersebut […]

  • Modernisasi Pertanian Manggarai: Hemat Biaya 60 Persen dan Incar Petani Milenial

    Modernisasi Pertanian Manggarai: Hemat Biaya 60 Persen dan Incar Petani Milenial

    • calendar_month Senin, 25 Mei 2026
    • account_circle Riky Huwa
    • visibility 59
    • 0Komentar

    Ruteng, pijarflores.com – Penggunaan alat dan mesin pertanian (alsintan) mulai memberikan dampak positif bagi petani di sejumlah wilayah Kabupaten Manggarai. Modernisasi ini terbukti mampu mendongkrak hasil panen sekaligus menekan biaya produksi secara signifikan. Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kabupaten Manggarai, Ferdy Ampur, mengungkapkan bahwa para petani di wilayah Lingko Lanar dan Pomeko merasakan langsung […]

  • Kantor Pertanahan Manggarai Umumkan Kehilangan Sertipikat Tanah Atas Nama Gabriel Hambut

    Kantor Pertanahan Manggarai Umumkan Kehilangan Sertipikat Tanah Atas Nama Gabriel Hambut

    • calendar_month Jumat, 31 Jul 2026
    • account_circle Riky Huwa
    • visibility 44
    • 0Komentar

    Ruteng, Pijarflores.com – Kantor Pertanahan Kabupaten Manggarai, Provinsi Nusa Tenggara Timur, mengumumkan kehilangan satu sertipikat tanah atas nama Gabriel Hambut, sebagaimana tercantum dalam Pengumuman Nomor 01/2026 yang ditandatangani oleh Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Manggarai, Eduward Metro Yamasita Tuka, S.SiT, tertanggal 20 Mei 2026. Dalam pengumuman resmi yang diterbitkan, disebutkan bahwa sertipikat tanah yang hilang tersebut […]

expand_less