Breaking News
light_mode
Trending Tags

Sinergi Lintas Sektor, Dinkes Manggarai Gelar Bimtek PKP untuk Perkuat Kapasitas IRTP

  • account_circle Tim PF
  • calendar_month Rabu, 22 Jul 2026
  • visibility 57
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Ruteng, Pijarflores.com – Dinas Kesehatan Kabupaten Manggarai melalui Bidang Sumber Daya Kesehatan, menyelenggarakan Bimbingan Teknis Penyuluhan Keamanan Pangan (Bimtek PKP) bagi pelaku Industri Rumah Tangga Pangan (IRTP) pada tanggal 22–23 Juli 2026 di Aula Ranaka Mart.

Kegiatan ini menjadi bagian dari komitmen Pemerintah Kabupaten Manggarai dalam meningkatkan mutu produk pangan lokal sekaligus memberikan perlindungan kesehatan kepada masyarakat melalui penyediaan pangan yang aman.

Keamanan pangan merupakan syarat mutlak yang harus dipenuhi oleh setiap produk makanan dan minuman yang beredar di masyarakat.

Sebagai salah satu penggerak ekonomi daerah, pelaku Industri Rumah Tangga Pangan (IRTP) memiliki tanggung jawab untuk memastikan setiap produk yang dihasilkan memenuhi standar keamanan, mutu, dan layak dikonsumsi.

Melalui Bimtek PKP ini, peserta memperoleh pembekalan mengenai prinsip-prinsip higiene dan sanitasi, penerapan Cara Produksi Pangan Olahan yang Baik untuk Industri Rumah Tangga (CPPOB-IRT), pengemasan, pelabelan, hingga pengendalian mutu produk pangan. Materi tersebut diharapkan mampu meningkatkan kapasitas pelaku usaha dalam menghasilkan produk yang aman, berkualitas, dan memiliki daya saing di pasar.

Selain sebagai sarana peningkatan pengetahuan dan keterampilan, kegiatan ini juga merupakan salah satu persyaratan penting dalam pemenuhan komitmen Perizinan Berusaha Berbasis Risiko untuk memperoleh Sertifikat Produksi Pangan Industri Rumah Tangga (SPP-IRT).

Sertifikat tersebut menjadi bukti bahwa produk pangan telah diproduksi sesuai dengan ketentuan keamanan pangan yang berlaku.

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Manggarai, Safrianus Haryanto Djehaut, S.Sn., M.Si, dalam arahannya menegaskan bahwa keamanan pangan bukan hanya menjadi kewajiban pemerintah, tetapi juga merupakan tanggung jawab setiap pelaku usaha.

“Ketika pelaku usaha menjaga keamanan pangan, sesungguhnya mereka sedang menjaga kesehatan masyarakat. Produk yang aman dan bermutu akan meningkatkan kepercayaan konsumen sekaligus membuka peluang produk lokal Manggarai untuk bersaing di pasar yang lebih luas,” ujarnya.

Untuk memberikan pemahaman yang komprehensif kepada peserta, Dinas Kesehatan menghadirkan narasumber dari berbagai instansi yang memiliki kompetensi di bidangnya, yaitu: Robertus Syukur, S.Fil, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Manggarai, yang membawakan materi mengenai perizinan berusaha berbasis risiko.

Frumencius L.T. Kurniawan, Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kabupaten Manggarai, yang menyampaikan strategi peningkatan daya saing produk industri rumah tangga.

Theresia M.A. Gandi, S.I.Kom, Kepala Bidang SDK Dinas Kesehatan Kabupaten Manggarai, yang memberikan materi tentang penyuluhan keamanan pangan dan implementasi CPPOB-IRT.

Muhammad I. Rakhman, Kepala Loka Penyelenggara Jaminan Produk Halal (JPH) Provinsi Nusa Tenggara Barat, yang menjelaskan pentingnya sertifikasi halal dalam meningkatkan kepercayaan konsumen dan daya saing produk.

Melalui kolaborasi lintas sektor tersebut, diharapkan para pelaku IRTP tidak hanya memahami aspek keamanan pangan, tetapi juga memperoleh wawasan mengenai legalitas usaha, pengembangan produk, serta peluang memperluas pasar melalui pemenuhan standar mutu dan sertifikasi.

Dinas Kesehatan Kabupaten Manggarai berharap Bimtek PKP ini menjadi langkah nyata dalam menciptakan pelaku usaha pangan yang profesional, menghasilkan produk yang aman, bermutu, dan berdaya saing, sehingga mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat sekaligus mendukung pembangunan kesehatan di Kabupaten Manggarai.
“Pangan Aman, Usaha Maju, Masyarakat Sehat, Manggarai Semakin Berdaya Saing.”

  • Penulis: Tim PF
  • Editor: Riky Huwa

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Tembus 700 Ribu Penerima Manfaat, Program PLN Peduli Warnai Sepanjang 2025

    Tembus 700 Ribu Penerima Manfaat, Program PLN Peduli Warnai Sepanjang 2025

    • calendar_month Kamis, 19 Feb 2026
    • account_circle Riky Huwa
    • visibility 17
    • 0Komentar

    Jakarta, pijarflores.com/ – PT PLN (Persero) terus berkomitmen mendorong pembangunan berkelanjutan dengan menghadirkan manfaat ekonomi, sosial, dan lingkungan bagi seluruh masyarakat Indonesia. Melalui program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL), PLN berhasil menjangkau dan memberi manfaat untuk 701.938 penerima melalui 1.627 program yang terealisasi sepanjang 2025. Direktur Utama PLN, Darmawan Prasodjo mengatakan, program TJSL PLN […]

  • Lolos ke Perempatfinal, Djokovic Ditantang Thiem

    Lolos ke Perempatfinal, Djokovic Ditantang Thiem

    • calendar_month Minggu, 18 Jun 2017
    • account_circle Riky Huwa
    • visibility 14
    • 0Komentar

     Paris – Novak Djokovic melanjutkan langkahnya di Prancis Terbuka ke babak perempatfinal setelah menang atas Albert Ramos-Vinolas. Sang juara bertahan selanjutnya akan ditantang oleh petenis muda Austria, Dominic Thiem. Djokovic mengatasi perlawanan Ramos-Vinolas dalam tiga set langsung di lapangan Philippe Chatrier, Roland Garros, Paris, Minggu (4/6/2017). Petenis Serbia itu sempat kesulitan di set pembuka, […]

  • KESALAHAN HARUS DIBUKTIKAN

    KESALAHAN HARUS DIBUKTIKAN

    • calendar_month Jumat, 3 Apr 2026
    • account_circle Riky Huwa
    • visibility 15
    • 0Komentar

    Oleh: Edi Danggur “Jikalau kata-Ku itu salah, tunjukkanlah salahnya” (Yoh.18:23). Itu adalah kata-kata Yesus ketika ditampar di hadapan Imam Besar saat diadili. Memang bukan Imam Besar yang menampar. Tetapi Imam Besar itu melakukan kejahatan pembiaran (crime of omission). Seorang anggota satuan pengaman (satpam) ruang sidang dibiarkan menampar Yesus. Jika Imam Besar itu ingin menegakkan hukum, […]

  • Gregorius Abdimun Terlibat Dua Proyek Bermasalah di RSUD dr. Ben Mboi Ruteng, Ditangani Dua APH Berbeda

    Gregorius Abdimun Terlibat Dua Proyek Bermasalah di RSUD dr. Ben Mboi Ruteng, Ditangani Dua APH Berbeda

    • calendar_month Senin, 3 Nov 2025
    • account_circle Riky Huwa
    • visibility 21
    • 0Komentar

      RUTENG, PIJARFLORES – Gregorius L. A. Abdimun alias Sius, kembali menjadi sorotan publik setelah namanya tersangkut dalam dua proyek beranggaran besar di RSUD dr. Ben Mboi Ruteng pada Tahun Anggaran 2019 dan 2020. Kedua proyek tersebut kini tengah ditangani oleh dua aparat penegak hukum berbeda, yaitu Kepolisian dan Kejaksaan. Untuk proyek Tahun Anggaran 2019, […]

  • Terjang Medan Sulit dan Cuaca Ekstrem, Personel Brimob NTT Bangun Jembatan Darurat di Macang Tanggar

    Terjang Medan Sulit dan Cuaca Ekstrem, Personel Brimob NTT Bangun Jembatan Darurat di Macang Tanggar

    • calendar_month Jumat, 13 Feb 2026
    • account_circle Riky Huwa
    • visibility 17
    • 0Komentar

    LABUAN BAJO, pijarflores.com/ – Satuan Brimob Polda NTT Batalyon B Pelopor menunjukkan dedikasinya dalam membantu masyarakat melalui aksi nyata pembangunan infrastruktur. Di bawah pimpinan Wakil Komandan Batalyon (Wadanyon) B Pelopor, AKP Agus Silvester, sebanyak 35 personel gabungan diterjunkan untuk membangun jembatan sementara di Dusun Nanganae, Desa Macang Tanggar, Kabupaten Manggarai Barat pada Jumat (13/02/2026). Kegiatan […]

  • Cegah Penyebaran Rabies, Tim Eliminasi Bangka Nekang Musnahkan Anjing Liar Positif Rabies di Wae Palo

    Cegah Penyebaran Rabies, Tim Eliminasi Bangka Nekang Musnahkan Anjing Liar Positif Rabies di Wae Palo

    • calendar_month Jumat, 28 Nov 2025
    • account_circle Riky Huwa
    • visibility 18
    • 0Komentar

    RUTENG, PIJARFLORES – Tim eliminasi Hewan Penular Rabies (HPR) Kelurahan Bangka Nekang, Kecamatan Langke Rembong, berhasil memusnahkan seekor anjing liar yang positif rabies di RT 21 Wae Palo, Kamis (28/11/2025). Tindakan cepat ini dilakukan menyusul laporan adanya kontak fisik dengan beberapa anjing peliharaan warga. Kejadian bermula sekitar pukul 10.00 Wita ketika Ketua RT 22 Wae […]

expand_less