Breaking News
light_mode
Trending Tags

Berkas Lengkap, Polres Manggarai Limpahkan Dua Tersangka Narkoba ke Kejaksaan

  • account_circle Riky Huwa
  • calendar_month Jumat, 6 Mar 2026
  • visibility 27
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Anggota Satres Narkoba saat menyerahkan berkas 2 tersangka kasus Narkoba ke Kejaksaan Manggarai (ist).

Ruteng, pijarflores.com/ – Penyidik Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Manggarai resmi melaksanakan proses Tahap II, yakni penyerahan tersangka dan barang bukti terkait kasus tindak pidana narkotika kepada Kejaksaan Negeri Manggarai, Senin (05/03/2026) sore.

Dua tersangka yang dilimpahkan berinisial AGA dan GA. Pelimpahan ini dilakukan setelah berkas perkara keduanya dinyatakan lengkap (P21) oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Kasus ini berawal dari laporan polisi nomor LP/A/01/I/2026/SPKT Polres Manggarai tertanggal 23 Januari 2026. Setelah melalui serangkaian proses penyidikan yang intensif, profesional, dan prosedural, pihak Kejaksaan Negeri Manggarai mengeluarkan surat pemberitahuan hasil penyidikan pada 3 Maret 2026.

Surat tersebut menyatakan bahwa seluruh unsur pidana telah terpenuhi, dengan rincian:

Tersangka AGA: Berdasarkan surat nomor B-324/N.3.17/Enz.1/03/2026.

Tersangka GA: Berdasarkan surat nomor B-321/N.3.17/Enz.1/03/2026.

Kapolres Manggarai, AKBP Levi Defriansiah, memberikan apresiasi atas kinerja Sat Resnarkoba dalam menuntaskan kasus ini secara profesional hingga dinyatakan P21.

Menurutnya, penuntasan kasus ini merupakan bukti nyata komitmen Polres Manggarai dalam memberantas peredaran narkoba tanpa pandang bulu.

Kegiatan yang dimulai pukul 15.30 WITA tersebut berjalan dengan aman dan lancar. Melalui pelaksanaan Tahap II ini, tanggung jawab atas tersangka dan barang bukti kini beralih dari penyidik kepolisian ke pihak Kejaksaan untuk selanjutnya segera disidangkan.

“Penyerahan ini merupakan komitmen Polres Manggarai dalam memberantas peredaran gelap narkotika di wilayah hukum kami. Kami memastikan seluruh proses hukum berjalan sesuai prosedur yang berlaku hingga ke meja hijau,” ujar Kapolres Manggarai.

Saat ini, kedua tersangka tengah menunggu jadwal persidangan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum.

Kasipidum Kejari Manggarai, I Wayan Yuda Satria, menerangkan bahwa berkas dua tersangka kasus Narkoba, telah diserahkan oleh Satres Narkoba Polres Manggarai pada Senin (2/2) sore, ke kantor Kejari Manggarai.

(Benar sdh dilimpah menunggu penetapan hari sidang,” balas I Wayan, melalui gawainya, pada Jumat (6/2).

Sumber: Tribatanewsmanggarai.com

  • Penulis: Riky Huwa

Rekomendasi Untuk Anda

  • Sinergi Danantara-PLN: Bangun Huntara dan Alirkan Listrik bagi Warga Aceh Tamiang

    Sinergi Danantara-PLN: Bangun Huntara dan Alirkan Listrik bagi Warga Aceh Tamiang

    • calendar_month Sabtu, 3 Jan 2026
    • account_circle Riky Huwa
    • visibility 18
    • 0Komentar

    Aceh, Pijarflores – PT PLN (Persero) terus mendukung percepatan pembangunan Rumah Hunian Danantara (Huntara) di Aceh Tamiang melalui kesiapan infrastruktur dan penyambungan jaringan listrik seluruh unit yang telah terbangun. Langkah ini merupakan bentuk komitmen kehadiran negara dalam mempercepat pemulihan pascabencana melalui penyediaan prasarana dasar bagi masyarakat terdampak banjir bandang dan longsor di wilayah tersebut. Presiden […]

  • Wabup Manggarai Kawal Ritus Roko Molas Poco Gendang Rua: Jaga Warisan Leluhur

    Wabup Manggarai Kawal Ritus Roko Molas Poco Gendang Rua: Jaga Warisan Leluhur

    • calendar_month Kamis, 16 Jul 2026
    • account_circle Tim PF
    • visibility 36
    • 0Komentar

    Ruteng, Pijarflores.com – Wakil Bupati Manggarai, Fabianus Abu, S.Pd., menghadiri ritus adat Roko Molas Poco di Gendang Rua, Kecamatan Wae Ri’i, Rabu (15/7/2026). Kehadiran orang nomor dua di Manggarai ini menjadi bukti nyata komitmen Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Manggarai dalam mendukung pelestarian adat dan budaya sebagai pilar identitas daerah. Roko Molas Poco merupakan salah satu tradisi […]

  • Tanggapi Putusan PTUN Soal Demonstrasi Poco Leok, Kabag Hukum: Tidak Semua Gugatan Dikabulkan

    Tanggapi Putusan PTUN Soal Demonstrasi Poco Leok, Kabag Hukum: Tidak Semua Gugatan Dikabulkan

    • calendar_month Rabu, 11 Mar 2026
    • account_circle Riky Huwa
    • visibility 21
    • 0Komentar

    MANGGARAI, pijarflores.com – Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Manggarai menanggapi putusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Kupang dalam perkara Nomor 26/G/TF/2025/PTUN.KPG. Gugatan tersebut dilayangkan terkait tindakan pemerintah yang dinilai menghalangi aksi demonstrasi masyarakat adat Poco Leok di depan Kantor Bupati Manggarai pada 5 Juni 2025 lalu. Kepala Bagian Hukum Setda Manggarai, Fransiskus Cony Gabur, menyatakan bahwa pihaknya […]

  • Dukung Transisi Energi Bersih, Undana Siap Kawal Pengembangan Geothermal Flores

    Dukung Transisi Energi Bersih, Undana Siap Kawal Pengembangan Geothermal Flores

    • calendar_month Kamis, 30 Apr 2026
    • account_circle Riky Huwa
    • visibility 21
    • 0Komentar

    Kupang, pijarflores.com/ – PT PLN (Persero) Unit Induk Pembangunan Nusa Tenggara (UIP Nusra) terus memperkuat sinergi dengan berbagai pemangku kepentingan dalam mendorong pengembangan energi panas bumi di Pulau Flores. Dukungan strategis kini datang dari kalangan akademisi melalui Universitas Nusa Cendana (Undana) yang menyatakan kesiapannya mendukung pengembangan geothermal sebagai bagian dari upaya percepatan transisi menuju energi […]

  • Sinergi PLN UIP Nusra dan Kejati NTT: Komitmen Bersama Kawal Infrastruktur Listrik Hijau

    Sinergi PLN UIP Nusra dan Kejati NTT: Komitmen Bersama Kawal Infrastruktur Listrik Hijau

    • calendar_month Kamis, 2 Jul 2026
    • account_circle Tim PF
    • visibility 58
    • 0Komentar

    Mataram, Pijarflores.com – PT PLN (Persero) Unit Induk Pembangunan Nusa Tenggara (UIP Nusra) memperkuat sinergi dengan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Nusa Tenggara Timur (NTT) dalam mengawal pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan melalui audiensi antara General Manager PT PLN (Persero) UIP Nusra, RDW. Manurung, dengan Kepala Kejaksaan Tinggi NTT, Roch Adi Wibowo, di Kantor Kejati NTT, Senin (29/7/2026). Pertemuan […]

  • Pengang Tehnik Berhasil Membuat Inovasi Kemasan Tempe Otomatis, Output 620 Bungkus per Jam

    Pengang Tehnik Berhasil Membuat Inovasi Kemasan Tempe Otomatis, Output 620 Bungkus per Jam

    • calendar_month Rabu, 18 Feb 2026
    • account_circle Riky Huwa
    • visibility 23
    • 0Komentar

    Ruteng, pijarflores.com – Pengang Tehnik menorehkan inovasi di bidang teknologi tepat guna dengan menciptakan alat pengemas tempe otomatis yang mampu menghasilkan hingga 620 kemasan per jam. Inovasi ini diharapkan menjadi solusi bagi pelaku UMKM tempe dalam meningkatkan kapasitas produksi secara efisien dan higienis. Direktur Pengang Tehnik, Nikolaus Budiman Lakar di bengkel miliknya, Jln. Soekarno No 166 […]

expand_less