Breaking News
light_mode
Trending Tags

Besok Final! Penentuan Juara Girls Football Competition 2026 Manggarai

  • account_circle Riky Huwa
  • calendar_month Sabtu, 31 Jan 2026
  • visibility 1
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Tim dari Spendu dan Spensa Langke Rembong, dalam pertandingan pembuka Girls Foot Ball di Kab. Manggarai (ist).

Ruteng, Pijarflores — Bupati Manggarai, Herybertus G. L. Nabit, secara resmi membuka turnamen Girls Football Competition perdana di Lapangan Sepak Bola SMAK St. Aloysius Ruteng, Sabtu (31/1/2026).

Kompetisi ini melibatkan enam Sekolah Menengah Pertama (SMP) binaan Plan Indonesia, yakni SMPN 1, SMPN 2, dan SMPN 6 Langke Rembong, serta SMP Karya Ruteng, SMPK St. Imaculata, dan SMPK St. Fransiskus Xaverius Ruteng.

Dalam sambutannya, Bupati Hery Nabit memberikan apresiasi tinggi kepada Plan Indonesia atas konsistensinya mendampingi anak dan remaja perempuan di wilayah tersebut. Ia menekankan bahwa sepak bola bukan sekadar olah fisik, melainkan instrumen penting pembentuk karakter.

“Melalui kompetisi ini, kita memberikan ruang setara bagi anak perempuan Manggarai untuk berani tampil, percaya diri, dan berprestasi. Ini adalah investasi jangka panjang untuk sumber daya manusia kita,” ujar Bupati Hery.

Ia juga berpesan agar para peserta menjunjung tinggi sportivitas, karena ajang ini merupakan kampanye strategis mengenai perlindungan anak dan kesetaraan gender.

Jalannya Pertandingan Babak Penyisihan

SMPN 2 Ruteng (Spendu) vs SMPN 1 Ruteng (Spensa)

Pertandingan pembuka mempertemukan Spensa melawan Spendu. Pasukan pelatih Andri Edas dan Mutto Nilla (Spendu) perlahan menemukan ritme permainan. Pada menit ke-4, Aurel Damin (2) berhasil memecah kebuntuan setelah memanfaatkan bola muntah hasil tusukan Bella Ohon (4).

Spensa mencoba membalas melalui serangan balik Agnes Patus (24), namun tembakannya melebar. Meski Spensa terus menekan hingga tambahan waktu 3 menit, skor 1-0 tetap bertahan untuk kemenangan Spendu, yang memastikan diri ke semifinal.

SMP Karya vs SMPN 6 Langke Rembong

SMPN 6 mengambil inisiatif serangan lebih dulu, namun SMP Karya bermain disiplin. SMP Karya unggul 1-0 pada menit ke-12 setelah pemain belakang SMPN 6, Keysa Araujo, melakukan gol bunuh diri saat mencoba menghalau bola.

SMP Karya memperlebar keunggulan menjadi 2-0 lewat sepakan keras Maria Nihing (9) yang menghujam pojok kiri gawang. Skor tersebut bertahan hingga laga usai, membawa SMP Karya menantang SMP Fransiskus di semifinal.

Sengit di Babak Semifinal

Semifinal 1: SMPK St. Imaculata vs SMPN 2 Ruteng

Laga ini berlangsung sangat alot. SMPN 2 tampil agresif melalui aksi Bella Ohon, sementara SMP Imakulata membalas lewat peluang emas Gracia Zena (2). Meski kedua tim saling jual beli serangan, skor kacamata 0-0 bertahan hingga babak kedua usai.

Sesuai format sistem gugur, laga dilanjutkan ke babak adu penalti. Kiper SMP Imaculata, Fransiska Nambung, tampil heroik dengan menepis tiga tendangan lawan. SMP Imaculata akhirnya menang dengan skor 4-3 dan berhak melaju ke final.

Semifinal 2: SMPK St. Fransiskus vs SMP Karya

Duel tensi tinggi terjadi di semifinal kedua. SMP Karya unggul lebih dulu melalui eksekusi penalti Maria Nihing (9) pada menit ke-17. Namun, SMP Fransiskus menyamakan kedudukan menjadi 1-1 pada menit ke-25, juga melalui titik putih yang dieksekusi dengan sempurna oleh Liani Jehumat (12).

Memasuki babak kedua, SMP Fransiskus tampil lebih efektif. Pada menit ke-56, sebuah serangan balik cepat berujung umpan tarik dari I’in Saputri yang diselesaikan dengan tenang oleh Cintia Aljoman. Skor berbalik 2-1 untuk keunggulan SMP Fransiskus.

Hingga peluit panjang berbunyi, skor tidak berubah. Dengan hasil ini, SMPK St. Fransiskus Xaverius akan berhadapan dengan SMPK St. Imaculata di partai puncak.

(Tim)

  • Penulis: Riky Huwa

Rekomendasi Untuk Anda

  • Jelang Idulfitri 1447 H, Wabup Manggarai Instruksikan Pengetatan Keamanan Malam Takbiran

    Jelang Idulfitri 1447 H, Wabup Manggarai Instruksikan Pengetatan Keamanan Malam Takbiran

    • calendar_month Kamis, 12 Mar 2026
    • account_circle Riky Huwa
    • visibility 1
    • 0Komentar

    Ruteng, pijarflores.com/– Wakil Bupati Manggarai, Fabianus Abu, S.Pd., menegaskan pentingnya penguatan aspek keamanan untuk memastikan suasana kondusif menjelang malam takbiran Hari Raya Idulfitri 1447 H. Arahan ini disampaikan dalam rapat koordinasi bersama unsur Forkopimda Plus dan pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait di ruang kerja Sekretaris Daerah Kabupaten Manggarai, Kamis (12/3/2026). Rapat ini merupakan tindak […]

  • Bupati Hery Nabit Apresiasi Tim SAR dan Pastikan Pemantauan di Tiwu Pai Terus Berjalan

    Bupati Hery Nabit Apresiasi Tim SAR dan Pastikan Pemantauan di Tiwu Pai Terus Berjalan

    • calendar_month Sabtu, 17 Jan 2026
    • account_circle Riky Huwa
    • visibility 0
    • 0Komentar

    Ruteng, pijarflores.com/ – Bupati Manggarai, Herybertus G.L. Nabit, meninjau langsung lokasi tenggelamnya seorang pelajar di Tiwu Pai, Desa To’e, Kecamatan Reok Barat, Kabupaten Manggarai, pada Sabtu (17/1/2026). Tiba sekitar pukul 11.00 WITA, Bupati Hery disambut oleh Camat Reok Barat, Kepala Desa To’e, Kasat Polair Polres Manggarai, Kapolsek Reo, Anggota Pos AL Reo, Danramil Reo, tenaga […]

  • Kolaborasi PLN dan Yayasan Papha Distribusikan Air Bersih ke Tiga Dusun di Desa Nubahaeraka

    Kolaborasi PLN dan Yayasan Papha Distribusikan Air Bersih ke Tiga Dusun di Desa Nubahaeraka

    • calendar_month Senin, 24 Nov 2025
    • account_circle Riky Huwa
    • visibility 0
    • 0Komentar

    LEMBATA, PIJARFLORES – Program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) PT PLN (Persero) Unit Induk Pembangunan Nusa Tenggara (UIP Nusra) bersama Yayasan Payung Perjuangan Humanis (Papha) Kabupaten Lembata berhasil membuka kembali akses air bersih bagi tiga dusun di Desa Nubahaeraka, yaitu Dusun Waiwejak 1, Waiwejak 2, dan Dusun Lewokurang. Ketiga dusun ini berada di sekitar […]

  • Herman Ngana Bantah Keras Tuduhan Dirinya Gemetar Saat Diperiksa, Terkait Rekaman Saya Berani Bersumpah, Itu Tidak Benar

    Herman Ngana Bantah Keras Tuduhan Dirinya Gemetar Saat Diperiksa, Terkait Rekaman Saya Berani Bersumpah, Itu Tidak Benar

    • calendar_month Rabu, 12 Nov 2025
    • account_circle Riky Huwa
    • visibility 0
    • 0Komentar

    RUTENG, PIJARFLORES – Herman Ngana dengan tegas membantah pemberitaan salah satu media lokal yang menyebut dirinya gemetar saat diperiksa oleh Tim Pengawasan Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur (Kejati NTT) di Kejaksaan Negeri Manggarai karena terkait rekaman dugaan suap dalam kasus bawang merah. Pemeriksaan itu berlangsung pada Rabu (12/11/2025). Herman menegaskan bahwa sejak awal pemeriksaan, dirinya […]

  • Kejari Manggarai Tegaskan Tidak Pernah Beri Bocoran Kasus ke Edy Hardum

    Kejari Manggarai Tegaskan Tidak Pernah Beri Bocoran Kasus ke Edy Hardum

    • calendar_month Sabtu, 6 Jun 2026
    • account_circle Riky Huwa
    • visibility 2
    • 0Komentar

    Ruteng, pijarflores.com/ – Kejaksaan Negeri (Kejari) Manggarai secara tegas membantah pernyataan Edy Hardum di sejumlah media massa yang mengeklaim telah mendapatkan informasi A1 dari pihak Kejari Manggarai pada berita media daring Viva NTT, 22 Mei 2026. Menanggapi hal tersebut, Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Kejari Manggarai, Cakra Perwira, S.H., M.H., menyatakan bahwa informasi yang beredar […]

  • Dinas Pertanian Manggarai Tetapkan HET Pupuk Subsidi Baru, Pelanggar Terancam Sanksi Keras

    Dinas Pertanian Manggarai Tetapkan HET Pupuk Subsidi Baru, Pelanggar Terancam Sanksi Keras

    • calendar_month Rabu, 29 Okt 2025
    • account_circle Riky Huwa
    • visibility 1
    • 0Komentar

    RUTENG, PIJARFLORES – Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kabupaten Manggarai mengeluarkan surat edaran terbaru yang menetapkan Harga Eceran Tertinggi (HET) baru untuk pupuk bersubsidi. Edaran yang berlaku sejak 29 Oktober 2025 ini dikeluarkan menyusul instruksi langsung dari pemerintah pusat. Kepala Dinas Pertanian Manggarai, Ferdinandus Ampur, menjelaskan bahwa kebijakan ini adalah tindak lanjut dari Keputusan Menteri […]

expand_less