Breaking News
light_mode
Trending Tags

Ganti Rugi PLTP Ulumbu Unit 5-6: PLN Musyawarah dengan 281 Pemilik Lahan

  • account_circle Riky Huwa
  • calendar_month Kamis, 19 Feb 2026
  • visibility 1
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Ist.

Ruteng, pijarflores.com/ – PT PLN (Persero) Unit Induk Pembangunan Nusa Tenggara (UIP Nusra) bersama Tim Pelaksana Pengadaan Tanah menggelar musyawarah Penetapan Bentuk Ganti Kerugian Pengadaan Tanah untuk pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP) Ulumbu Unit 5-6 (2×20 MW). Kegiatan tersebut berlangsung di Desa Ponggeok dan Desa Wewo, Kecamatan Satar Mese, Kabupaten Manggarai, Nusa Tenggara Timur, Sabtu (14/2/2026).

Kegiatan ini dihadiri jajaran Kantor Pertanahan Kabupaten Manggarai, Asisten I Sekretariat Daerah Manggarai, Kepala Bagian Tata Pemerintahan, Kepala Bagian Hukum, Camat Satar Mese, para kepala desa, serta 281 warga pemilik tanah yang terdampak pembangunan akses jalan menuju lokasi proyek.

Musyawarah dilaksanakan dengan mengedepankan kearifan lokal masyarakat Manggarai melalui semangat lonto leok. Pendekatan tersebut bertujuan menciptakan suasana dialog yang terbuka, kekeluargaan, serta mendorong transparansi antara pemerintah, PLN, dan masyarakat.

Ketua Pelaksana Pengadaan Tanah sekaligus Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Manggarai, Eduward Meteo Yamasita Tuka, mengapresiasi sikap kooperatif warga selama proses musyawarah.

Ia menyebut, pemilihan rumah gendang sebagai lokasi kegiatan merupakan bentuk penghormatan terhadap nilai adat dan budaya setempat.

“Kami mengedepankan pendekatan lonto leok agar masyarakat merasa nyaman dalam berdialog. Nilai ganti kerugian yang disampaikan merupakan hasil penilaian objektif dari Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP) independen dengan prinsip ganti untung dan kelayakan,” ujar Eduward.

Sementara itu, Asisten I Setda Manggarai menilai pembangunan dan pelebaran akses jalan menuju PLTP Ulumbu memiliki dampak strategis, khususnya dalam meningkatkan konektivitas wilayah dan membuka peluang pertumbuhan ekonomi masyarakat di Kecamatan Satar Mese.

“Melalui proses musyawarah ini, setiap warga menerima nilai kompensasi secara individual dengan tetap menjaga privasi sebelum penandatanganan berita acara kesepakatan,” katanya.

Kepala Seksi Pengadaan Hak dan Pendaftaran Tanah (PHPT) Kantor Pertanahan Manggarai sekaligus Ketua Satgas B, Wira Wibisana, menjelaskan bahwa masyarakat tetap memiliki ruang hukum apabila terdapat keberatan terhadap nilai ganti kerugian.

“Peraturan perundang-undangan memberikan waktu selama 14 hari bagi warga untuk mengajukan gugatan ke Pengadilan Negeri apabila belum mencapai kesepakatan,” jelas Wira.

Usai musyawarah, Tim Pelaksana Pengadaan Tanah Manggarai langsung mempercepat proses pemberkasan administrasi guna memperlancar validasi data.

Langkah ini dilakukan agar pembayaran ganti kerugian dapat segera ditransfer ke rekening warga, sekaligus mempercepat pembangunan akses jalan yang telah lama dinantikan.

Salah satu warga pemilik Tanah, Yohanes, mengaku puas dengan proses musyawarah yang berlangsung terbuka dan transparan.

“Proses ganti ruginya berjalan lancar dan sesuai harapan. Dana ini akan kami gunakan untuk pendidikan anak, renovasi rumah, serta tambahan modal usaha. Kami berharap pembangunan jalan ini membawa manfaat bagi masyarakat,” ungkapnya.

General Manager PT PLN (Persero) UIP Nusra, Rizki Aftarianto, menegaskan bahwa musyawarah tersebut merupakan bagian penting dalam memastikan pembangunan PLTP Ulumbu berjalan sesuai prinsip keadilan, keterbukaan, dan penghormatan terhadap masyarakat.

Ia menambahkan, proses pengadaan Tanah tersebut merupakan implementasi nyata dari Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2012, di mana setiap tahapan dilaksanakan secara transparan dan partisipatif untuk mencapai mufakat dalam pembangunan untuk kepentingan umum.

“PLN berkomitmen menjalankan setiap tahapan proyek secara transparan dan dialogis. Proyek strategis ini diharapkan tidak hanya memperkuat penyediaan energi bersih, tetapi juga mendorong pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat di daerah,” ujar Rizki.

(Tim)

  • Penulis: Riky Huwa

Rekomendasi Untuk Anda

  • TP PKK Manggarai Gelar Sosialisasi Deteksi Dini Tumbuh Kembang Anak di Desa Lia

    TP PKK Manggarai Gelar Sosialisasi Deteksi Dini Tumbuh Kembang Anak di Desa Lia

    • calendar_month Senin, 24 Nov 2025
    • account_circle Riky Huwa
    • visibility 0
    • 0Komentar

    RUTENG, PIJARFLORES – Dalam rangka mempersiapkan generasi penerus bangsa yang unggul menuju Indonesia Emas 2045, TP PKK Kabupaten Manggarai menggelar kegiatan sosialisasi pengenalan deteksi tumbuh kembang anak, serta penandatanganan dokumen pembangun komitmen gerakan Desa Sehat PKK dan simulasi kegiatan kelompok Bina Keluarga Balita (BKB) di Desa Lia, Senin (24/11/2025). Acara yang mengusung tema “Awasi Tumbuh Kembang […]

  • Wujudkan Inklusi Keuangan, Bank NTT Ruteng Beri Penghargaan Spesial untuk Agen Be Ju Bisa

    Wujudkan Inklusi Keuangan, Bank NTT Ruteng Beri Penghargaan Spesial untuk Agen Be Ju Bisa

    • calendar_month Kamis, 9 Apr 2026
    • account_circle Riky Huwa
    • visibility 0
    • 0Komentar

    Manggarai, pijarflores.com/ – Sebagai bentuk apresiasi atas dedikasi para mitra dalam memperluas akses keuangan, Bank NTT Cabang Ruteng menggelar Customer Gathering dan Pemberian Penghargaan bagi Agen Be Ju Bisa wilayah Capem Iteng dan Kantor Fungsional (KF) Narang, Kamis (9/4/2026). Acara yang berlangsung di Kantor Fungsional Narang ini menyasar para agen Laku Pandai dari Kecamatan Satar […]

  • Pangdam IX Udayana Resmikan Jembatan Garuda di Reok, Bupati Manggarai Apresiasi Kolaborasi TNI

    Pangdam IX Udayana Resmikan Jembatan Garuda di Reok, Bupati Manggarai Apresiasi Kolaborasi TNI

    • calendar_month 23 jam yang lalu
    • account_circle Riky Huwa
    • visibility 16
    • 0Komentar

    Ruteng, pijarflores.com/ – Pangdam IX Udayana, Mayjen TNI Piek Budyakto, S.H., M.H., meresmikan Jembatan Garuda yang terletak di Desa Rebok, Kelurahan Wangkung, Kecamatan Reok, Kabupaten Manggarai, pada Selasa (9/60/2026). Peresmian simbolik dilakukan melalui pemotongan pita oleh Mayen TNI Piek Budyakto dengan didampingi langsung oleh Bupati Manggarai, Herybertus G.L. Nabit, beserta rombongan. Jembatan Garuda: Jawaban Atas […]

  • Musrenbang RKPD 2027 di Satar Mese Utara, Siswa SMAN 2 Langke Majok Minta Pempus Tutup Judi Online

    Musrenbang RKPD 2027 di Satar Mese Utara, Siswa SMAN 2 Langke Majok Minta Pempus Tutup Judi Online

    • calendar_month Jumat, 13 Feb 2026
    • account_circle Riky Huwa
    • visibility 0
    • 0Komentar

    RUTENG, pijarflores.com/ – Bupati Manggarai, Herybertus G. L. Nabit, secara resmi membuka Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2027 tingkat Kecamatan Satar Mese Utara pada Jumat (13/2/2026). Kegiatan yang mengusung tema “Peningkatan Daya Saing Daerah Berbasis Sektor Unggulan” ini dirangkaikan dengan pencanangan Kecamatan/Desa Ramah Anak. Hadir dalam kesempatan tersebut Camat Satar […]

  • Jalan Ruteng-Reo Amblas di Rawuk, Dinas PUPR Manggarai dan PPK 3.3 Kasatker Mulai Penimbunan Darurat

    Jalan Ruteng-Reo Amblas di Rawuk, Dinas PUPR Manggarai dan PPK 3.3 Kasatker Mulai Penimbunan Darurat

    • calendar_month Senin, 9 Mar 2026
    • account_circle Riky Huwa
    • visibility 0
    • 0Komentar

    Ruteng, pijarflores.com/ – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Manggarai bersama PPK 3.3 Satuan Kerja (Satker) Pelaksanaan Jalan Nasional (PJN) wilayah Manggarai, melakukan pemantauan langsung terhadap kerusakan badan jalan di kawasan Rawuk, Senin (9/3/2026). Selain tinjauan teknis, personel Polres Manggarai juga disiagakan di lokasi untuk mengatur lalu lintas selama proses perbaikan berlangsung. Kepala […]

  • MEMILIH MEJA PERUNDINGAN ATAU MENU

    MEMILIH MEJA PERUNDINGAN ATAU MENU

    • calendar_month Selasa, 17 Feb 2026
    • account_circle Riky Huwa
    • visibility 2
    • 0Komentar

    Oleh: Edi Danggur Pijarflores – Jika ada sengketa tanah di antara warga masyarakat, hendaknya diselesaikan melalui dialog atau bipartit. Jangan cepat-cepat menyerahkan sengketa itu kepada aparat penegak hukum (polisi, jaksa, hakim). Sebab, dengan demikian Anda menyerahkan kendali untuk menyelesaikan masalah itu kepada pihak lain. Kaum bijak biasanya menasehati: “Jika kamu tidak duduk di meja perundingan […]

expand_less