Breaking News
light_mode
Trending Tags

DPMPTSP Manggarai Hadirkan Inovasi Layanan Izin Usaha di Pasar Inpres Ruteng

  • account_circle Riky Huwa
  • calendar_month Senin, 2 Mar 2026
  • visibility 1
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Foto: PJ

Ruteng, Pojarflores.net – Dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik sekaligus mendekatkan layanan kepada masyarakat, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Manggarai menggelar pelayanan pengurusan perizinan langsung di Pasar Inpres Ruteng, pada Senin, 02 Maret 2026.

Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan para pelaku usaha memiliki legalitas usaha melalui penerbitan Nomor Induk Berusaha (NIB) dan Perizinan Berusaha untuk Menunjang Kegiatan Usaha (PB UMKU).

Melalui layanan ini, pelaku usaha dapat mengurus perizinan secara langsung tanpa harus datang ke kantor dinas.

Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PMPTSP) Kabupaten Manggarai, Robertus Syukur, S. Fil., menyampaikan bahwa legalitas usaha menjadi hal penting dalam memberikan kepastian dan kenyamanan bagi pelaku usaha.

“Dengan memiliki NIB dan PB UMKU, pelaku usaha akan lebih nyaman dalam menjalankan usahanya, karena telah memiliki legalitas yang sah, minimal dari aspek administrasi hukum,” ujarnya.

Ia menambahkan bahwa izin usaha tidak hanya memberikan perlindungan hukum, tetapi juga membuka peluang bagi pelaku usaha untuk mengakses berbagai program pemerintah, seperti pembiayaan, pelatihan, dan pemberdayaan usaha.

Selain itu, kegiatan pelayanan langsung di pasar ini merupakan bagian dari inovasi pelayanan jemput bola yang dilakukan DPMPTSP Kabupaten Manggarai. Langkah ini diambil sebagai respons terhadap kondisi pelaku usaha yang kerap mengalami kesulitan meluangkan waktu untuk mengurus perizinan.

“Melalui pelayanan langsung di lokasi aktivitas ekonomi masyarakat, kami ingin mendekatkan layanan kepada pelaku usaha, sehingga proses pengurusan izin menjadi lebih mudah, cepat, dan efisien,” tambahnya.

Para pedagang di Pasar Inpres Ruteng menyambut baik kegiatan ini. Mereka merasa terbantu karena dapat mengurus izin usaha tanpa harus meninggalkan aktivitas berdagang.

Ke depan, DPMPTSP Kabupaten Manggarai tambahnya akan terus mengembangkan inovasi pelayanan serupa di berbagai lokasi strategis lainnya, guna mendorong kemudahan berusaha dan memperkuat sektor ekonomi masyarakat secara berkelanjutan.

(Tim)

  • Penulis: Riky Huwa

Rekomendasi Untuk Anda

  • Polres Manggarai Pastikan Kasus Penimbunan BBM Tetap Berjalan, Bantah Tebang Pilih

    Polres Manggarai Pastikan Kasus Penimbunan BBM Tetap Berjalan, Bantah Tebang Pilih

    • calendar_month Sabtu, 29 Nov 2025
    • account_circle Riky Huwa
    • visibility 1
    • 0Komentar

    RUTENG, PIJARFLORES – Kepolisian Resor (Polres) Manggarai membantah tegas tudingan adanya tebang pilih dalam penanganan kasus penimbunan Bahan Bakar Minyak (BBM) yang menjerat pengusaha dan kontraktor berinisial WJ. WJ diduga terlibat dalam penimbunan 3 ton BBM ilegal. Hal tersebut disampaikan oleh Wakapolres Manggarai, Kompol Mei Charles Sitepu, saat menerima audiensi dari Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik […]

  • Pertumbuhan Ekonomi Manggarai Capai Posisi Kedua Terbaik se-NTT 2025

    Pertumbuhan Ekonomi Manggarai Capai Posisi Kedua Terbaik se-NTT 2025

    • calendar_month Sabtu, 29 Nov 2025
    • account_circle Riky Huwa
    • visibility 1
    • 0Komentar

    RUTENG, PIJARFLORES – Kabupaten Manggarai menorehkan capaian ekonomi positif dengan menempati peringkat kedua pertumbuhan ekonomi tertinggi di Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) hingga November 2025. Capaian impresif ini melampaui pertumbuhan ekonomi ibu kota provinsi, Kota Kupang, dan kabupaten lainnya. Berdasarkan data yang dirilis Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Ruteng, pertumbuhan ekonomi Manggarai tercatat sebesar 5,70%. […]

  • Agam Terang Kembali, Kelistrikan Sumbar Pulih Sepenuhnya

    Agam Terang Kembali, Kelistrikan Sumbar Pulih Sepenuhnya

    • calendar_month Sabtu, 6 Des 2025
    • account_circle Riky Huwa
    • visibility 1
    • 0Komentar

    AGAM, PIJARFLORES – PT PLN (Persero) berhasil memulihkan sistem kelistrikan Sumatra Barat pascabencana banjir dan tanah longsor yang terjadi akhir November lalu. Berkat kerja keras tim di lapangan, listrik wilayah Sumatra Barat pulih 100% setelah Kabupaten Agam sebagai wilayah terdampak terakhir berhasil dinyalakan pada Jumat (5/12) pukul 17:53 WIB. Gubernur Sumatra Barat, Mahyeldi Ansharullah menyampaikan […]

  • Panggung Milik Mereka! 50 Siswa SD ‘Sihir’ Penonton di Lomba Bertutur Manggarai

    Panggung Milik Mereka! 50 Siswa SD ‘Sihir’ Penonton di Lomba Bertutur Manggarai

    • calendar_month Selasa, 31 Mar 2026
    • account_circle Riky Huwa
    • visibility 2
    • 0Komentar

    Ruteng, pijarflores.com/ – Suasana hangat dan penuh semangat terasa dalam Lomba Bertutur Anak SD tingkat Kabupaten Manggarai yang diselenggarakan oleh Dinas Kearsipan dan Perpustakaan. Kegiatan yang berlangsung pada 28 Maret 2026 di Aula Kantor Bupati Manggarai ini dihadiri ratusan penonton yang antusias menyaksikan penampilan para peserta. Sebanyak 50 siswa sekolah dasar dari berbagai wilayah di […]

  • Warga Satar Mese Hanyut di Kali Wae Koe Berhasil Diselamatkan

    Warga Satar Mese Hanyut di Kali Wae Koe Berhasil Diselamatkan

    • calendar_month Senin, 18 Mei 2026
    • account_circle Riky Huwa
    • visibility 1
    • 0Komentar

    MANGGARAI, pijarflores.com/ – Seorang tenaga sukarela Puskesmas Iteng bernama Fulgensius Pantor (30) dilaporkan hanyut terbawa arus Kali Wae Koe, Desa Legu, Kecamatan Satar Mese, Kabupaten Manggarai, pada Senin (18/5/2026) sore. Camat Satar Mese, Yohanes Paulus Jehanat, menjelaskan bahwa peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 15.30 WITA. Saat itu, korban sedang mandi di kali sebelum volume air […]

  • Tanggapi Putusan PTUN Soal Demonstrasi Poco Leok, Kabag Hukum: Tidak Semua Gugatan Dikabulkan

    Tanggapi Putusan PTUN Soal Demonstrasi Poco Leok, Kabag Hukum: Tidak Semua Gugatan Dikabulkan

    • calendar_month Rabu, 11 Mar 2026
    • account_circle Riky Huwa
    • visibility 1
    • 0Komentar

    MANGGARAI, pijarflores.com/ – Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Manggarai menanggapi putusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Kupang dalam perkara Nomor 26/G/TF/2025/PTUN.KPG. Gugatan tersebut dilayangkan terkait tindakan pemerintah yang dinilai menghalangi aksi demonstrasi masyarakat adat Poco Leok di depan Kantor Bupati Manggarai pada 5 Juni 2025 lalu. Kepala Bagian Hukum Setda Manggarai, Fransiskus Cony Gabur, menyatakan bahwa […]

expand_less