Breaking News
light_mode
Trending Tags

Tanggapi Putusan PTUN Soal Demonstrasi Poco Leok, Kabag Hukum: Tidak Semua Gugatan Dikabulkan

  • account_circle Riky Huwa
  • calendar_month Rabu, 11 Mar 2026
  • visibility 110
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

MANGGARAI, pijarflores.com – Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Manggarai menanggapi putusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Kupang dalam perkara Nomor 26/G/TF/2025/PTUN.KPG. Gugatan tersebut dilayangkan terkait tindakan pemerintah yang dinilai menghalangi aksi demonstrasi masyarakat adat Poco Leok di depan Kantor Bupati Manggarai pada 5 Juni 2025 lalu.

Kepala Bagian Hukum Setda Manggarai, Fransiskus Cony Gabur, menyatakan bahwa pihaknya menghormati proses hukum yang berjalan. Saat ini, Pemda bersama tim Jaksa Pengacara Negara (JPN) tengah mempelajari salinan putusan tersebut secara cermat.

“Perlu ditegaskan bahwa putusan tersebut tidak sepenuhnya mengabulkan gugatan penggugat. Majelis hakim menolak beberapa tuntutan penting, termasuk permintaan maaf melalui media massa dan tuntutan ganti rugi,” ujar Cony saat ditemui di ruang kerjanya, Rabu (11/03/2026).

Menurut Cony, penolakan sejumlah poin gugatan tersebut membuktikan bahwa tidak semua dalil yang diajukan penggugat dibenarkan oleh pengadilan. Ia juga meluruskan narasi publik yang menyebut Bupati Manggarai “dikalahkan” dalam perkara ini.

“Dalam ranah PTUN, tidak dikenal istilah menang atau kalah. PTUN menguji sah atau tidaknya tindakan pejabat negara. Selain itu, perkara ini belum memiliki kekuatan hukum tetap (inkracht) karena masih ada ruang untuk upaya hukum banding selama 14 hari,” tambahnya.

Pemda Manggarai menegaskan komitmennya dalam menjamin hak warga negara untuk berpendapat di muka umum. Namun, Cony menekankan bahwa pemerintah juga wajib menjaga ketertiban umum dan keamanan sesuai ketentuan hukum.

Putusan ini dipandang sebagai bahan evaluasi bagi Pemda untuk meningkatkan kualitas penanganan aspirasi publik ke depan. Di sisi lain, pihaknya mengajak masyarakat untuk tetap tenang dan tidak membangun opini prematur atau melakukan framing yang tidak proporsional.

“Kami berharap penyampaian aspirasi dilakukan dengan santun dan bertanggung jawab. Hindari menyeret isu pribadi, keluarga, atau aspek primordial yang berpotensi memicu gesekan di tengah masyarakat,” tutupnya.

  • Penulis: Riky Huwa

Rekomendasi Untuk Anda

  • Jaga Marwah Institusi, Kapolres Manggarai Timur Sebut Pecat Anggota yang Melanggar

    Jaga Marwah Institusi, Kapolres Manggarai Timur Sebut Pecat Anggota yang Melanggar

    • calendar_month Kamis, 30 Apr 2026
    • account_circle Riky Huwa
    • visibility 77
    • 0Komentar

    BORONG, pijarflores.com/ – Kapolres Manggarai Timur, AKBP Haryanto, S.H., S.I.K., M.M., CPHR., menegaskan tidak akan menoleransi segala bentuk pelanggaran yang dilakukan oleh anggotanya. Komitmen ini disampaikan guna menjaga marwah institusi Polri agar tetap menjadi teladan di tengah masyarakat. Penegasan tersebut disampaikan AKBP Haryanto saat memimpin apel jam pimpinan di lapangan Mapolres Manggarai Timur, Kamis (30/4/2026). […]

  • Geothermal Itu Ramah Lingkungan, “Kesaksian Warga Ulubelu Dukung Pengembangan PLTP Mataloko”

    Geothermal Itu Ramah Lingkungan, “Kesaksian Warga Ulubelu Dukung Pengembangan PLTP Mataloko”

    • calendar_month Senin, 30 Mar 2026
    • account_circle Riky Huwa
    • visibility 75
    • 0Komentar

    Ngada, pijarflores.com/ – Pengembangan Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP) Mataloko di Kabupaten Ngada, Nusa Tenggara Timur, terus berjalan dengan dukungan masyarakat setempat. Di tengah berbagai isu yang beredar, warga Desa Ulubelu menegaskan bahwa kehidupan mereka tetap harmonis dan selaras dengan alam. Emilia Wawo, warga Daratei, Desa Ulubelu, menuturkan bahwa sejak lama masyarakat telah mengenal […]

  • Hargai Kearifan Lokal, PLN Kukuhkan Pokja Tanah PLTP Atadei di Desa Nubahaeraka

    Hargai Kearifan Lokal, PLN Kukuhkan Pokja Tanah PLTP Atadei di Desa Nubahaeraka

    • calendar_month Jumat, 10 Apr 2026
    • account_circle Riky Huwa
    • visibility 74
    • 0Komentar

      Lembata, pijarflores.com/ – Pembangunan tidak hanya soal infrastruktur, tetapi juga tentang menjaga nilai, merawat kepercayaan, dan berjalan seiring dengan kehidupan masyarakat. Hal inilah yang tercermin dalam pelaksanaan seremonial adat pengukuhan Tim Kelompok Kerja (POKJA) Pengadaan Tanah untuk pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP) Atadei di Desa Nubahaeraka. Di tengah nuansa adat yang sakral, […]

  • Kantor Pertanahan Manggarai Umumkan Kehilangan Sertipikat Tanah Atas Nama Damaisiani Eufresia Djehabut

    Kantor Pertanahan Manggarai Umumkan Kehilangan Sertipikat Tanah Atas Nama Damaisiani Eufresia Djehabut

    • calendar_month Rabu, 12 Agt 2026
    • account_circle Riky Huwa
    • visibility 48
    • 0Komentar

    Ruteng, Pijarflores.com – Kantor Pertanahan Kabupaten Manggarai, Provinsi Nusa Tenggara Timur, mengumumkan kehilangan satu sertipikat tanah atas nama Damaisiani Eufresia Djehabut sebagaimana tercantum dalam Pengumuman Nomor 03/2026 yang ditandatangani oleh Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Manggarai, Eduward Metro Yamasita Tuka, S.SiT, tertanggal 12 Agustus 2026. Dalam pengumuman resmi yang diterbitkan, disebutkan bahwa sertipikat tanah yang hilang […]

  • Kisah Haru Fibriana: Lahirkan Bayi Sehari Sebelum Gempa, Alami Pendarahan Hebat hingga Dikunjungi Ketua TP PKK Manggarai

    Kisah Haru Fibriana: Lahirkan Bayi Sehari Sebelum Gempa, Alami Pendarahan Hebat hingga Dikunjungi Ketua TP PKK Manggarai

    • calendar_month Rabu, 26 Agt 2026
    • account_circle Riky Huwa
    • visibility 330
    • 1Komentar

    Manggarai, Pijarflores.com – Di tengah trauma mendalam akibat gempa bumi tektonik bermagnitudo 7,7 yang mengguncang Pulau Flores, terselip kisah perjuangan hidup dan mati dari seorang ibu muda di Kampung Tungku, Desa Golo, Kecamatan Cibal, Kabupaten Manggarai.Fibriana Yulianti Sulam melahirkan seorang bayi laki-laki yang sehat pada Jumat (14/8) pukul 06.15 WITA di Pustu Cumpe. Kebahagiaan itu […]

  • Dinas Pertanian Manggarai Tetapkan HET Pupuk Subsidi Baru, Pelanggar Terancam Sanksi Keras

    Dinas Pertanian Manggarai Tetapkan HET Pupuk Subsidi Baru, Pelanggar Terancam Sanksi Keras

    • calendar_month Rabu, 29 Okt 2025
    • account_circle Riky Huwa
    • visibility 101
    • 0Komentar

    RUTENG, PIJARFLORES – Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kabupaten Manggarai mengeluarkan surat edaran terbaru yang menetapkan Harga Eceran Tertinggi (HET) baru untuk pupuk bersubsidi. Edaran yang berlaku sejak 29 Oktober 2025 ini dikeluarkan menyusul instruksi langsung dari pemerintah pusat. Kepala Dinas Pertanian Manggarai, Ferdinandus Ampur, menjelaskan bahwa kebijakan ini adalah tindak lanjut dari Keputusan Menteri […]

expand_less