Breaking News
light_mode
Trending Tags

Hak Jawab Floresa.co Terhadap Berita EP dan Editor Floresa Pernah Minta Uang Makan ke Bupati Manggarai

  • account_circle Riky Huwa
  • calendar_month Sabtu, 15 Nov 2025
  • visibility 68
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

 

RUTENG, PIJARFLORES – Salah satu wartawan yang mengaku dari Floresa.co, bernama Arif, telah mengirimkan hak jawab, berkaitan dengan berita pijarflores.com/ yang berjudul "EP dan Editor Floresa Pernah Minta Uang Makan ke Bupati Manggarai".

Berikut hak jawab dari Floresa.co:

Pada 15 November 2025, media yang Anda pimpin, pijarflores.com/, memuat berita berjudul “EP dan Editor Floresa Pernah Minta Uang Makan ke Bupati Manggarai.” Kami keberatan dengan sejumlah informasi dan klaim dalam berita tersebut yang bersifat menghakimi, tidak akurat dan beritikad buruk yang melanggar ketentuan dalam Kode Etik Jurnalistik, khususnya pasal 1-4. Karena itu, kami menyampaikan Hak Jawab berikut untuk mengklarifikasi sejumlah bagian dalam berita tersebut.

Pertama, berita Anda menggunakan judul “EP dan Editor Floresa Pernah Minta Uang Makan ke Bupati Manggarai.” Menurut kami, judul itu bermakna bahwa keduanya benar meminta uang. Padahal, di bagian lead Anda menulis: “dikabarkan pernah meminta sejumlah uang.” Artinya, Anda dengan sengaja memilih judul yang menghakimi karena tidak sesuai keterangan lain dalam berita tersebut dan tanpa ada upaya konfirmasi kepada kami, termasuk editor yang Anda sebut.

Kedua, ketika Anda menghubungi jurnalis kami pada 13 November 2024, Anda hanya bertanya soal apakah orang yang berada di dalam foto bersama EP adalah “benar pimpinan di Floresa?” dan kami tidak diberitahu alasan mengajukan pertanyaan tersebut.

Kami tidak pernah ditanya apakah editor kami pernah atau tahu meminta uang makan ke bupati, yang kemudian Anda simpulkan sendiri dan pakai pada judul. Seharusnya Anda menanyakan kepada kami soal tujuan pertanyaan Anda dan bertanya apakah benar mantan editor kami meminta uang tersebut.

Ketiga, mengutip penjelasan dalam pernyataan kami pada 14 November, media Anda menulis bahwa kami “tidak menjelaskan secara detail apakah editor dari Jakarta itu masih aktif atau tidak di media tersebut,” merujuk salah satu mantan editor kami yang berada dalam foto bersama EP. Namun pada paragraf berikutnya, Anda mengutip salah satu poin penjelasan kami pada 14 November yang secara jelas-jelas menyebut bahwa “foto tersebut diambil saat EP dan mantan editor kami hendak mewawancarai jaksa di Kejaksaan Negeri Manggarai terkait dugaan manipulasi penanganan kasus korupsi pembangunan Terminal Kembur di Kabupaten. Manggarai Timur.” Ketika kami menyebut bahwa ia mantan editor, tentu sudah terang benderang berarti ia tidak aktif lagi bekerja pada Floresa.

Keempat, kami memastikan bahwa mantan editor kami yang ada dalam foto dengan EP tidak mengetahui soal pesan kepada bupati untuk meminta uang makan, jika hal itu benar terjadi atau dilakukan oleh EP. Kami pasti mengambil tindakan tegas jika kami diberitahu tentang hal ini atau jika berita Anda dipublikasi saat EP masih berstatus sebagai jurnalis Floresa. Semua tim kami terikat pada Kode Etik Jurnalis Floresa, yang salah satu ketentuannya adalah melarang meminta apapun kepada narasumber atau pihak lain, apalagi yang berpotensi terlibat konflik kepentingan dengan pemberitaan kami.

Kelima, berdasarkan poin-poin di atas kami menilai Anda memiliki itikad buruk untuk memojokkan kami. Itikad buruk itu tampak dari upaya sengaja Anda dengan tidak memberikan kami pertanyaan yang jelas, padahal Anda tahu berita tersebut merugikan kami. Selain itu, pilihan Anda mempublikasi berita itu terjadi saat kami sedang memberi perhatian pada kasus dugaan suap jaksa di Kejaksaan Negeri Manggarai yang menyeret nama Bupati Herybertus GL Nabit dan kontraktor serta sejumlah pejabat dinas. Jadi, ada upaya sengaja untuk memojokkan dan menghancurkan kredibilitas kami.

Karena itu kami meminta agar:

Pertama, Anda menayangkan hak jawab ini di pijarflores.com/ sesegera mungkin sesuai sejumlah ketentuan Dewan Pers, yakni Kode Etik Jurnalistik, Peraturan Dewan Pers Nomor 9/Peraturan-DP/X/2008 Tentang Pedoman Hak Jawab dan Pedoman Pemberitaan Media Siber.

Kedua, tautan berita berisi hak jawab ini Anda masukkan di bawah artikel “EP dan Editor Floresa Pernah Minta Uang Makan ke Bupati Manggarai.” Hal ini sesuai ketentuan Pedoman Pemberitaan Media Siber tentang “Ralat, Koreksi, dan Hak Jawab” bahwa “ralat, koreksi dan atau hak jawab wajib ditautkan pada berita yang diralat, dikoreksi atau yang diberi hak jawab.”

Kami berharap, sebagai jurnalis dan media, kita sama-sama mematuhi prinsip-prinsip penting dalam cara kerja jurnalistik. Kami juga mengajak Anda untuk sama-sama menjaga marwah jurnalisme yang melayani kepentingan publik, termasuk tidak bersedia diperalat untuk hanya mengabdi pada kekuasaan, apalagi demi hal tersebut menyerang sesama media dan jurnalis secara membabi buta.

"Demikian hak jawab kami. Terima kasih atas perhatian dan kerja sama Anda," tulis Pimpinan Umum Floresa Ryan Dagur.

  • Penulis: Riky Huwa

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kantor Pertanahan Manggarai Umumkan Kehilangan Sertipikat Tanah Atas Nama Adrianus Durman

    Kantor Pertanahan Manggarai Umumkan Kehilangan Sertipikat Tanah Atas Nama Adrianus Durman

    • calendar_month Rabu, 12 Agt 2026
    • account_circle Riky Huwa
    • visibility 64
    • 0Komentar

    Ruteng, Pijarflores.com – Kantor Pertanahan Kabupaten Manggarai, Provinsi Nusa Tenggara Timur, mengumumkan kehilangan satu sertipikat tanah atas nama Adrianus Durman, sebagaimana tercantum dalam Pengumuman Nomor 07/2026 yang ditandatangani oleh Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Manggarai, Eduward Metro Yamasita Tuka, S.SiT, tertanggal 12 Agustus 2026. Dalam pengumuman resmi yang diterbitkan, disebutkan bahwa sertipikat tanah yang hilang tersebut […]

  • Fokus Pemberdayaan: PLN Berdayakan Masyarakat Adat Wewo Lewat Program Agroforestry Hetero

    Fokus Pemberdayaan: PLN Berdayakan Masyarakat Adat Wewo Lewat Program Agroforestry Hetero

    • calendar_month Senin, 8 Jun 2026
    • account_circle Riky Huwa
    • visibility 83
    • 0Komentar

    Manggarai, pijarflores.com/  – PT PLN (Persero) Unit Induk Pembangunan Nusa Tenggara (UIP Nusra) resmi meluncurkan program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) Agroforestry Hetero di Dusun Tantong, Desa Wewo, Kabupaten Manggarai, Nusa Tenggara Timur, Kamis (4/6). Program ini merupakan bagian dari komitmen PLN dalam mendukung pemberdayaan masyarakat di sekitar kawasan pengembangan Pembangkit Listrik Tenaga Panas […]

  • Hak Jawab EP Terkait Berita : Wartawan EP Diduga Lakukan Upaya Pemerasan Sebelum Rekaman Diviralkan di Media Lokal

    Hak Jawab EP Terkait Berita : Wartawan EP Diduga Lakukan Upaya Pemerasan Sebelum Rekaman Diviralkan di Media Lokal

    • calendar_month Minggu, 16 Nov 2025
    • account_circle Riky Huwa
    • visibility 102
    • 0Komentar

    Hak Jawab Wartawan EP Atas Pemberitaan Media pijarflores.com/ Judul berita yang dimaksud: "Wartawan EP Diduga Lakukan Upaya Pemerasan Sebelum Rekaman Diviralkan di Media Lokal." Menanggapi pemberitaan media online pijarflores.com/ berjudul di atas, yang terbit pada Jumaat, 14 November 2025, saya Engkos Pahing, menyampaikan hak jawab ini pada Minggu, 16 November 2025. Dengan ini, saya menyatakan […]

  • Pemerintah Kelurahan Poco Mal Salurkan Sembako dan Validasi Data Kelompok Rentan

    Pemerintah Kelurahan Poco Mal Salurkan Sembako dan Validasi Data Kelompok Rentan

    • calendar_month Sabtu, 22 Agt 2026
    • account_circle Riky Huwa
    • visibility 122
    • 0Komentar

    Manggarai, Pijarflores.com – Pemerintah Kelurahan Poco Mal, Kecamatan Langke Rembong, Kabupaten Manggarai, bergerak cepat melakukan penanganan taktis bagi warga terdampak gempa bumi tektonik bermagnitudo 7,7 yang mengguncang Pulau Flores. Langkah ini mencakup penyaluran logistik darurat hingga validasi data spesifik masyarakat guna mempersiapkan kunjungan kerja dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) RI. Lurah Poco […]

  • Gempa M 7,7 Guncang Manggarai, 23 Orang Dilaporkan Meninggal Dunia

    Gempa M 7,7 Guncang Manggarai, 23 Orang Dilaporkan Meninggal Dunia

    • calendar_month Sabtu, 15 Agt 2026
    • account_circle Riky Huwa
    • visibility 548
    • 0Komentar

    Manggarai, Pijarflores.com – Menyusul bencana gempa bumi berkekuatan Magnitudo 7,7 yang mengguncang Kabupaten Manggarai pada Sabtu, 15 Agustus 2026, Pemerintah Kabupaten Manggarai bersama Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) bergerak cepat mengeluarkan imbauan resmi kepada seluruh lapisan masyarakat. Hingga pukul 19.00 WITA, dampak fatal dari guncangan besar ini dilaporkan telah merenggut puluhan korban jiwa. Berdasarkan data […]

  • Sinergi PLN UIP Nusra dan Kejati NTT: Komitmen Bersama Kawal Infrastruktur Listrik Hijau

    Sinergi PLN UIP Nusra dan Kejati NTT: Komitmen Bersama Kawal Infrastruktur Listrik Hijau

    • calendar_month Kamis, 2 Jul 2026
    • account_circle Tim PF
    • visibility 105
    • 0Komentar

    Mataram, Pijarflores.com – PT PLN (Persero) Unit Induk Pembangunan Nusa Tenggara (UIP Nusra) memperkuat sinergi dengan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Nusa Tenggara Timur (NTT) dalam mengawal pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan melalui audiensi antara General Manager PT PLN (Persero) UIP Nusra, RDW. Manurung, dengan Kepala Kejaksaan Tinggi NTT, Roch Adi Wibowo, di Kantor Kejati NTT, Senin (29/7/2026). Pertemuan […]

expand_less