Breaking News
light_mode
Trending Tags

Hak Jawab Floresa.co Terhadap Berita EP dan Editor Floresa Pernah Minta Uang Makan ke Bupati Manggarai

  • account_circle Riky Huwa
  • calendar_month Sabtu, 15 Nov 2025
  • visibility 114
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

 

RUTENG, PIJARFLORES – Salah satu wartawan yang mengaku dari Floresa.co, bernama Arif, telah mengirimkan hak jawab, berkaitan dengan berita pijarflores.com/ yang berjudul "EP dan Editor Floresa Pernah Minta Uang Makan ke Bupati Manggarai".

Berikut hak jawab dari Floresa.co:

Pada 15 November 2025, media yang Anda pimpin, pijarflores.com/, memuat berita berjudul “EP dan Editor Floresa Pernah Minta Uang Makan ke Bupati Manggarai.” Kami keberatan dengan sejumlah informasi dan klaim dalam berita tersebut yang bersifat menghakimi, tidak akurat dan beritikad buruk yang melanggar ketentuan dalam Kode Etik Jurnalistik, khususnya pasal 1-4. Karena itu, kami menyampaikan Hak Jawab berikut untuk mengklarifikasi sejumlah bagian dalam berita tersebut.

Pertama, berita Anda menggunakan judul “EP dan Editor Floresa Pernah Minta Uang Makan ke Bupati Manggarai.” Menurut kami, judul itu bermakna bahwa keduanya benar meminta uang. Padahal, di bagian lead Anda menulis: “dikabarkan pernah meminta sejumlah uang.” Artinya, Anda dengan sengaja memilih judul yang menghakimi karena tidak sesuai keterangan lain dalam berita tersebut dan tanpa ada upaya konfirmasi kepada kami, termasuk editor yang Anda sebut.

Kedua, ketika Anda menghubungi jurnalis kami pada 13 November 2024, Anda hanya bertanya soal apakah orang yang berada di dalam foto bersama EP adalah “benar pimpinan di Floresa?” dan kami tidak diberitahu alasan mengajukan pertanyaan tersebut.

Kami tidak pernah ditanya apakah editor kami pernah atau tahu meminta uang makan ke bupati, yang kemudian Anda simpulkan sendiri dan pakai pada judul. Seharusnya Anda menanyakan kepada kami soal tujuan pertanyaan Anda dan bertanya apakah benar mantan editor kami meminta uang tersebut.

Ketiga, mengutip penjelasan dalam pernyataan kami pada 14 November, media Anda menulis bahwa kami “tidak menjelaskan secara detail apakah editor dari Jakarta itu masih aktif atau tidak di media tersebut,” merujuk salah satu mantan editor kami yang berada dalam foto bersama EP. Namun pada paragraf berikutnya, Anda mengutip salah satu poin penjelasan kami pada 14 November yang secara jelas-jelas menyebut bahwa “foto tersebut diambil saat EP dan mantan editor kami hendak mewawancarai jaksa di Kejaksaan Negeri Manggarai terkait dugaan manipulasi penanganan kasus korupsi pembangunan Terminal Kembur di Kabupaten. Manggarai Timur.” Ketika kami menyebut bahwa ia mantan editor, tentu sudah terang benderang berarti ia tidak aktif lagi bekerja pada Floresa.

Keempat, kami memastikan bahwa mantan editor kami yang ada dalam foto dengan EP tidak mengetahui soal pesan kepada bupati untuk meminta uang makan, jika hal itu benar terjadi atau dilakukan oleh EP. Kami pasti mengambil tindakan tegas jika kami diberitahu tentang hal ini atau jika berita Anda dipublikasi saat EP masih berstatus sebagai jurnalis Floresa. Semua tim kami terikat pada Kode Etik Jurnalis Floresa, yang salah satu ketentuannya adalah melarang meminta apapun kepada narasumber atau pihak lain, apalagi yang berpotensi terlibat konflik kepentingan dengan pemberitaan kami.

Kelima, berdasarkan poin-poin di atas kami menilai Anda memiliki itikad buruk untuk memojokkan kami. Itikad buruk itu tampak dari upaya sengaja Anda dengan tidak memberikan kami pertanyaan yang jelas, padahal Anda tahu berita tersebut merugikan kami. Selain itu, pilihan Anda mempublikasi berita itu terjadi saat kami sedang memberi perhatian pada kasus dugaan suap jaksa di Kejaksaan Negeri Manggarai yang menyeret nama Bupati Herybertus GL Nabit dan kontraktor serta sejumlah pejabat dinas. Jadi, ada upaya sengaja untuk memojokkan dan menghancurkan kredibilitas kami.

Karena itu kami meminta agar:

Pertama, Anda menayangkan hak jawab ini di pijarflores.com/ sesegera mungkin sesuai sejumlah ketentuan Dewan Pers, yakni Kode Etik Jurnalistik, Peraturan Dewan Pers Nomor 9/Peraturan-DP/X/2008 Tentang Pedoman Hak Jawab dan Pedoman Pemberitaan Media Siber.

Kedua, tautan berita berisi hak jawab ini Anda masukkan di bawah artikel “EP dan Editor Floresa Pernah Minta Uang Makan ke Bupati Manggarai.” Hal ini sesuai ketentuan Pedoman Pemberitaan Media Siber tentang “Ralat, Koreksi, dan Hak Jawab” bahwa “ralat, koreksi dan atau hak jawab wajib ditautkan pada berita yang diralat, dikoreksi atau yang diberi hak jawab.”

Kami berharap, sebagai jurnalis dan media, kita sama-sama mematuhi prinsip-prinsip penting dalam cara kerja jurnalistik. Kami juga mengajak Anda untuk sama-sama menjaga marwah jurnalisme yang melayani kepentingan publik, termasuk tidak bersedia diperalat untuk hanya mengabdi pada kekuasaan, apalagi demi hal tersebut menyerang sesama media dan jurnalis secara membabi buta.

"Demikian hak jawab kami. Terima kasih atas perhatian dan kerja sama Anda," tulis Pimpinan Umum Floresa Ryan Dagur.

  • Penulis: Riky Huwa

Rekomendasi Untuk Anda

  • Danantara Bersama BUMN Salurkan Bantuan Kemanusiaan untuk Pemulihan Pascabencana di Aceh

    Danantara Bersama BUMN Salurkan Bantuan Kemanusiaan untuk Pemulihan Pascabencana di Aceh

    • calendar_month Jumat, 19 Des 2025
    • account_circle Riky Huwa
    • visibility 69
    • 0Komentar

    Deli Serdang, pijarflores.com/ – Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara) bersama belasan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) termasuk PT PLN (Persero) menyalurkan bantuan kemanusiaan untuk mendukung pemulihan masyarakat terdampak bencana di Provinsi Aceh. Bantuan tersebut secara resmi dilepas dalam Apel Pelepasan Relawan BUMN Peduli pada Jumat (19/12) di Kualanamu, Deli Serdang, Sumatera Utara untuk […]

  • Wujudkan ‘Super Green Energy’, NTT-NTB Siap Pasok Listrik Bersih untuk Bali

    Wujudkan ‘Super Green Energy’, NTT-NTB Siap Pasok Listrik Bersih untuk Bali

    • calendar_month Kamis, 29 Jan 2026
    • account_circle Riky Huwa
    • visibility 82
    • 0Komentar

    LABUAN BAJO, PIJARFLORES – Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), Nusa Tenggara Barat (NTB), dan Bali resmi memperkuat sinergi melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama Regional Bali-NTB-NTT (KR-BNN). Prosesi ini berlangsung khidmat di kawasan ITDC The Golo Mori, Manggarai Barat, pada Rabu (28/1/2026) malam. Penandatanganan kerja sama strategis lintas provinsi ini dipimpin langsung oleh Gubernur NTT […]

  • Natas Labar Jadi Simbol Toleransi: Paguyuban Arema Manggarai Gelar Halalbihalal Berbalut Budaya

    Natas Labar Jadi Simbol Toleransi: Paguyuban Arema Manggarai Gelar Halalbihalal Berbalut Budaya

    • calendar_month Minggu, 12 Apr 2026
    • account_circle Riky Huwa
    • visibility 80
    • 0Komentar

    Ruteng, pijarflores.com – Ruang publik Natas Labar Motang Rua di Kabupaten Manggarai menjadi saksi bisu kuatnya tali persaudaraan antarumat beragama dan suku. Pada Minggu (12/4/2026), Paguyuban Arema dan Arek Jawa Timur menggelar acara Halalbihalal dan Silaturahmi bertajuk “Membangun Silaturahmi dengan Balutan Budaya” dalam rangka merayakan Idul Fitri 1447 Hijriah. Penasihat Paguyuban Arema Manggarai, Sunardi, mengungkapkan […]

  • Herman Ngana Bantah Tuduhan Suap Jaksa untuk SP3 Kasus Proyek Bawang Merah

    Herman Ngana Bantah Tuduhan Suap Jaksa untuk SP3 Kasus Proyek Bawang Merah

    • calendar_month Minggu, 9 Nov 2025
    • account_circle Riky Huwa
    • visibility 87
    • 0Komentar

    RUTENG, PIJARFLORES – Kontraktor Herman Ngana membantah keras tuduhan yang menyebut dirinya dan Livens Turuk, pelaksana tugas Kepala Dinas Pertanian kala itu, memberikan sejumlah uang kepada oknum jaksa di Kejaksaan Negeri Manggarai. Uang tersebut dituding sebagai imbalan untuk memperoleh Surat Penghentian Penyidikan (SP3) dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi pengadaan bawang merah pada Dinas Pertanian […]

  • Kinerja Positif Semester I 2026: PLN UIP Nusra Sukses Sertifikasi 37 Aset Negara

    Kinerja Positif Semester I 2026: PLN UIP Nusra Sukses Sertifikasi 37 Aset Negara

    • calendar_month Selasa, 30 Jun 2026
    • account_circle Tim PF
    • visibility 90
    • 0Komentar

    Mataram, Pijarflores.com – PT PLN (Persero) Unit Induk Pembangunan Nusa Tenggara (UIP Nusra) mencatat kinerja positif dalam pengamanan aset negara pada paruh pertama tahun 2026 melalui percepatan penerbitan sertifikat hak atas tanah di wilayah kerja Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) dan Nusa Tenggara Timur (NTT), Selasa (30/6). Langkah tersebut merupakan bagian dari komitmen perusahaan dalam […]

  • Bupati Hery Nabit Buka Pelatihan Aksi Iklim Kaum Muda dan Kelompok Marjinal di Manggarai

    Bupati Hery Nabit Buka Pelatihan Aksi Iklim Kaum Muda dan Kelompok Marjinal di Manggarai

    • calendar_month Jumat, 19 Jun 2026
    • account_circle Riky Huwa
    • visibility 707
    • 0Komentar

    Ruteng, Pijarflores.com – Bupati Manggarai, Herybertus Geradus Laju Nabit, membuka Pelatihan Advokasi dan Kampanye Aksi Iklim Kaum Muda di Kabupaten Manggarai, Jumat (19/6/2026). Kegiatan bertema “Inisiatif Kaum Muda untuk Atasi Iklim yang Responsif dan Melibatkan Partisipasi Kelompok Marjinal” ini berlangsung di Hotel Revayah. Hadir dalam kegiatan ini Ketua TP PKK Kabupaten Manggarai, Meldyanti Hagur Marcelina […]

expand_less