Tanggap Darurat Gempa Flores Berlanjut, Pemkab Manggarai Perpanjang Masa Penanganan 14 Hari
- account_circle Tim PF
- calendar_month 2 jam yang lalu
- visibility 57
- comment 0 komentar
- print Cetak

Rumah warga di Kec. Lelak yang rusak akibat gempa M 7,7.
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Ruteng, Pijarflores.com – Pemerintah Kabupaten Manggarai memutuskan untuk memperpanjang masa tanggap darurat penanganan bencana pascagempa bumi magnitudo 7,7 yang mengguncang wilayah Flores pada 15 Agustus 2026.
Masa tanggap darurat tahap pertama berakhir pada hari ini, Jumat, 28 Agustus 2026. Selanjutnya, Pemerintah Kabupaten Manggarai menetapkan perpanjangan masa tanggap darurat selama 14 hari ke depan sebagai masa tanggap darurat tahap kedua.
Keputusan tersebut disampaikan Bupati Manggarai, Herybertus Geradus Laju Nabit, saat mengikuti rapat koordinasi penanganan bencana secara virtual melalui Zoom Meeting bersama Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT), Melkiades Lakalena, dari Posko Tanggap Darurat Kabupaten Manggarai, Kamis (27/8/2026).
Bupati Hery menjelaskan, perpanjangan masa tanggap darurat dilakukan dengan mempertimbangkan perkembangan kondisi di lapangan serta kebutuhan penanganan masyarakat terdampak yang hingga saat ini masih memerlukan dukungan pemerintah.
Selain aspek penanganan fisik, pemerintah juga mempertimbangkan kondisi psikologis masyarakat pascagempa. Sebagian warga masih mengalami trauma dan memilih bertahan di tenda-tenda pengungsian karena merasa belum sepenuhnya aman untuk kembali ke rumah.
Perpanjangan masa tanggap darurat diperlukan untuk memaksimalkan pendistribusian bantuan, memastikan keselamatan dan kebutuhan dasar warga yang masih berada di lokasi pengungsian, serta memperkuat koordinasi lintas sektor dalam penanganan dampak bencana.
“Pada masa tanggap darurat kedua ini, kami akan gunakan untuk memastikan peralihan, terutama penyediaan kebutuhan data untuk pembangunan hunian sementara,” ujar Bupati Hery.
Pemetaan Ulang Kerusakan untuk Mendukung Pembangunan Huntara
Bupati Hery juga menyampaikan bahwa mulai Kamis (27/8/2026), tim gabungan telah diterjunkan ke desa-desa terdampak untuk melakukan pemetaan ulang tingkat kerusakan secara komprehensif.
Pemetaan tersebut dilakukan untuk memastikan data kerusakan bangunan dan dampak bencana di tingkat desa dapat dihimpun secara valid dan akurat.
Data hasil pemetaan akan menjadi dasar penting dalam menentukan langkah penanganan selanjutnya, termasuk perencanaan dan penyediaan hunian sementara (huntara) bagi masyarakat yang rumahnya mengalami kerusakan dan belum memungkinkan untuk ditempati.
Dengan demikian, masa tanggap darurat tahap kedua tidak hanya difokuskan pada pemenuhan kebutuhan darurat masyarakat, tetapi juga menjadi bagian penting dalam proses transisi menuju tahap pemulihan pascabencana.
Apresiasi atas Dukungan Pemerintah Pusat
Dalam rapat koordinasi tersebut, Bupati Hery menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto atas dukungan pemerintah pusat melalui alokasi Dana Tak Terduga (DTT) sebesar Rp20 miliar untuk Kabupaten Manggarai.
Dukungan tersebut diharapkan dapat memperkuat kapasitas Pemerintah Kabupaten Manggarai dalam memenuhi kebutuhan penanganan masyarakat terdampak serta mendukung percepatan proses pemulihan pascagempa.
Bupati menegaskan bahwa seluruh dukungan dan sumber daya yang tersedia akan diarahkan untuk memastikan penanganan bencana berjalan secara terukur, tepat sasaran, dan berdasarkan data lapangan yang akurat.
Rapat koordinasi penanganan bencana melalui Zoom Meeting tersebut turut dihadiri oleh Wakil Bupati Manggarai Fabianus Abu, S.Pd., Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Manggarai Lambertus Paput, S.Sos., unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), serta para pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kabupaten Manggarai.
Perpanjangan masa tanggap darurat selama 14 hari menjadi bentuk komitmen Pemerintah Kabupaten Manggarai untuk memastikan penanganan pascagempa terus berjalan secara optimal dan terkoordinasi.
Fokus penanganan pada tahap kedua mencakup pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat, pendataan dan pemetaan kerusakan, penguatan perlindungan bagi warga yang masih berada di pengungsian, penyediaan hunian sementara, serta persiapan menuju tahap rehabilitasi dan rekonstruksi.
Pemerintah Kabupaten Manggarai mengajak seluruh masyarakat untuk tetap tenang, waspada, dan mengikuti informasi serta arahan resmi pemerintah selama masa penanganan pascabencana.
- Penulis: Tim PF
- Editor: Tim PF

Saat ini belum ada komentar