Breaking News
light_mode
Trending Tags

Hentikan “Kebebasan Pers yang Brutal”

  • account_circle Riky Huwa
  • calendar_month Jumat, 22 Mei 2026
  • visibility 3
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Bupati Manggarai Hery Nabit (ist).

Oleh: Herybertus G. L. Nabit

pijarflores.com/ – Saya, Herybertus Nabit, menyampaikan sanggahan dan keberatan resmi terhadap pemberitaan Media Online VIVA NTT edisi, Jumat, 22 Mei 2026 terkait dugaan aliran dana kasus DAK nonfisik Kabupaten Manggarai Timur yang menyeret nama saya dan istri saya.

Saya sangat berkeberatan terhadap pernyataan Saudara Edi Hardum yang dimuat dalam pemberitaan tersebut, yang menyatakan bahwa saya dan istri saya melindungi Saudara Jefrin Haryanto serta menerima uang hasil korupsi sebagaimana dituduhkan.

Pernyataan Saudara Edi Hardum tersebut menurut saya tidak mengandung kebenaran dan karenanya merupakan fitnah yang sangat keji terhadap saya dan istri saya. Saya dan istri saya tidak pernah menerima uang hasil korupsi dari Saudara Jefrin Haryanto sebagaimana yang dituduhkan.

Tuduhan yang disampaikan tanpa dasar fakta, tanpa alat bukti yang sah, dan tanpa proses hukum yang jelas tidak dapat dibenarkan secara hukum maupun etika. Pembuktian tindak pidana korupsi, suap, ataupun dugaan jual-beli jabatan tidak dapat dibangun berdasarkan rumor, asumsi, atau opini pribadi semata. Jika hanya berdasarkan asumsi tanpa bukti yang sah, maka hal tersebut merupakan fitnah.

Saya juga menyayangkan Media Online VIVA NTT yang memuat tuduhan tersebut tanpa melakukan konfirmasi terlebih dahulu kepada saya maupun istri saya sebagaimana prinsip jurnalistik yang mengedepankan keberimbangan informasi ( cover both sides ). Kebebasan pers tidak boleh disalahgunakan untuk menyebarkan informasi yang belum dipastikan kebenarannya. Jika media menyebarkan berita tanpa verifikasi yang memadai, maka hal tersebut justru melanggar kaidah jurnalistik, memicu misinformasi, dan berpotensi menciptakan perpecahan di tengah masyarakat.

Saya menghormati kebebasan pers sebagai bagian penting dari demokrasi. Namun saya menolak praktik “kebebasan pers yang brutal”, yakni pemberitaan yang tendensius, tidak berimbang, menghakimi, dan menyerang kehormatan seseorang tanpa dasar hukum yang jelas.

Sepanjang menyangkut persoalan Saudara Jefrin Haryanto, saya menegaskan bahwa saya tidak terlibat dan tidak mengetahui detail hasil pemeriksaan karena perkara tersebut sedang dalam proses pemeriksaan oleh aparat yang berwenang.

Karena tuduhan tersebut merupakan fitnah sebagaimana dimaksud dalam Pasal 27A Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE), maka saya dan istri saya akan mengambil langkah-langkah sebagai berikut:

Bersama kuasa hukum, kami akan melaporkan Saudara Edi Hardum ke Polres Manggarai. Laporan tersebut direncanakan dilaksanakan pada hari Rabu, 27 Mei 2026.

1. Mengajukan hak jawab kepada VIVA NTT terkait penayangan berita dimaksud sesuai ketentuan Undang-Undang Pers dan Kode Etik Jurnalistik.

2. Mempertimbangkan langkah pengaduan kepada Dewan Pers atas pemberitaan yang dinilai tidak profesional, tidak berimbang, dan tidak memenuhi kaidah jurnalistik.

Saya mengimbau kepada seluruh masyarakat agar tetap bijak dalam menerima informasi dan tidak mudah terpengaruh oleh opini yang belum terbukti kebenarannya secara hukum.

Demikian sanggahan ini saya sampaikan sebagai klarifikasi dan penegasan atas pemberitaan dimaksud.

Editor: Riky Huwa

  • Penulis: Riky Huwa

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pelatihan Ekonomi Kreatif di Manggarai Batal, Pegiat Pariwisata Kecewa

    Pelatihan Ekonomi Kreatif di Manggarai Batal, Pegiat Pariwisata Kecewa

    • calendar_month Sabtu, 13 Des 2025
    • account_circle Riky Huwa
    • visibility 0
    • 0Komentar

    RUTENG, PIJARFLORES – Para pegiat pariwisata di Kabupaten Manggarai menyatakan kekecewaannya setelah mengetahui bahwa sejumlah pelatihan, bimbingan teknis (bimtek), dan pendampingan untuk sektor ekonomi kreatif dibatalkan. Informasi ini dikonfirmasi oleh Armin Bel, Kepala Bidang Ekonomi Kreatif di Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Kabupaten Manggarai, Nusa Tenggara Timur (NTT). Menurut Armin, awalnya sudah ada empat kelompok […]

  • Perkuat Sinergi, PLN UIP Nusra dan Kejati NTT Kawal Proyek Strategis Nasional di NTT

    Perkuat Sinergi, PLN UIP Nusra dan Kejati NTT Kawal Proyek Strategis Nasional di NTT

    • calendar_month Senin, 23 Feb 2026
    • account_circle Riky Huwa
    • visibility 0
    • 0Komentar

    Jakarta, pijarflores.com/ – PT PLN (Persero) Unit Induk Pembangunan, Nusa Tenggara (UIP Nusra) memperkuat sinergi dengan Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur (Kejati NTT), dalam rangka mendukung pelaksanaan Proyek Strategis Nasional (PSN) sektor ketenagalistrikan di wilayah Nusa Tenggara Timur. Rapat koordinasi pendampingan hukum ini menjadi titik strategis untuk menyamakan persepsi terkait pentingnya pendampingan hukum dalam setiap […]

  • Cegah Penyebaran Rabies, Tim Eliminasi Bangka Nekang Musnahkan Anjing Liar Positif Rabies di Wae Palo

    Cegah Penyebaran Rabies, Tim Eliminasi Bangka Nekang Musnahkan Anjing Liar Positif Rabies di Wae Palo

    • calendar_month Jumat, 28 Nov 2025
    • account_circle Riky Huwa
    • visibility 0
    • 0Komentar

    RUTENG, PIJARFLORES – Tim eliminasi Hewan Penular Rabies (HPR) Kelurahan Bangka Nekang, Kecamatan Langke Rembong, berhasil memusnahkan seekor anjing liar yang positif rabies di RT 21 Wae Palo, Kamis (28/11/2025). Tindakan cepat ini dilakukan menyusul laporan adanya kontak fisik dengan beberapa anjing peliharaan warga. Kejadian bermula sekitar pukul 10.00 Wita ketika Ketua RT 22 Wae […]

  • PLN Peduli: Hadirkan Ruang Belajar Layak Bagi Siswa SDN Ara di Kabupaten Manggarai

    PLN Peduli: Hadirkan Ruang Belajar Layak Bagi Siswa SDN Ara di Kabupaten Manggarai

    • calendar_month Rabu, 11 Mar 2026
    • account_circle Riky Huwa
    • visibility 0
    • 0Komentar

    Manggarai, pijarflores.com/ – Siswa-siswi SD Negeri Ara di Desa Wewo, Kecamatan Satar Mese, Kabupaten Manggarai, Nusa Tenggara Timur (NTT), kini memiliki ruang belajar yang lebih representatif. Fasilitas ini terwujud melalui program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) PT PLN (Persero) Unit Induk Pembangunan Nusa Tenggara (UIP Nusra). Ruang kelas baru tersebut kini mulai dimanfaatkan secara […]

  • Momen Natal, Bank NTT Ruteng Dukung Renovasi di Gereja GMIT Imanuel

    Momen Natal, Bank NTT Ruteng Dukung Renovasi di Gereja GMIT Imanuel

    • calendar_month Jumat, 19 Des 2025
    • account_circle Riky Huwa
    • visibility 0
    • 0Komentar

    RUTENG, PIJARFLORES – Bank NTT Cabang Ruteng menyalurkan bantuan rehabilitasi atap dan plafon untuk Gereja GMIT Imanuel Ruteng, Kabupaten Manggarai, Kamis (19/12/2025). Aksi nyata ini merupakan wujud komitmen bank dalam mendukung kegiatan sosial dan keagamaan di wilayah tersebut. Kepala Bank NTT Cabang Ruteng, Romi Radjalangu, menjelaskan bahwa bantuan ini diberikan di tengah semangat berbagi kasih […]

  • HIDUP YANG BERMAKNA

    HIDUP YANG BERMAKNA

    • calendar_month Selasa, 26 Mei 2026
    • account_circle Riky Huwa
    • visibility 0
    • 0Komentar

    Oleh: Edi Danggur Ada dua prasyarat hidup yang bermakna yaitu integritas dan pengetahuan. Keduanya harus ada dalam diri seseorang secara berimbang. Seorang sastawan Inggeris terkenal, Dr. Samuel Johnson, mengatakan: “Integrity without knowledge is weak and useless, and knowledge without integrity is dangerous and dreadful.” Integritas tanpa pengetahuan adalah sebuah kelemahan dan tidak berguna, dan pengetahuan […]

expand_less