Breaking News
light_mode
Trending Tags

Hentikan “Kebebasan Pers yang Brutal”

  • account_circle Bupati Manggarai Hery Nabit
  • calendar_month Jumat, 22 Mei 2026
  • visibility 16
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Oleh: Herybertus G. L. Nabit

pijarflores.com – Saya, Herybertus Nabit, menyampaikan sanggahan dan keberatan resmi terhadap pemberitaan Media Online VIVA NTT edisi, Jumat, 22 Mei 2026 terkait dugaan aliran dana kasus DAK nonfisik Kabupaten Manggarai Timur yang menyeret nama saya dan istri saya.

Saya sangat berkeberatan terhadap pernyataan Saudara Edi Hardum yang dimuat dalam pemberitaan tersebut, yang menyatakan bahwa saya dan istri saya melindungi Saudara Jefrin Haryanto serta menerima uang hasil korupsi sebagaimana dituduhkan.

Pernyataan Saudara Edi Hardum tersebut menurut saya tidak mengandung kebenaran dan karenanya merupakan fitnah yang sangat keji terhadap saya dan istri saya. Saya dan istri saya tidak pernah menerima uang hasil korupsi dari Saudara Jefrin Haryanto sebagaimana yang dituduhkan.

Tuduhan yang disampaikan tanpa dasar fakta, tanpa alat bukti yang sah, dan tanpa proses hukum yang jelas tidak dapat dibenarkan secara hukum maupun etika. Pembuktian tindak pidana korupsi, suap, ataupun dugaan jual-beli jabatan tidak dapat dibangun berdasarkan rumor, asumsi, atau opini pribadi semata. Jika hanya berdasarkan asumsi tanpa bukti yang sah, maka hal tersebut merupakan fitnah.

Saya juga menyayangkan Media Online VIVA NTT yang memuat tuduhan tersebut tanpa melakukan konfirmasi terlebih dahulu kepada saya maupun istri saya sebagaimana prinsip jurnalistik yang mengedepankan keberimbangan informasi ( cover both sides ). Kebebasan pers tidak boleh disalahgunakan untuk menyebarkan informasi yang belum dipastikan kebenarannya. Jika media menyebarkan berita tanpa verifikasi yang memadai, maka hal tersebut justru melanggar kaidah jurnalistik, memicu misinformasi, dan berpotensi menciptakan perpecahan di tengah masyarakat.

Saya menghormati kebebasan pers sebagai bagian penting dari demokrasi. Namun saya menolak praktik “kebebasan pers yang brutal”, yakni pemberitaan yang tendensius, tidak berimbang, menghakimi, dan menyerang kehormatan seseorang tanpa dasar hukum yang jelas.

Sepanjang menyangkut persoalan Saudara Jefrin Haryanto, saya menegaskan bahwa saya tidak terlibat dan tidak mengetahui detail hasil pemeriksaan karena perkara tersebut sedang dalam proses pemeriksaan oleh aparat yang berwenang.

Karena tuduhan tersebut merupakan fitnah sebagaimana dimaksud dalam Pasal 27A Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE), maka saya dan istri saya akan mengambil langkah-langkah sebagai berikut:

Bersama kuasa hukum, kami akan melaporkan Saudara Edi Hardum ke Polres Manggarai. Laporan tersebut direncanakan dilaksanakan pada hari Rabu, 27 Mei 2026.

1. Mengajukan hak jawab kepada VIVA NTT terkait penayangan berita dimaksud sesuai ketentuan Undang-Undang Pers dan Kode Etik Jurnalistik.

2. Mempertimbangkan langkah pengaduan kepada Dewan Pers atas pemberitaan yang dinilai tidak profesional, tidak berimbang, dan tidak memenuhi kaidah jurnalistik.

Saya mengimbau kepada seluruh masyarakat agar tetap bijak dalam menerima informasi dan tidak mudah terpengaruh oleh opini yang belum terbukti kebenarannya secara hukum.

Demikian sanggahan ini saya sampaikan sebagai klarifikasi dan penegasan atas pemberitaan dimaksud.

  • Penulis: Bupati Manggarai Hery Nabit
  • Editor: Riky Huwa

Rekomendasi Untuk Anda

  • PLN UIP Nusra Fasilitasi SMK Aloisius Ruteng Konversi Motor Dinas Pemda Manggarai Jadi Kendaraan Listrik

    PLN UIP Nusra Fasilitasi SMK Aloisius Ruteng Konversi Motor Dinas Pemda Manggarai Jadi Kendaraan Listrik

    • calendar_month Rabu, 12 Nov 2025
    • account_circle Riky Huwa
    • visibility 9
    • 0Komentar

    MANGGARAI, PIJARFLORES – SMK St. Aloisius Ruteng, Kabupaten Manggarai, Nusa Tenggara Timur, yang merupakan mitra binaan PLN Peduli PT PLN (Persero) Unit Induk Pembangunan Nusa Tenggara (UIP Nusra), resmi menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Manggarai, Selasa (11/11/2025). Penandatanganan ini menjadi langkah awal pelaksanaan program “Reaktivasi Transportasi Pemerintah Daerah Manggarai Berbasis Energi Listrik”. […]

  • Tanggapi Putusan PTUN Soal Demonstrasi Poco Leok, Kabag Hukum: Tidak Semua Gugatan Dikabulkan

    Tanggapi Putusan PTUN Soal Demonstrasi Poco Leok, Kabag Hukum: Tidak Semua Gugatan Dikabulkan

    • calendar_month Rabu, 11 Mar 2026
    • account_circle Riky Huwa
    • visibility 18
    • 0Komentar

    MANGGARAI, pijarflores.com – Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Manggarai menanggapi putusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Kupang dalam perkara Nomor 26/G/TF/2025/PTUN.KPG. Gugatan tersebut dilayangkan terkait tindakan pemerintah yang dinilai menghalangi aksi demonstrasi masyarakat adat Poco Leok di depan Kantor Bupati Manggarai pada 5 Juni 2025 lalu. Kepala Bagian Hukum Setda Manggarai, Fransiskus Cony Gabur, menyatakan bahwa pihaknya […]

  • Danantara Bersama BUMN Salurkan Bantuan Kemanusiaan untuk Pemulihan Pascabencana di Aceh

    Danantara Bersama BUMN Salurkan Bantuan Kemanusiaan untuk Pemulihan Pascabencana di Aceh

    • calendar_month Jumat, 19 Des 2025
    • account_circle Riky Huwa
    • visibility 12
    • 0Komentar

    Deli Serdang, pijarflores.com/ – Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara) bersama belasan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) termasuk PT PLN (Persero) menyalurkan bantuan kemanusiaan untuk mendukung pemulihan masyarakat terdampak bencana di Provinsi Aceh. Bantuan tersebut secara resmi dilepas dalam Apel Pelepasan Relawan BUMN Peduli pada Jumat (19/12) di Kualanamu, Deli Serdang, Sumatera Utara untuk […]

  • Tembus 700 Ribu Penerima Manfaat, Program PLN Peduli Warnai Sepanjang 2025

    Tembus 700 Ribu Penerima Manfaat, Program PLN Peduli Warnai Sepanjang 2025

    • calendar_month Kamis, 19 Feb 2026
    • account_circle Riky Huwa
    • visibility 16
    • 0Komentar

    Jakarta, pijarflores.com/ – PT PLN (Persero) terus berkomitmen mendorong pembangunan berkelanjutan dengan menghadirkan manfaat ekonomi, sosial, dan lingkungan bagi seluruh masyarakat Indonesia. Melalui program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL), PLN berhasil menjangkau dan memberi manfaat untuk 701.938 penerima melalui 1.627 program yang terealisasi sepanjang 2025. Direktur Utama PLN, Darmawan Prasodjo mengatakan, program TJSL PLN […]

  • Lantik 19 Kepala SMP, Wabup Fabi Abu Ingatkan Transparansi Dana BOS dan Pendidikan Karakter

    Lantik 19 Kepala SMP, Wabup Fabi Abu Ingatkan Transparansi Dana BOS dan Pendidikan Karakter

    • calendar_month Sabtu, 2 Mei 2026
    • account_circle Riky Huwa
    • visibility 20
    • 0Komentar

    Manggarai, pijarflores.com – Pemerintah Daerah Kabupaten Manggarai menggelar acara pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan Kepala Sekolah di lingkup Pemerintah Kabupaten Manggarai. Kegiatan ini berlangsung di Aula Dinas Pendidikan Pemuda dan Olah Raga pada Sabtu (2/5/2026). Acara pelantikan ini dihadiri langsung oleh Wakil Bupati Manggarai, Fabianus Abu, Penjabat Sekda Manggarai Lamber Paput, Asisten, sejumlah Kepala Organisasi […]

  • Langkah Konkret PLN UIP Nusra-Pemkab Manggarai Menuju Flores Mandiri Energi

    Langkah Konkret PLN UIP Nusra-Pemkab Manggarai Menuju Flores Mandiri Energi

    • calendar_month Selasa, 9 Des 2025
    • account_circle Riky Huwa
    • visibility 18
    • 0Komentar

    RUTENG, PIJARFLORES – PT PLN (Persero) Unit Induk Pembangunan Nusa Tenggara (UIP Nusra) terus memperkuat komitmennya dalam pengembangan energi baru terbarukan (EBT) di wilayah Nusa Tenggara. Komitmen tersebut diwujudkan melalui kunjungan resmi Vice President Panas Bumi PT PLN (Persero), Maternikus Tigor Marolop Situmorang, ke Kantor Bupati Manggarai pada Jumat (5/12) di Ruteng. Kunjungan ini bertujuan […]

expand_less