Breaking News
light_mode
Trending Tags

Hentikan “Kebebasan Pers yang Brutal”

  • account_circle Bupati Manggarai Hery Nabit
  • calendar_month Jumat, 22 Mei 2026
  • visibility 87
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Oleh: Herybertus G. L. Nabit

pijarflores.com – Saya, Herybertus Nabit, menyampaikan sanggahan dan keberatan resmi terhadap pemberitaan Media Online VIVA NTT edisi, Jumat, 22 Mei 2026 terkait dugaan aliran dana kasus DAK nonfisik Kabupaten Manggarai Timur yang menyeret nama saya dan istri saya.

Saya sangat berkeberatan terhadap pernyataan Saudara Edi Hardum yang dimuat dalam pemberitaan tersebut, yang menyatakan bahwa saya dan istri saya melindungi Saudara Jefrin Haryanto serta menerima uang hasil korupsi sebagaimana dituduhkan.

Pernyataan Saudara Edi Hardum tersebut menurut saya tidak mengandung kebenaran dan karenanya merupakan fitnah yang sangat keji terhadap saya dan istri saya. Saya dan istri saya tidak pernah menerima uang hasil korupsi dari Saudara Jefrin Haryanto sebagaimana yang dituduhkan.

Tuduhan yang disampaikan tanpa dasar fakta, tanpa alat bukti yang sah, dan tanpa proses hukum yang jelas tidak dapat dibenarkan secara hukum maupun etika. Pembuktian tindak pidana korupsi, suap, ataupun dugaan jual-beli jabatan tidak dapat dibangun berdasarkan rumor, asumsi, atau opini pribadi semata. Jika hanya berdasarkan asumsi tanpa bukti yang sah, maka hal tersebut merupakan fitnah.

Saya juga menyayangkan Media Online VIVA NTT yang memuat tuduhan tersebut tanpa melakukan konfirmasi terlebih dahulu kepada saya maupun istri saya sebagaimana prinsip jurnalistik yang mengedepankan keberimbangan informasi ( cover both sides ). Kebebasan pers tidak boleh disalahgunakan untuk menyebarkan informasi yang belum dipastikan kebenarannya. Jika media menyebarkan berita tanpa verifikasi yang memadai, maka hal tersebut justru melanggar kaidah jurnalistik, memicu misinformasi, dan berpotensi menciptakan perpecahan di tengah masyarakat.

Saya menghormati kebebasan pers sebagai bagian penting dari demokrasi. Namun saya menolak praktik “kebebasan pers yang brutal”, yakni pemberitaan yang tendensius, tidak berimbang, menghakimi, dan menyerang kehormatan seseorang tanpa dasar hukum yang jelas.

Sepanjang menyangkut persoalan Saudara Jefrin Haryanto, saya menegaskan bahwa saya tidak terlibat dan tidak mengetahui detail hasil pemeriksaan karena perkara tersebut sedang dalam proses pemeriksaan oleh aparat yang berwenang.

Karena tuduhan tersebut merupakan fitnah sebagaimana dimaksud dalam Pasal 27A Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE), maka saya dan istri saya akan mengambil langkah-langkah sebagai berikut:

Bersama kuasa hukum, kami akan melaporkan Saudara Edi Hardum ke Polres Manggarai. Laporan tersebut direncanakan dilaksanakan pada hari Rabu, 27 Mei 2026.

1. Mengajukan hak jawab kepada VIVA NTT terkait penayangan berita dimaksud sesuai ketentuan Undang-Undang Pers dan Kode Etik Jurnalistik.

2. Mempertimbangkan langkah pengaduan kepada Dewan Pers atas pemberitaan yang dinilai tidak profesional, tidak berimbang, dan tidak memenuhi kaidah jurnalistik.

Saya mengimbau kepada seluruh masyarakat agar tetap bijak dalam menerima informasi dan tidak mudah terpengaruh oleh opini yang belum terbukti kebenarannya secara hukum.

Demikian sanggahan ini saya sampaikan sebagai klarifikasi dan penegasan atas pemberitaan dimaksud.

  • Penulis: Bupati Manggarai Hery Nabit
  • Editor: Riky Huwa

Rekomendasi Untuk Anda

  • Resmi Ditetapkan, 5.235 Rumah Korban Gempa Manggarai Masuk Usulan Bantuan Tahap I

    Resmi Ditetapkan, 5.235 Rumah Korban Gempa Manggarai Masuk Usulan Bantuan Tahap I

    • calendar_month Kamis, 8 Okt 2026
    • account_circle Tim PF
    • visibility 304
    • 0Komentar

    Ruteng, Pijarflores.com – Pemerintah Kabupaten Manggarai menetapkan hasil verifikasi dan validasi kerusakan rumah akibat bencana gempa bumi tektonik tahap pertama. Sebanyak 5.235 rumah/keluarga terdampak diusulkan untuk mendapatkan bantuan sesuai tingkat kerusakan dan ketentuan yang berlaku. Penetapan tersebut ditandai dengan Penandatanganan Surat Keputusan Bupati Manggarai tentang Hasil Verifikasi dan Validasi Kerusakan Tahap I (Satu) Akibat Bencana […]

  • EP dan Editor Floresa Pernah Minta Uang Makan ke Bupati Manggarai

    EP dan Editor Floresa Pernah Minta Uang Makan ke Bupati Manggarai

    • calendar_month Sabtu, 15 Nov 2025
    • account_circle Riky Huwa
    • visibility 131
    • 0Komentar

    RUTENG, PIJARFLORES – Wartawan berinisial EP, saat masih bertugas bersama salah satu editornya dari media Floresa.co, dikabarkan pernah meminta sejumlah uang kepada Bupati Manggarai Hery Nabit. Uang tersebut diminta dengan alasan untuk membeli makan siang mereka. Tindakan meminta uang kepada pihak tertentu ini diduga bukan kali pertama dilakukan oleh EP. Saat masih menjadi wartawan di […]

  • Geothermal Flores: Solusi PLN Hadirkan Listrik Murah dan Ramah Lingkungan

    Geothermal Flores: Solusi PLN Hadirkan Listrik Murah dan Ramah Lingkungan

    • calendar_month Selasa, 3 Mar 2026
    • account_circle Riky Huwa
    • visibility 74
    • 0Komentar

    Manggarai, pijarflores.com/ – Emirensia Wawo, warga Desa Ulubelu, Kecamatan Golewa, Kabupaten Ngada, tak lgi asing dengan fenomena lumpur panas yang muncul dari dalam tanah di kampungnya. Sejak tahun 1950-an, manifestasi alam itu telah menjadi bagian dari keseharian warga. Namun, ia baru memahami bahwa fenomena tersebut merupakan potensi energi panas bumi ketika tim PT PLN (Persero) […]

  • Sinergi Kesehatan di Kampus, Puskesmas Kota Ruteng Periksa Puluhan Civitas Akademika STIE Karya

    Sinergi Kesehatan di Kampus, Puskesmas Kota Ruteng Periksa Puluhan Civitas Akademika STIE Karya

    • calendar_month Jumat, 3 Jul 2026
    • account_circle Riky Huwa
    • visibility 203
    • 0Komentar

    Ruteng, Pijarflores.com – Pemerintah Kabupaten Manggarai melalui Puskesmas Kota Ruteng menggelar layanan pemeriksaan kesehatan gratis di kampus STIE Karya Ruteng, pada Jumat (3/7/2026). Kegiatan ini menjadi bagian dari rangkaian Business Festival III STIE Karya Ruteng yang dibuka oleh Bupati Manggarai, Herybertus G. L. Nabit, sehari sebelumnya. Pelaksana Tugas sekaligus Penanggung Jawab Cek Kesehatan Gratis (CKG) […]

  • Danantara Bersama BUMN Salurkan Bantuan Kemanusiaan untuk Pemulihan Pascabencana di Aceh

    Danantara Bersama BUMN Salurkan Bantuan Kemanusiaan untuk Pemulihan Pascabencana di Aceh

    • calendar_month Jumat, 19 Des 2025
    • account_circle Riky Huwa
    • visibility 70
    • 0Komentar

    Deli Serdang, pijarflores.com/ – Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara) bersama belasan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) termasuk PT PLN (Persero) menyalurkan bantuan kemanusiaan untuk mendukung pemulihan masyarakat terdampak bencana di Provinsi Aceh. Bantuan tersebut secara resmi dilepas dalam Apel Pelepasan Relawan BUMN Peduli pada Jumat (19/12) di Kualanamu, Deli Serdang, Sumatera Utara untuk […]

  • Merasa Difitnah, Bupati Hery Nabit Resmi Laporkan Edi Hardum ke Polres Manggarai

    Merasa Difitnah, Bupati Hery Nabit Resmi Laporkan Edi Hardum ke Polres Manggarai

    • calendar_month Rabu, 27 Mei 2026
    • account_circle Riky Huwa
    • visibility 68
    • 0Komentar

    Ruteng, pijarflores.com – Bupati Manggarai, Herybertus Geradus Laju Nabit bersama istrinya, Meldyanti Hagur, resmi mengadukan advokat Dr. Siprianus Edi Hardum ke Polres Manggarai pada Rabu (27/5/2026). Didampingi tim kuasa hukum yang dipimpin oleh Sipri Ngganggu dan rekan, Bupati Hery mendatangi Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Manggarai. Pengaduan Masyarakat (Dumas) tersebut resmi diterima pihak kepolisian dengan […]

expand_less