Unit Jatanras Polres Manggarai Amankan Motor Curian di Pau
- account_circle Riky Huwa
- calendar_month Sabtu, 14 Feb 2026
- visibility 4
- comment 0 komentar
- print Cetak

Unit Jatanras Polres Manggarai.
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Ruteng, Pijarflores.com – Tim Jatanras Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Manggarai berhasil mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor hasil pencurian kendaraan bermotor (curanmor). Motor Honda Supra X warna hitam bernomor polisi L 5919 KH tersebut diamankan petugas di depan rumah Gendang Pau, Kelurahan Pau, Kecamatan Langke Rembong, Kabupaten Manggarai, pada Sabtu (14/2/2026) sekitar pukul 16.00 WITA.
Kendaraan tersebut merupakan milik Christian Dyno Sunu (18), seorang mahasiswa asal Jalan Golo Tureng, Desa Tengku Leda, Kecamatan Lamba Leda, Kabupaten Manggarai Timur.
Korban sebelumnya kehilangan sepeda motornya saat diparkir di halaman rumah tempat tinggalnya di Rowang, Kelurahan Pau, pada Rabu (11/2/2026) sekitar pukul 03.00 WITA dini hari.
Penyitaan barang bukti ini dilakukan berdasarkan laporan polisi nomor: LP/B/32/II/2026/SPKT/Res Manggarai/Polda NTT.
Meski motor korban sudah ditemukan, pihak kepolisian saat ini masih melakukan pengejaran terhadap pelaku yang identitasnya masih dalam proses penyelidikan.
“Saat ini, pelaku masih dalam pencarian dan proses penyelidikan lebih lanjut oleh pihak kepolisian terus dilakukan guna mengungkap serta menangkap pelaku,” ujar Polres Manggarai AKBP Levi Defriansyah.
Menanggapi kejadian ini, Polres Manggarai mengimbau seluruh masyarakat untuk memperketat pengamanan kendaraan pribadi.
Warga diminta selalu memastikan kendaraan dikunci stang dengan aman dan segera melapor ke pos polisi terdekat jika melihat aktivitas yang mencurigakan demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
- Penulis: Riky Huwa
- Editor: Tim PF

Saat ini belum ada komentar