Breaking News
light_mode
Trending Tags

Hak Jawab EP Terkait Berita : Wartawan EP Diduga Lakukan Upaya Pemerasan Sebelum Rekaman Diviralkan di Media Lokal

  • account_circle Riky Huwa
  • calendar_month Minggu, 16 Nov 2025
  • visibility 34
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Hak Jawab Wartawan EP Atas Pemberitaan Media pijarflores.com/

Judul berita yang dimaksud: "Wartawan EP Diduga Lakukan Upaya Pemerasan Sebelum Rekaman Diviralkan di Media Lokal."

Menanggapi pemberitaan media online pijarflores.com/ berjudul di atas, yang terbit pada Jumaat, 14 November 2025, saya Engkos Pahing, menyampaikan hak jawab ini pada Minggu, 16 November 2025. Dengan ini, saya menyatakan beberapa poin tanggapan sebagai berikut:

1. Tanggapan atas Kutipan Pernyataan Bupati Manggarai Herybertus G.L.Nabit. Kutipan dalam berita tersebut berbunyi: “Tapi pada bulan Agustus dan September yang lalu, saya dihubungi oleh salah satu oknum jurnalis di Manggarai, mengatakan bahwa ada rekaman pembicaraan yang menyebut bahwa saya juga pernah menyerahkan uang kepada Jaksa terkait kasus bawang merah.”

Pernyataan ini justru menunjukkan bahwa saya sedang menjalankan tugas profesi jurnalistik sesuai Pasal 2 Kode Etik Jurnalistik Indonesia (KEJI), yang mengharuskan wartawan menempuh cara profesional, termasuk memperkenalkan diri (nama dan media), menjelaskan tujuan wawancara, serta menggunakan metode etis seperti observasi dan verifikasi fakta tanpa tekanan atau ancaman. Namun, Bupati Herubertus G. L. Nabit tidak merespons permintaan wawancara saya. Saya menghargai sikapnya untuk menolak, sebagaimana diatur dalam ketentuan UU PERS Nomor 40 tahun 1999 tentang melindungi hak narasumber atas privasi dan penolakan wawancara.

2. Tanggapan atas Kutipan Pernyataan Bupati Herybertus G. L. Nabit: Kutipan berbunyi: “Wartawan ini juga beberapa tahun lalu pernah menggunakan fotonya bersama redaktur salah satu media online ternama untuk meminta uang kepada saya,” Jumaat (14/11/25).

Pernyataan ini tidak relevan sama sekali dengan kasus yang diberitakan, yaitu SP3 Kasus Bawang Merah yang diduga menyeret nama Bupati Manggarai Heribertus G.L. Nabit pada tahun 2025. Insiden yang dimaksud terjadi pada Agustus 2023, di mana Bupati secara sukarela memberikan uang Rp250.000 untuk makan siang. Saya menganggap pemberian itu ikhlas, tetapi media pijarflores.com/ menginterpretasikannya sebagai upaya pemerasan. Saya dirugikan karena kedua hal ini berbeda dan tidak terkait, sehingga pemberitaan ini menimbulkan fitnah dan kerugian pribadi bagi saya.

3. Pesan singkat Via WhasApp tahun 2023 antara saya dengan Bupati Herybertus G.L. Nabit dengan tegas saya katakan tidak ada hubungan dengan pemberitaan Kasus SP3 Bawang Merah dengan Dugaan Menyerat Bupati Manggarai Herybertus G.L.Nabit tahun 2025.

4. Apabila pesan singkat saya Via WhasApp tahun 2023 itu dianggap oleh Bupati Manggarai Herybertus G.L Nabit sebagai upaya pemerasan itu merupakan Hak Beliau. Namun perlu saya tegaskan tidaklah benar saya menggunakan Frasa pengancaman dan pemerasan.

5. Terkait pemberian uang makan siang Rp 250 ribu oleh Bupati Herybertus G.L. Nabit tahun 2023 laku dianggapnya sebagai upaya pemerasan. Adalah narasi yang datang dari Bupati Manggarai Herybertus G.L. Nabit sendiri seperti yang tertuang dalam pemberitaan media pijarflores.com/

6. Dengan ini Saya Engkos Pahing, menyatakan bahwa narasi berita pijarflores.com/ yang menyiratkan adanya upaya pemerasan terhadap Bupati Herybertus G.L.Nabit dalam kasus SP3 Bawang Merah adalah tidak benar, berupa fitnah, dan merugikan saya sebagai wartawan.

7. Saya meminta Redaksi pijarflores.com/ untuk memuat hak jawab ini dalam waktu 1×24 jam, dengan tidak mengubah isi teks ini, sesuai ketentuan penayangan hak jawab dalam Undang-Undang No. 40 Tahun 1999 tentang Pers (Pasal 5 ayat 2-3) dan Pedoman Hak Jawab Dewan Pers No. 9/2008. Apabila tidak diindahkan, saya akan mengambil langkah hukum, termasuk sanksi pidana berdasarkan Pasal 18 ayat 2 UU Pers.

Hormat saya: EP

  • Penulis: Riky Huwa

Rekomendasi Untuk Anda

  • Filipina Bakal Contek Cara RI Kembangkan Perbankan Syariah

    Filipina Bakal Contek Cara RI Kembangkan Perbankan Syariah

    • calendar_month Minggu, 18 Jun 2017
    • account_circle Riky Huwa
    • visibility 14
    • 0Komentar

    Kerja sama bilateral antara Indonesia dengan Filipina di bidang perbankan, dimanfaatkan Filipina untuk meniru pengembangan industri perbankan berbasis syariah yang lebih dulu dijalankan Indonesia. Gubernur Bangko Sentral ng Pilipinas (BSP) Amando M. Tetangco menilai Indonesia memiliki pengalaman yang lebih luas dalam mengembangkan industri perbankan khususnya pada skema bank berbasis syariah.

  • Kerugian Negara 16 M, Kejari Manggarai Tetapkan PPK dan Konsultan Pengawas Tersangka Korupsi Gedung RSUD dr. Ben Mboi

    Kerugian Negara 16 M, Kejari Manggarai Tetapkan PPK dan Konsultan Pengawas Tersangka Korupsi Gedung RSUD dr. Ben Mboi

    • calendar_month Jumat, 12 Des 2025
    • account_circle Riky Huwa
    • visibility 20
    • 0Komentar

    RUTENG, PIJARFLORES – Tim Penyidik Seksi Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Manggarai menetapkan dua orang tersangka baru terkait dugaan tindak pidana korupsi pembangunan Gedung Central Sterile Supply Department (CSSD) dan Laundry pada RSUD dr. Ben Mboi Ruteng Tahun Anggaran 2020. Penetapan tersangka dilakukan pada Jumat (12/12/2025). Kedua individu yang sebelumnya berstatus saksi tersebut adalah […]

  • Pimpin Langkah Strategis, Bupati Manggarai Targetkan Penyerapan Anggaran 25 Persen di Awal 2026

    Pimpin Langkah Strategis, Bupati Manggarai Targetkan Penyerapan Anggaran 25 Persen di Awal 2026

    • calendar_month Kamis, 15 Jan 2026
    • account_circle Riky Huwa
    • visibility 23
    • 0Komentar

    Ruteng, Pijarflores – Bupati Manggarai, Herybertus G.L. Nabit, secara resmi menerima Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) dan Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD) Tahun 2025, Kamis (15/1/2026). Agenda ini dirangkaikan dengan penyerahan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) Tahun Anggaran 2026 kepada seluruh pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Aula Ranaka, Kantor Bupati Manggarai, Kamis (15/1/2026). Penyerahan DPA di […]

  • Redam Konflik Satar Mese Barat, Pemkab Manggarai Ambil Sikap

    Redam Konflik Satar Mese Barat, Pemkab Manggarai Ambil Sikap

    • calendar_month Senin, 15 Des 2025
    • account_circle Riky Huwa
    • visibility 17
    • 0Komentar

    RUTENG, PIJARFLORES – Pemerintah Kabupaten Manggarai menyampaikan penyesalan yang mendalam atas terjadinya tindakan kekerasan atau konflik fisik antar warga masyarakat di wilayah Kecamatan Satar Mese Barat pada hari ini, Senin, 15 Desember 2025. Peristiwa tersebut telah menimbulkan korban dan mengganggu ketenteraman serta rasa aman masyarakat. “Kami sangat menyesalkan terjadinya kekerasan ini. Pemerintah daerah sebenarnya sedang […]

  • Panglima TNI: Bumi Sudah Overload, Kompetisi Global Semakin Sengit

    Panglima TNI: Bumi Sudah Overload, Kompetisi Global Semakin Sengit

    • calendar_month Sabtu, 17 Jun 2017
    • account_circle Riky Huwa
    • visibility 13
    • 0Komentar

    Ini sekedar contoh berita ========================== Bantul – Panglima TNI, Jenderal Gatot Nurmantyo, mengungkapkan saat ini tantangan terbesar Indonesia adalah menghadapi kompetisi global yang semakin sengit. Karena sekarang antar negara bersaing, sementara jumlah penduduk di bumi terus bertambah, bahkan sudah melebihi kapasitas. Bertambahnya jumlah penduduk tersebut, kata Gatot, tidka diimbangi dengan ketersediaan pangan yang cukup. Hal […]

  • Gregorius Abdimun Terlibat Dua Proyek Bermasalah di RSUD dr. Ben Mboi Ruteng, Ditangani Dua APH Berbeda

    Gregorius Abdimun Terlibat Dua Proyek Bermasalah di RSUD dr. Ben Mboi Ruteng, Ditangani Dua APH Berbeda

    • calendar_month Senin, 3 Nov 2025
    • account_circle Riky Huwa
    • visibility 20
    • 0Komentar

      RUTENG, PIJARFLORES – Gregorius L. A. Abdimun alias Sius, kembali menjadi sorotan publik setelah namanya tersangkut dalam dua proyek beranggaran besar di RSUD dr. Ben Mboi Ruteng pada Tahun Anggaran 2019 dan 2020. Kedua proyek tersebut kini tengah ditangani oleh dua aparat penegak hukum berbeda, yaitu Kepolisian dan Kejaksaan. Untuk proyek Tahun Anggaran 2019, […]

expand_less