573 Rumah Tak Layak Huni di Manggarai Disulap Jadi Layak Huni Lewat Program BSPS
- account_circle Riky Huwa
- calendar_month Kamis, 30 Jul 2026
- visibility 237
- comment 0 komentar
- print Cetak

Kadis Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan, Yustinus M. Nanga.
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Ruteng, Pijarflores.com — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Manggarai mendapatkan kado istimewa dari Pemerintah Pusat berupa bantuan bedah rumah sebanyak 573 unit melalui program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS), dari Kementrian Perumahan dan Kawasan Pemukiman.
Program strategis ini menjadi angin segar bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) demi mewujudkan hunian yang aman, sehat, dan layak tinggal.
Kepala Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan Kabupaten Manggarai, Yustinus M. Nanga, menjelaskan bahwa ratusan unit rumah bantuan ini tersebar di berbagai wilayah dan kini pembangunannya sedang berjalan secara simultan.
“Ada yang pembangunannya sudah selesai 100 persen, ada yang sedang berproses, dan sebagian lagi masih dalam tahap verifikasi data. Namun secara keseluruhan, total intervensi pusat berjumlah 573 unit,” ujar Yustinus kepada Pijarflores.com di Ruteng, Kamis (30/7/2026).
Progres Berjalan 5 Tahap, 200 Unit Hampir Rampung
Program BSPS ini diketahui mulai mengucur ke Kabupaten Manggarai sejak bulan Maret 2026 dan dilaksanakan secara bertahap. Hingga akhir Juli 2026, pelaksanaan program telah memasuki gelombang ke-5.
Tercatat ada sekitar 200 unit rumah yang progres pembangunannya sudah sangat signifikan, yakni menyentuh angka 80% hingga selesai. Untuk tahap awal ini, sebaran pembangunan 200 unit rumah fokus di beberapa wilayah, antara lain:
* Kecamatan Wae Ri’i
* Kecamatan Ruteng
* Kecamatan Satar Mese
* Kecamatan Satar Mese Barat
* Kecamatan Langke Rembong
Anggaran Langsung ke Rekening Penerima Manfaat
Seluruh pendanaan program ini bersumber langsung dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Demi menjaga transparansi dan mencegah pemotongan, dana stimulan disalurkan langsung kepada masyarakat penerima manfaat di desa atau kelurahan setempat.
Pemerintah memplot anggaran sebesar Rp20.000.000,00 untuk setiap satu unit rumah. Dana tersebut dipecah ke dalam dua peruntukan utama:
* Rp17.500.000,00 digunakan untuk belanja material non lokal.
* Rp2.500.000,00 dialokasikan untuk upah jasa tukang.
Mengingat sifatnya yang berupa stimulan, kekurangan biaya di luar dana tersebut ditutupi secara swadaya oleh masyarakat penerima manfaat itu sendiri, baik dalam bentuk tenaga maupun materi tambahan.
Alur Ketat Pengusulan Lewat Aplikasi SIBARU Kementrian PKP
Kadis Yustinus menegaskan bahwa penentuan penerima bantuan tidak dilakukan sembarangan, melainkan melalui proses verifikasi berlapis yang ketat.
Alur pengusulan dimulai dari bawah, yaitu desa atau kelurahan mengajukan nama-nama warga yang berhak ke Pemkab Manggarai melalui Dinas Perumahan.
Setelah tim kabupaten melakukan verifikasi awal, usulan tersebut diinput ke dalam aplikasi SIBARU (Sistem Informasi Bantuan Perumahan) milik Kementerian PUPR. Pihak Pemerintah Pusat kemudian melakukan validasi akhir guna menentukan kelayakan calon penerima.
“Kami optimis dan memastikan seluruh rangkaian program bantuan rumah layak huni sebanyak 573 unit ini akan rampung 100 persen di akhir tahun 2026,” pungkas Yustinus.
- Penulis: Riky Huwa
- Editor: Tim PF

Saat ini belum ada komentar