Breaking News
light_mode
Trending Tags

Ganti Rugi PLTP Ulumbu Unit 5-6: PLN Musyawarah dengan 281 Pemilik Lahan

  • account_circle Riky Huwa
  • calendar_month Kamis, 19 Feb 2026
  • visibility 91
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Ruteng, pijarflores.com – PT PLN (Persero) Unit Induk Pembangunan Nusa Tenggara (UIP Nusra) bersama Tim Pelaksana Pengadaan Tanah menggelar musyawarah Penetapan Bentuk Ganti Kerugian Pengadaan Tanah untuk pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP) Ulumbu Unit 5-6 (2×20 MW). Kegiatan tersebut berlangsung di Desa Ponggeok dan Desa Wewo, Kecamatan Satar Mese, Kabupaten Manggarai, Nusa Tenggara Timur, Sabtu (14/2/2026).

Kegiatan ini dihadiri jajaran Kantor Pertanahan Kabupaten Manggarai, Asisten I Sekretariat Daerah Manggarai, Kepala Bagian Tata Pemerintahan, Kepala Bagian Hukum, Camat Satar Mese, para kepala desa, serta 281 warga pemilik tanah yang terdampak pembangunan akses jalan menuju lokasi proyek.

Musyawarah dilaksanakan dengan mengedepankan kearifan lokal masyarakat Manggarai melalui semangat lonto leok. Pendekatan tersebut bertujuan menciptakan suasana dialog yang terbuka, kekeluargaan, serta mendorong transparansi antara pemerintah, PLN, dan masyarakat.

Ketua Pelaksana Pengadaan Tanah sekaligus Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Manggarai, Eduward Meteo Yamasita Tuka, mengapresiasi sikap kooperatif warga selama proses musyawarah.

Ia menyebut, pemilihan rumah gendang sebagai lokasi kegiatan merupakan bentuk penghormatan terhadap nilai adat dan budaya setempat.

“Kami mengedepankan pendekatan lonto leok agar masyarakat merasa nyaman dalam berdialog. Nilai ganti kerugian yang disampaikan merupakan hasil penilaian objektif dari Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP) independen dengan prinsip ganti untung dan kelayakan,” ujar Eduward.

Sementara itu, Asisten I Setda Manggarai menilai pembangunan dan pelebaran akses jalan menuju PLTP Ulumbu memiliki dampak strategis, khususnya dalam meningkatkan konektivitas wilayah dan membuka peluang pertumbuhan ekonomi masyarakat di Kecamatan Satar Mese.

“Melalui proses musyawarah ini, setiap warga menerima nilai kompensasi secara individual dengan tetap menjaga privasi sebelum penandatanganan berita acara kesepakatan,” katanya.

Kepala Seksi Pengadaan Hak dan Pendaftaran Tanah (PHPT) Kantor Pertanahan Manggarai sekaligus Ketua Satgas B, Wira Wibisana, menjelaskan bahwa masyarakat tetap memiliki ruang hukum apabila terdapat keberatan terhadap nilai ganti kerugian.

“Peraturan perundang-undangan memberikan waktu selama 14 hari bagi warga untuk mengajukan gugatan ke Pengadilan Negeri apabila belum mencapai kesepakatan,” jelas Wira.

Usai musyawarah, Tim Pelaksana Pengadaan Tanah Manggarai langsung mempercepat proses pemberkasan administrasi guna memperlancar validasi data.

Langkah ini dilakukan agar pembayaran ganti kerugian dapat segera ditransfer ke rekening warga, sekaligus mempercepat pembangunan akses jalan yang telah lama dinantikan.

Salah satu warga pemilik Tanah, Yohanes, mengaku puas dengan proses musyawarah yang berlangsung terbuka dan transparan.

“Proses ganti ruginya berjalan lancar dan sesuai harapan. Dana ini akan kami gunakan untuk pendidikan anak, renovasi rumah, serta tambahan modal usaha. Kami berharap pembangunan jalan ini membawa manfaat bagi masyarakat,” ungkapnya.

General Manager PT PLN (Persero) UIP Nusra, Rizki Aftarianto, menegaskan bahwa musyawarah tersebut merupakan bagian penting dalam memastikan pembangunan PLTP Ulumbu berjalan sesuai prinsip keadilan, keterbukaan, dan penghormatan terhadap masyarakat.

Ia menambahkan, proses pengadaan Tanah tersebut merupakan implementasi nyata dari Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2012, di mana setiap tahapan dilaksanakan secara transparan dan partisipatif untuk mencapai mufakat dalam pembangunan untuk kepentingan umum.

“PLN berkomitmen menjalankan setiap tahapan proyek secara transparan dan dialogis. Proyek strategis ini diharapkan tidak hanya memperkuat penyediaan energi bersih, tetapi juga mendorong pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat di daerah,” ujar Rizki.

(Tim)

  • Penulis: Riky Huwa

Rekomendasi Untuk Anda

  • Perkuat Gizi Pelajar, SPPG Mawar Kencana Abadi Resmi Diluncurkan di SMAN 2 Purang

    Perkuat Gizi Pelajar, SPPG Mawar Kencana Abadi Resmi Diluncurkan di SMAN 2 Purang

    • calendar_month Jumat, 13 Mar 2026
    • account_circle Riky Huwa
    • visibility 88
    • 0Komentar

    Ruteng, pijarflores.com/ – Langkah nyata dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia melalui sektor kesehatan dan pendidikan kembali dilakukan di Kabupaten Manggarai. Pada Jumat pagi (13/03/2026), Satuan Pelayanan Program Gizi (SPPG) Mawar Kencana Abadi secara resmi diluncurkan di SMAN 2 Purang, Kecamatan Ruteng. Peluncuran ini menandai babak baru dalam pemenuhan nutrisi bagi generasi muda, khususnya pelajar […]

  • PLN UIP Nusra Ambil Bagian Strategis dalam Penandatanganan MoU KR-BNN

    PLN UIP Nusra Ambil Bagian Strategis dalam Penandatanganan MoU KR-BNN

    • calendar_month Kamis, 29 Jan 2026
    • account_circle Riky Huwa
    • visibility 88
    • 0Komentar

    Labuan Bajo, Pijarflores – PT PLN (Persero) Unit Induk Pembangunan Nusa Tenggara (UIP Nusra) mengambil bagian strategis dalam Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) Regional Bali-Nusa Tenggara Barat–Nusa Tenggara Timur (KR-BNN) yang digelar di kawasan ITDC Golo Mori, Labuan Bajo, Nusa Tenggara Timur, Rabu, 28 Januari 2026. Penandatanganan kerja sama ini menjadi momen penting penguatan kolaborasi […]

  • Kolaborasi KR-BNN: PLN UIP Nusra Komitmen Wujudkan Integrasi Energi Hijau di Bali, NTB, dan NTT

    Kolaborasi KR-BNN: PLN UIP Nusra Komitmen Wujudkan Integrasi Energi Hijau di Bali, NTB, dan NTT

    • calendar_month Rabu, 26 Nov 2025
    • account_circle Riky Huwa
    • visibility 89
    • 0Komentar

    MATARAM, PIJARFLORES – PT PLN (Persero) melalui Unit Induk Pembangunan Nusa Tenggara (UIP Nusra) menegaskan komitmennya dalam mendorong kemandirian energi berbasis Energi Baru Terbarukan (EBT) pada kegiatan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) kerja sama regional Bali, NTB, dan NTT (BNN) yang berlangsung di Mandalika, Lombok Tengah, NTB, Selasa, 25 November 2025. Komitmen pengembangan energi bersih […]

  • Bupati Manggarai Minta 631 CPNS Jaga Integritas dan Hidup Sederhana

    Bupati Manggarai Minta 631 CPNS Jaga Integritas dan Hidup Sederhana

    • calendar_month Sabtu, 30 Mei 2026
    • account_circle Riky Huwa
    • visibility 79
    • 0Komentar

    Ruteng, pijarflores.com – Sebanyak 631 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Manggarai mengikuti kegiatan Penguatan Kompetensi Teknis Bidang Tugas (PKTBT) yang dibuka langsung oleh Bupati Manggarai, Herybertus G.L. Nabit, di Aula Benedict Hall Cewonikit (BHC) Paroki St. Vitalis Cewonikit, Jumat (29/5/2026). Kegiatan tersebut merupakan bagian penting dalam proses pembentukan karakter dan kompetensi dasar […]

  • Unit Jatanras Polres Manggarai Amankan Motor Curian di Pau

    Unit Jatanras Polres Manggarai Amankan Motor Curian di Pau

    • calendar_month Sabtu, 14 Feb 2026
    • account_circle Riky Huwa
    • visibility 89
    • 0Komentar

    Ruteng, Pijarflores.com – Tim Jatanras Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Manggarai berhasil mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor hasil pencurian kendaraan bermotor (curanmor). Motor Honda Supra X warna hitam bernomor polisi L 5919 KH tersebut diamankan petugas di depan rumah Gendang Pau, Kelurahan Pau, Kecamatan Langke Rembong, Kabupaten Manggarai, pada Sabtu (14/2/2026) sekitar […]

  • Hentikan “Kebebasan Pers yang Brutal”

    Hentikan “Kebebasan Pers yang Brutal”

    • calendar_month Jumat, 22 Mei 2026
    • account_circle Bupati Manggarai Hery Nabit
    • visibility 89
    • 0Komentar

    Oleh: Herybertus G. L. Nabit pijarflores.com – Saya, Herybertus Nabit, menyampaikan sanggahan dan keberatan resmi terhadap pemberitaan Media Online VIVA NTT edisi, Jumat, 22 Mei 2026 terkait dugaan aliran dana kasus DAK nonfisik Kabupaten Manggarai Timur yang menyeret nama saya dan istri saya. Saya sangat berkeberatan terhadap pernyataan Saudara Edi Hardum yang dimuat dalam pemberitaan […]

expand_less