Breaking News
light_mode
Trending Tags

PTUN Kupang Tolak Gugatan Ganti Rugi dan Permohonan Maaf Koalisi Poco Leok terhadap Bupati Manggarai

  • account_circle Riky Huwa
  • calendar_month Rabu, 11 Mar 2026
  • visibility 135
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Manggarai, pijarflores.com – Majelis Hakim Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Kupang resmi mengeluarkan putusan terkait gugatan Koalisi Advokasi Poco Leok terhadap Bupati Manggarai. Dalam putusan nomor 26/G/TF/2025/PTUN.KPG tertanggal 10 Maret 2026 tersebut, hakim menolak sebagian tuntutan yang diajukan oleh koalisi yang berbasis di Jakarta Selatan itu.

Terdapat tujuh poin tuntutan yang dilayangkan kepada Bupati Manggarai sebagai Tergugat. Salah satu poin krusial yang ditolak oleh Hakim (poin kelima) adalah permintaan agar Tergugat menyampaikan permohonan maaf melalui enam media massa serta membayar ganti rugi kepada warga terdampak.

Dalam amar putusannya, Hakim menyatakan bahwa tindakan administrasi pemerintahan berupa penghalangan penyampaian pendapat di muka umum—yang disertai intimidasi dan ancaman saat aksi damai Masyarakat Adat 10 Gendang Poco Leok pada 5 Juni 2025—merupakan perbuatan melanggar hukum. Namun, hakim menolak gugatan selebihnya, termasuk tuntutan ganti rugi.

Kronologi dan Eskalasi di Lapangan

Gugatan ini bermula dari aksi demonstrasi Masyarakat Adat Poco Leok di depan Kantor Bupati Manggarai pada Juni 2025 lalu. Aksi tersebut sempat memanas ketika salah satu orator, Wihelmus, melontarkan kalimat yang menyebut Bupati Manggarai sebagai “pembohong dan sampah masyarakat”.

Tak hanya menyasar pribadi Bupati Herybertus GL Nabit, cacian tersebut juga menyerang keluarga besar Todo-Pongkor dengan label serupa. Hal ini memicu reaksi keras dari keluarga besar Todo-Pongkor yang berada di lokasi. Situasi baru mereda setelah dilakukan mediasi di kantor Wakapolres Manggarai, yang berujung pada permohonan maaf dari koordinator aksi, Maksimilianus Neter, kepada Bupati dan keluarga besar Todo-Pongkor pada petang harinya.

Klarifikasi Tetua Adat Mucu-Poco Leok

Menanggapi polemik tersebut, Tetua Adat Mucu Poco Leok, Kraeng Petrus Jebaru, menegaskan bahwa pihaknya tidak pernah mengutus individu tertentu untuk berdemo, apalagi melontarkan hinaan.

“Bukan kami yang mengutus mereka, termasuk kata-kata yang mereka ucapkan, itu bukan perintah kami. Yang berbicara itu bukan bagian inti dari Gendang Mucu,” tegas Petrus saat menemui keluarga besar Todo-Pongkor pada 17 Juni 2025. Ia menambahkan bahwa segala ucapan orator tersebut merupakan tanggung jawab pribadi, bukan tanggung jawab adat Gendang Mucu.

Tanggapan Bupati Manggarai

Bupati Herybertus Nabit menegaskan bahwa dirinya tidak anti-kritik selama tidak menyerang ranah pribadi atau menyinggung isu suku, agama, dan ras (SARA).

“Demonstrasi itu boleh menurut aturan, tetapi jangan menyerang pribadi dan membawa nama suku. Jika sudah menyerang suku, itu bukan lagi demokrasi, tapi mencederai budaya Manggarai,” ujar Hery Nabit. Ia menegaskan akan bersikap tegas terhadap siapapun yang menggunakan cara-cara yang melukai perasaan pribadi dan kehormatan suku dalam beraspirasi.

Isi Putusan Lengkap PTUN Kupang

Berdasarkan hasil sidang, PTUN Kupang menetapkan:

1. Mengabulkan gugatan Penggugat untuk sebagian.

2. Menyatakan tindakan intimidasi dan penghalangan pendapat di muka umum oleh Tergugat pada 5 Juni 2025 sebagai perbuatan melanggar hukum.

3. Menyatakan batal tindakan administrasi pemerintahan tersebut.

4. Menolak gugatan Penggugat untuk selain dan selebihnya (termasuk ganti rugi dan tuntutan maaf di media massa).

5. Menghukum Tergugat membayar biaya perkara sebesar Rp480.000,00.

  • Penulis: Riky Huwa

Rekomendasi Untuk Anda

  • Tanggap Darurat Pasca-Gempa M 7,7 Flores, BGN Manggarai Terjunkan Personel ke Posko Pengungsian

    Tanggap Darurat Pasca-Gempa M 7,7 Flores, BGN Manggarai Terjunkan Personel ke Posko Pengungsian

    • calendar_month Selasa, 25 Agt 2026
    • account_circle Tim PF
    • visibility 113
    • 0Komentar

    Manggarai, Pijarflores.com – Badan Gizi Nasional (BGN) melalui Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Kabupaten Manggarai terus bergerak cepat memberikan pelayanan bagi korban gempa bumi tektonik bermagnitudo 7,7 yang melanda Pulau Flores beberapa waktu lalu. Aksi nyata ini ditunjukkan dengan keterlibatan aktif personel SPPG Kabupaten Manggarai di sejumlah posko penanganan bencana dan posko pengungsian yang tersebar […]

  • Wabup Manggarai Pantau Longsor KM 32 Jalur Ruteng–Reo, Warga Diminta Waspada

    Wabup Manggarai Pantau Longsor KM 32 Jalur Ruteng–Reo, Warga Diminta Waspada

    • calendar_month Selasa, 13 Jan 2026
    • account_circle Riky Huwa
    • visibility 85
    • 0Komentar

    Ruteng, Pijarflores – Wakil Bupati Manggarai, Fabianus Abu, meninjau langsung lokasi longsor di KM 32, Desa Gapong, Kecamatan Cibal, yang berada pada ruas jalan penghubung Ruteng–Reo, Senin (12/01/2026). Langkah ini merupakan respons cepat Pemerintah Kabupaten Manggarai guna memastikan keselamatan pengguna jalan menyusul tingginya curah hujan dalam sepekan terakhir. Didampingi Penjabat Sekretaris Daerah, Lambertus Paput, beserta […]

  • MEMILIH MEJA PERUNDINGAN ATAU MENU

    MEMILIH MEJA PERUNDINGAN ATAU MENU

    • calendar_month Selasa, 17 Feb 2026
    • account_circle Riky Huwa
    • visibility 75
    • 0Komentar

    Oleh: Edi Danggur Pijarflores – Jika ada sengketa tanah di antara warga masyarakat, hendaknya diselesaikan melalui dialog atau bipartit. Jangan cepat-cepat menyerahkan sengketa itu kepada aparat penegak hukum (polisi, jaksa, hakim). Sebab, dengan demikian Anda menyerahkan kendali untuk menyelesaikan masalah itu kepada pihak lain. Kaum bijak biasanya menasehati: “Jika kamu tidak duduk di meja perundingan […]

  • Bupati Manggarai Minta 631 CPNS Jaga Integritas dan Hidup Sederhana

    Bupati Manggarai Minta 631 CPNS Jaga Integritas dan Hidup Sederhana

    • calendar_month Sabtu, 30 Mei 2026
    • account_circle Riky Huwa
    • visibility 78
    • 0Komentar

    Ruteng, pijarflores.com – Sebanyak 631 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Manggarai mengikuti kegiatan Penguatan Kompetensi Teknis Bidang Tugas (PKTBT) yang dibuka langsung oleh Bupati Manggarai, Herybertus G.L. Nabit, di Aula Benedict Hall Cewonikit (BHC) Paroki St. Vitalis Cewonikit, Jumat (29/5/2026). Kegiatan tersebut merupakan bagian penting dalam proses pembentukan karakter dan kompetensi dasar […]

  • Manggarai Raih Posisi Kedua Pertumbuhan Ekonomi Terbaik se-NTT 2025

    Manggarai Raih Posisi Kedua Pertumbuhan Ekonomi Terbaik se-NTT 2025

    • calendar_month Sabtu, 3 Jan 2026
    • account_circle Riky Huwa
    • visibility 79
    • 0Komentar

      RUTENG, PIJARFLORES – Kabupaten Manggarai kembali mencatat capaian positif dengan menempati posisi kedua tertinggi pertumbuhan ekonomi di Provinsi NTT setelah Manggarai Barat. Hingga November 2025, Kabupaten Manggarai mencatat pertumbuhan sebesar 5,70%, sementara Manggarai Barat mencapai 8,02%. Adapun secara nominal, PDRB Kab. Manggarai Barat juga mencatat angka tinggi: Sektor Primer Rp527,38 triliun, Sekunder Rp183,48 triliun, […]

  • Hormati Kearifan Lokal, PLN UIP Nusra Hadiri Upacara Adat di Ring 1 PLTP Ulumbu

    Hormati Kearifan Lokal, PLN UIP Nusra Hadiri Upacara Adat di Ring 1 PLTP Ulumbu

    • calendar_month Kamis, 17 Sep 2026
    • account_circle Tim PF
    • visibility 71
    • 0Komentar

    Mataram, Pijarflores.com – PT PLN (Persero) Unit Induk Pembangunan Nusa Tenggara (UIP Nusra) menghadiri rangkaian upacara adat Penti Weki Peso Beo bersama masyarakat Gendang Wewo, Kecamatan Satar Mese, Kabupaten Manggarai, Nusa Tenggara Timur, Senin (1/9). Kehadiran PLN sebagai ase kae atau saudara menjadi bagian dari hubungan kekeluargaan yang telah terjalin dengan masyarakat di salah satu […]

expand_less