Breaking News
light_mode
Trending Tags

MEMILIH MEJA PERUNDINGAN ATAU MENU

  • account_circle Riky Huwa
  • calendar_month Selasa, 17 Feb 2026
  • visibility 1
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Foto: Edi Danggur (ist).

Oleh: Edi Danggur

Pijarflores – Jika ada sengketa tanah di antara warga masyarakat, hendaknya diselesaikan melalui dialog atau bipartit. Jangan cepat-cepat menyerahkan sengketa itu kepada aparat penegak hukum (polisi, jaksa, hakim). Sebab, dengan demikian Anda menyerahkan kendali untuk menyelesaikan masalah itu kepada pihak lain.

Kaum bijak biasanya menasehati: “Jika kamu tidak duduk di meja perundingan maka kamu ada di menu”. Nasehat ini merupakan hasil permenungan mendalam dari para negosiator, tidak hanya dalam politik, ekonomi bahkan hukum.

Apa arti esensial dan bagaimana nasehat bijak itu diimplementasikan dalam menyelesaikan sengketa tanah?

Esensi Perundingan

Dengan menyelesaikan masalah pertanahan melalui perundingan, maka pihak-pihak yang bersengketa akan terlibat dalam proses perundingan itu. Dengan terlibat dalam proses, pihak-pihak tersebut bisa ikut mengambil keputusan yang mempengaruhi hasil akhir.

Keterlibatan itu memberi kekuasaan dan kontrol kepada para pihak. Jika pihak-pihak tidak terlibat, dan menyerahkan penyelesaian masalah itu kepada aparat penegak hukum, maka pihak bersengketa tidak memiliki kontrol atas hasil keputusan dan dapat menjadi korban dari keputusan orang lain.

Perundingan mengasumsikan adanya kesadaran dan proaktivitas akan kepentingan mereka sendiri, serta untuk mengambil langkah-langkah untuk melindungi dan mempromosikan kepentingan tersebut.

Dari pengertian esensial tentang perundingan itu maka ada beberapa pesan moral dari frasa tersebut:

Pertama, ketika ada masalah, in casu sengketa tanah, jangan pasif. Jangan hanya menunggu dan melihat, tapi ambil langkah-langkah untuk terlibat dan mempengaruhi hasil. Jangan melemparkan masalah itu pada orang lain, apalagi jika orang lain tidak kompeten, bukan penegak hukum.

Kedua, jaga kepentinganmu. Jaga kepentinganmu sendiri dan jangan biarkan orang lain memutuskan untukmu. Jangan berharap tokoh agama dari berbagai tingkatan bisa menyelesaikan masalahmu.

Tokoh agama itu ibarat matahari yang bersinar untuk semua orang, tidak memandang orang benar dan orang yang salah, orang yang bersikap adil dan orang yang melanggar hukum, orang baik maupun orang jahat.

Ketiga, bersiap untuk berjuang. Jika kamu ingin mencapai tujuanmu, kamu harus bersiap untuk berjuang dan mempertahankan kepentinganmu, tentu dengan cara-cara yang tidak melanggar hukum, tidak melanggar hak orang lain.

Implementasi

Dalam berbagai sengketa tanah yang terjadi di Labuan Bajo, Penulis selalu memberikan saran penyelesaian seperti ini: Silakan berperkara melalui pengadilan jika semua klaim kepemilikan bisa dibuktikan. Tetapi, jika tidak, sebaiknya berpikir ulang.

Jangan emosi yang mengontrol rasio, tetapi rasio yang mengontrol emosi. Dengan begitu, semua tutur kata di ruang publik, efektif dan efisien. Menyerahkan kendali persoalan kepada pihak lain, ke media massa dengan narasi yang saling memojokkan, ibarat membakar meja perundingan.

Jika demikian, pilihan terbaik dengan mempertimbangkan nasehat bijak di atas, adalah sikap dan perilaku berikut:

Pertama, terlibat dalam proses. Cari kesempatan untuk terlibat dalam proses perundingan atau pengambilan keputusan yang mempengaruhi demi tercapainya kepentinganmu.

Kedua, jaga komunikasimu, baik lisan maupun tulisan. Jika komunikasimu di ruang publik dengan pihak-pihak yang terkait, baik dan menyejukkan, maka hal itu bisa memastikan bahwa kepentinganmu didengar.

Ketiga, bersiap untuk bernegosiasi. Jangan mau menang sendiri. Maka, bersiaplah untuk bernegosiasi dan mencari solusi yang menguntungkan semua pihak.

Hanya dengan memilih perundingan dan bersiap untuk beradaptasi dengan kepentingan pihak lawan maka hanya melalui meja perundingan itu Anda dapat meningkatkan posisi tawarmu.

Pihak ketiga, entah media massa maupun institusi keagamaan sekalipun, hanya akan menjadikan kita sebagai menu dalam pusaran konflik tersebut. Semua bisa menjadi sia-sia.

Penulis adalah seorang praktisi hukum, tinggal di Jakarta

  • Penulis: Riky Huwa

Rekomendasi Untuk Anda

  • Gotong Royong Pemdes Umung, TNI-Polri, dan Warga Berhasil Buka Kembali Jalur Ruteng–Iteng

    Gotong Royong Pemdes Umung, TNI-Polri, dan Warga Berhasil Buka Kembali Jalur Ruteng–Iteng

    • calendar_month Senin, 18 Mei 2026
    • account_circle Riky Huwa
    • visibility 0
    • 0Komentar

    MANGGARAI, pijarflores.com/ – Pemerintah Desa Umung, Kapolsek Iteng, Anggota Koramil Satar Mese, dan masyarakat bergerak cepat menangani material longsor yang menutup ruas jalan Ruteng–Iteng. Bencana akibat hujan lebat tersebut terjadi tepat di dekat Jembatan Wae Mantar II, Desa Umung, Kecamatan Satarmese. Longsoran tanah dan bebatuan sempat menutup seluruh badan jalan. Akibatnya, akses transportasi bagi kendaraan […]

  • Jalan Ruteng-Reo Amblas di Rawuk, Dinas PUPR Manggarai dan PPK 3.3 Kasatker Mulai Penimbunan Darurat

    Jalan Ruteng-Reo Amblas di Rawuk, Dinas PUPR Manggarai dan PPK 3.3 Kasatker Mulai Penimbunan Darurat

    • calendar_month Senin, 9 Mar 2026
    • account_circle Riky Huwa
    • visibility 0
    • 0Komentar

    Ruteng, pijarflores.com/ – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Manggarai bersama PPK 3.3 Satuan Kerja (Satker) Pelaksanaan Jalan Nasional (PJN) wilayah Manggarai, melakukan pemantauan langsung terhadap kerusakan badan jalan di kawasan Rawuk, Senin (9/3/2026). Selain tinjauan teknis, personel Polres Manggarai juga disiagakan di lokasi untuk mengatur lalu lintas selama proses perbaikan berlangsung. Kepala […]

  • Masyarakat Adat Sukarela Lepas Lahan Jalan demi PLTP Ulumbu Unit 5

    Masyarakat Adat Sukarela Lepas Lahan Jalan demi PLTP Ulumbu Unit 5

    • calendar_month Senin, 8 Jun 2026
    • account_circle Riky Huwa
    • visibility 2
    • 0Komentar

    Manggarai, pijarflores.com/ – PT PLN (Persero) Unit Induk Pembangunan Nusa Tenggara (UIP Nusra) berhasil menyelesaikan proses pelepasan hak dan pembayaran ganti rugi terhadap 16 bidang tanah milik 11 pemilik lahan untuk pembangunan akses jalan menuju pengembangan Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP) Ulumbu Unit 5 di Desa Wewo, Kecamatan Satar Mese, Kabupaten Manggarai, Nusa Tenggara […]

  • PLN dan Pemkab Ngada Mantapkan Sinergi Percepatan Pengembangan PLTP Mataloko

    PLN dan Pemkab Ngada Mantapkan Sinergi Percepatan Pengembangan PLTP Mataloko

    • calendar_month Selasa, 9 Des 2025
    • account_circle Riky Huwa
    • visibility 0
    • 0Komentar

    BAJAWA, PIJARFLORES – PT PLN (Persero) Unit Induk Pembangunan Nusa Tenggara (UIP Nusra) terus menegaskan komitmennya dalam mempercepat pengembangan energi baru terbarukan (EBT) di Nusa Tenggara. Komitmen tersebut diwujudkan melalui kunjungan resmi ke Kantor Bupati Ngada pada Senin (8/12) untuk memperkuat koordinasi percepatan Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP) Mataloko. Kunjungan ini membawa mandat dari […]

  • Bupati Manggarai Telah Penuhi Panggilan Aswas Kejati NTT

    Bupati Manggarai Telah Penuhi Panggilan Aswas Kejati NTT

    • calendar_month Sabtu, 15 Nov 2025
    • account_circle Riky Huwa
    • visibility 0
    • 0Komentar

    RUTENG, PIJARFLORES – Bupati Manggarai, Herybertus Nabit, dengan tegas membantah tuduhan yang menyebut dirinya terlibat dalam kasus dugaan pengadaan benih bawang merah Tahun Anggaran 2023 senilai Rp1,4 miliar di Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kabupaten Manggarai. Ia juga menampik klaim yang menyebut dirinya berupaya menghalangi proses hukum yang sedang diusut oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Manggarai. […]

  • Jadi Tuan Rumah Kongres dan MPA 2026, PMKRI Ruteng Nyatakan Kesiapan Penuh

    Jadi Tuan Rumah Kongres dan MPA 2026, PMKRI Ruteng Nyatakan Kesiapan Penuh

    • calendar_month Minggu, 24 Mei 2026
    • account_circle Riky Huwa
    • visibility 0
    • 0Komentar

    Ruteng, pijarflores.com/ – Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) Cabang Ruteng menyatakan kesiapan penuh menjadi tuan rumah Kongres dan Majelis Permusyawaratan Anggota (MPA) PMKRI St.Thomas Aquinas yang akan berlansung di Ruteng pada 19-25 Juli 2026. Ketua PMKRI Cabang Ruteng Margareta Kartika, menegaskan, kepercayaan yang telah diberikan oleh Forum MPA merauke pada tahun 2024 kepada PMKRI […]

expand_less