Breaking News
light_mode
Trending Tags

CARA YANG ADIL MENUJU TUJUAN YANG ADIL

  • account_circle Edi Danggur
  • calendar_month Sabtu, 30 Mei 2026
  • visibility 21
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Pada waktu kita duduk di bangku Sekolah Dasar (SD), guru mengajarkan sebuah etika: jika ada temanmu menyontek saat ujian, laporkan ke guru dengan bukti-bukti. Tidak boleh fitnah dan mencemarkan nama teman semata-mata untuk menjatuhkan temanmu.

Ketika menginjak usia dewasa, ada yang sudah menjadi aktivis. Ajaran serupa dihidupi. Ada perusahaan mendapat ijin Hak Pengusahaan Hutan (HPH). Bisa jadi perusahaan itu nakal karena beroperasi melanggar koordinat yang tertera dalam ijinnya. Tetapi tidak bisa dibenarkan membakar kantor dan bangunan milik perusahaan tersebut. Masih ada cara lain, dengan menggugat di pengadilan atau melaporkan perusahaan tersebut ke polisi.

Begitu pula ketika seseorang berprofesi sebagai penegak hukum, polisi misalnya. Terlapor tidak boleh disiksa hanya untuk mendapat pengakuan sebagai pelaku tindak pidana. Sebab pasti Pengadilan menolak pengakuan itu demi menjaga keadilan prosedural.

Tiga contoh di atas adalah pedoman moral hukum di ruang publik: “Justice must not be pursued by unjust means” (Keadilan tidak boleh dikejar dengan cara yang tidak adil). Sebab keadilan tidak akan terjadi melalui cara-cara yang tidak adil.

Apa arti esensial dari frasa “Justice must not be pursued by unjust means”? Bagaimana kebijaksanaan dalam frasa tersebut diimplementasikan di ruang publik?

Pakai Cara Yang Benar

Semua orang yang dikaruniai akal budi tentu mempunyai cita-cita yang sama agar dunia ini semakin beradab dan layak dihuni. Salah satu prasyarat untuk itu adalah terciptanya keadilan di tengah masyarakat.

Dalam frasa “Justice must not be pursued by unjust means”, kita diingatkan agar jangan memperjuangkan dan meraih keadilan dengan cara yang tidak adil. Tujuan yang adil tidak membenarkan cara yang salah, cara yang tidak adil.

Cara yang curang untuk meraih keadilan tidak bisa menghasilkan keadilan sejati. Dengan kata lain, keadilan yang dicapai dengan kejahatan bukanlah keadilan, bahkan bisa memunculkan masalah baru.

Tagline atau motto Perusahaan Pegadaian yang terpampang di pinggir jalan patut kita jadikan pedoman: “menyelesaikan masalah tanpa masalah”. Hutang harus diselesaikan dengan cara melunasinya, bukan dengan cara membuat hutang baru.

Dengan demikian, setidak-tidaknya ada tiga hal penting yang menjadi pedoman dalam memahami frasa “keadilan tidak boleh dikejar dan diraih dengan cara yang tidak adil”, yaitu:

Pertama, ada integrasi antara sarana dan tujuan. Cara mencapai tujuan harus selaras dengan nilai tujuan itu sendiri.

Kedua, penolakan terhadap prinsip “tujuan menghalalkan segala cara” (the end justifies the means). Tujuan baik tidak otomatis membenarkan cara jahat untuk meraihnya.

Ketiga, keadilan di ruang publik harus dilihat sebagai proses. Kita sebagai bagian dari orang-orang yang berkehendak baik, ada dalam proses tersebut.

Keadilan itu tidak boleh hanya dilihat sebagai hasil, apa yang dihasilkan. Tetapi keadilan sejati harus mencakup bagaimana ia ditegakkan dengan cara-cara yang adil pula.

Pesan-Pesan Moral Hukum

Dalam konteks hukum, ada beberapa pesan moral hukum yang bisa diimplementasikan dalam kehidupan konkret di tengah masyarakat:

Pertama , kita harus bersikap jujur dan konsisten dalam memperjuangkan keadilan. Jangan mengorbankan prinsip demi hasil.

Kedua, menghargai nama baik, harkat dan martabat manusia. Kita tidak boleh memperlakukan orang lain secara tidak adil, tidak boleh menghancurkan nama baik, harkat dan martabat orang lain, meskipun hal itu dilakukan atas nama klaim demi “kebaikan bersama” (bonum commune).

Ketiga , pejuang keadilan harus juga mempunyai tanggung jawab moral. Artinya, pelaku atau pejuang keadilan juga harus bertindak adil. Adil dalam pola pikir, adil dalam kata-kata yang diucapkan, adil dalam sikap dan tindakan.

Keempat, pejuang keadilan harus mampu meraih kepercayaan publik. Sistem hukum akan runtuh jika publik melihat hukum ditegakkan dengan cara-cara yang melanggar hukum. Apalagi yang melanggar hukum itu adalah aparat penegak hukum.

Bertindak adil memang harus dimulai dari kehidupan pribadi. Kita boleh menuntut hak tanpa harus berbohong, tanpa harus memfitnah dan mencemarkan nama orang lain.

Seorang pengusaha ingin mewujudkan target mendapatkan keuntungan. Itu sah. Tetapi jangan itu dilakukan dengan memotong hak karyawan atau mengeksploitasi pekerja.

Dalam dunia aktivisme, demo dalam konteks perwujudan hak atas kebebasan berekspresi, itu sah. Tetapi demo harus damai, tanpa merusak fasilitas umum.

Korupsi harus dilawan bukan dengan cara fitnah, mencemarkan nama baik dan merendahkan harkat martabat orang lain. Tetapi dengan bukti. Bawa bukti itu ke aparat penegak hukum sebagai dasar pengusutan tindak pidana korupsi lebih lanjut.

Dalam dunia praktek hukum, polisi, jaksa, hakim, harus menolak bukti-bukti yang diperoleh dengan cara-cara yang tidak sah dan tidak adil: penyiksaan, perangkap atau jebakan ilegal dan proses hukum yang bermula dari fitnah.

Mengapa keadilan harus diperjuangkan tanpa mengabaikan rasa adil yang seharusnya menjadi hak orang lain? Sebab, keadilan itu adalah Hak Asasi Manusia (HAM), yang melekat erat pada setiap pribadi manusia.

HAM atas rasa adil itu merupakan hak universal. Sebab hak atas keadilan itu dijamin keberadaannya dalam Pasal 5, Pasal 10 dan Pasal 11 Deklarasi Universal HAM dan Pasal 7, Pasal 14 dan Pasal 15 Kovenan Internasional tentang Hak Sipil dan Politik.

HAM atas rasa adil itu juga merupakan hak konstitusional. Sebab hak atas keadilan itu sudah tercantum dalam Pasal 28A, Pasal 28D dan Pasal 28I UUD 1945 dan Pasal 1 dan Pasal 3 UU No.39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia.

Penulis adalah seorang advokat, tinggal di Jakarta

  • Penulis: Edi Danggur

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kinerja Hukum Diakui: Kanwil Kemenkum NTT Anugerahi Penghargaan untuk Pemkab Manggarai

    Kinerja Hukum Diakui: Kanwil Kemenkum NTT Anugerahi Penghargaan untuk Pemkab Manggarai

    • calendar_month Rabu, 10 Des 2025
    • account_circle Riky Huwa
    • visibility 16
    • 0Komentar

    RUTENG, PIJARFLORES – Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) memberikan penghargaan tinggi kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Manggarai atas kinerja luar biasa dan peran aktifnya dalam penataan produk hukum daerah dan pelayanan publik di bidang hukum. Penghargaan ini diserahkan langsung oleh Kepala Kanwil Kemenkum NTT, Bapak Silvester Sili Laba, dan diterima […]

  • Kunjungi DASHAT Compang Dalo, Bupati Manggarai Tekankan Pentingnya Kolaborasi dan Pangan Lokal

    Kunjungi DASHAT Compang Dalo, Bupati Manggarai Tekankan Pentingnya Kolaborasi dan Pangan Lokal

    • calendar_month Selasa, 30 Jun 2026
    • account_circle Tim PF
    • visibility 152
    • 0Komentar

    Ruteng, Pijarflores.com – Bupati Manggarai, Herybertus Geradus Laju Nabit, SE, MA, mengunjungi Dapur Sehat Atasi Stunting (DASHAT) di Desa Compang Dalo pada Senin (29/6/2026). Kunjungan ini merupakan bentuk komitmen Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Manggarai dalam mempercepat penurunan angka stunting melalui penguatan intervensi gizi berbasis masyarakat. Kunjungan tersebut menjadi momentum untuk melihat secara langsung pelaksanaan program DASHAT […]

  • Pemkab Manggarai Sambut Hangat Kapolres AKBP Levi Defriansyah di Bandara

    Pemkab Manggarai Sambut Hangat Kapolres AKBP Levi Defriansyah di Bandara

    • calendar_month Jumat, 9 Jan 2026
    • account_circle Riky Huwa
    • visibility 18
    • 0Komentar

    Ruteng, Pijarflores – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Manggarai menjemput secara langsung Kapolres Manggarai yang baru, AKBP Levi Defriansyah, setibanya di Bandara Frans Sales Lega, pada Jumat, 09 Januari 2026. AKBP Levi Defriansyah tiba di Bandara Frans Sales Lega sekitar pukul 09.10 WITA menggunakan pesawat komersial Wings Air yang sebelumnya bertolak dari Bandara El Tari Kupang. Kedatangannya […]

  • Tekan Angka TPPO dari Desa, Imigrasi Labuan Bajo Gelar Sosialisasi Terpadu di Ruteng

    Tekan Angka TPPO dari Desa, Imigrasi Labuan Bajo Gelar Sosialisasi Terpadu di Ruteng

    • calendar_month Kamis, 5 Mar 2026
    • account_circle Riky Huwa
    • visibility 19
    • 0Komentar

    Ruteng, pijarflores.com – Kementrian Imigrasi dan Pemasyarakatan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Nusa Tenggara Timur, Kantor Imigrasi Kelas II TPI Labuan Bajo, menggelar sosialisasi terpadu dan rapat kordinasi Desa Binaan Imigrasi dalam pencegahan TPPO dan TPPM di wilayah Kabupaten Manggarai, bertempat di Sky Resort, Pitak, Langke Rembong, pada Rabu (4/3/2026). Kegiatan ini melibatkan para kepala […]

  • Akselerasi Pemulihan Kelistrikan Aceh: PLN Gandeng Berbagai Pihak dalam Gerak Cepat Tanggap Darurat

    Akselerasi Pemulihan Kelistrikan Aceh: PLN Gandeng Berbagai Pihak dalam Gerak Cepat Tanggap Darurat

    • calendar_month Senin, 1 Des 2025
    • account_circle Riky Huwa
    • visibility 17
    • 0Komentar

    ACEH, PIJARFLORES – Upaya pemulihan kelistrikan Aceh pascabencana banjir bandang dan longsor terus dipercepat melalui kolaborasi lintas sektor. Pemerintah pusat, Pemerintah Provinsi Aceh, TNI, Polri, dan PLN bergerak bersama memastikan penanganan darurat berjalan efektif agar layanan kelistrikan untuk masyarakat terdampak dapat segera pulih, Minggu (30/11/2025). Menteri Pertahanan, Sjafrie Sjamsoeddin menekankan bahwa distribusi bantuan logistik akan […]

  • Bupati Manggarai Hery Nabit Berhak Raih Trofi Abyakta PWI Pusat 2026

    Bupati Manggarai Hery Nabit Berhak Raih Trofi Abyakta PWI Pusat 2026

    • calendar_month Rabu, 14 Jan 2026
    • account_circle Riky Huwa
    • visibility 14
    • 0Komentar

    Jakarta, Pijarflores – Sepuluh kepala daerah, tiga wali kota dan tujuh bupati, berhasil mempertahankan proposal inovasi kebudayaan mereka di depan Dewan Juri Anugerah Kebudayaan (AK) Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat pada 9 Januari 2026. Tiga bupati melakukan presentasi secara daring (online) karena berhalangan hadir, dengan alasan terkait pemakaman orang tua, penanganan bencana alam di Sumatra, […]

expand_less