Dikukuhkan Pj Sekda, 21 Anak dan Remaja Disabilitas Manggarai Resmi Bergabung dalam FARDA
- account_circle Riky Huwa
- calendar_month 7 jam yang lalu
- visibility 36
- comment 0 komentar
- print Cetak

Ist.
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Ruteng, Pijarflores.com – Sebanyak 21 anak dan remaja disabilitas resmi dikukuhkan sebagai pengurus Forum Anak dan Remaja Disabilitas Kabupaten Manggarai (FARDA) periode 2026–2028 oleh Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Manggarai, Petrus Caelestinus Masangkat, S.Sos., Kamis (5/11/2026).
Kegiatan pengukuhan berlangsung di Aula SLB Karya Murni Ruteng dan menjadi momentum penting dalam mendorong partisipasi anak dan remaja disabilitas untuk menyuarakan aspirasi serta memperjuangkan pemenuhan hak-hak mereka di Kabupaten Manggarai.

Pj Sekda Petrus Caelestinus Masangkat.
Dalam sambutannya, Petrus menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Manggarai memiliki komitmen untuk memastikan setiap penyandang disabilitas, termasuk anak dan remaja, memperoleh hak, kesempatan, serta ruang yang sama untuk tumbuh, berkembang, berpartisipasi, dan menentukan masa depan.
“Pemerintah Daerah sebagaimana tercantum dalam RPJMD, berkomitmen agar setiap orang dengan disabilitas termasuk anak dan remaja disabilitas memiliki hak, potensi, suara, cita-cita dan kesempatan yang sama untuk tumbuh, berkembang, berpartisipasi serta menentukan masa depannya,” tegas Petrus.
Ia berharap FARDA tidak hanya menjadi wadah bagi anak dan remaja disabilitas untuk didengarkan, tetapi juga menjadi ruang bagi mereka untuk berani menyampaikan aspirasi dan memperjuangkan hak-haknya.
Menurutnya, FARDA harus mampu menjadi corong sekaligus jembatan aspirasi bagi seluruh anak dan remaja disabilitas di Kabupaten Manggarai. Aspirasi tersebut nantinya dapat menjadi bahan pertimbangan pemerintah dalam merumuskan kebijakan pembangunan yang inklusif.

Ist.
Petrus juga menekankan pentingnya peran FARDA sebagai pelopor dan pelapor. Sebagai pelopor, anggota forum diharapkan mampu menginisiasi kegiatan positif di kalangan teman sebaya. Sementara sebagai pelapor, mereka didorong untuk berani berbicara atau speak up ketika mengalami maupun mengetahui adanya tindakan kekerasan di lingkungan sekitar.
“Anak dan remaja disabilitas harus berani melaporkan atau berbicara mengenai apa pun, termasuk kekerasan yang terjadi pada dirinya maupun di lingkungan sekitarnya,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua SCN Lingko Lodok Manggarai, Elias Daung, M.Pd., menegaskan bahwa anak dan remaja disabilitas bukan sekadar penerima bantuan atau objek perlindungan, melainkan pribadi yang memiliki kemampuan, cita-cita, gagasan, dan potensi untuk berkontribusi bagi keluarga, masyarakat, serta daerah.
Ia berharap FARDA dapat menjadi ruang yang aman dan ramah bagi anak dan remaja disabilitas untuk menyampaikan pendapat, belajar memimpin, membangun persahabatan, serta memperjuangkan hak-haknya.
“Jangan pernah merasa bahwa disabilitas membatasi nilai diri dan masa depan. Anak dan remaja disabilitas berhak bermimpi, berhak belajar, berhak berkarya, dan berhak menjadi pemimpin,” tegas Elias.
Pada kesempatan yang sama, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kabupaten Manggarai, Maria Yasinta Aso, SST., menyampaikan apresiasi kepada anak dan remaja disabilitas serta para pendamping, khususnya SCN Lingko Lodok Manggarai, atas dukungan dan kerja sama dalam proses penguatan kapasitas hingga pengukuhan pengurus FARDA periode 2026–2028.
Yasinta menjelaskan, FARDA memiliki fungsi sebagai wadah partisipasi anak untuk menampung aspirasi, suara, pendapat, keinginan, dan kebutuhan anak terkait pemenuhan hak serta perlindungan khusus anak dalam proses pembangunan.
Ia menyebutkan, sebelum pengukuhan, para anggota FARDA telah mengikuti kegiatan peningkatan kapasitas pada 21 Oktober 2026. Kegiatan tersebut membahas Konvensi Hak Anak dan perlindungan anak dalam suasana partisipatif dan rekreatif.
Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan pembahasan mengenai pencegahan perkawinan anak serta penguatan peran dan kolaborasi antar-ragam disabilitas di Kabupaten Manggarai.
Berdasarkan data yang dihimpun Yayasan Ayo Indonesia, Kabupaten Manggarai saat ini memiliki 3.911 penyandang disabilitas. Dari jumlah tersebut, sebanyak 955 orang merupakan anak dan remaja disabilitas berusia 0 hingga 25 tahun.
Kecamatan Ruteng tercatat sebagai wilayah dengan jumlah penyandang disabilitas terbanyak, yakni 585 orang, termasuk 173 anak dan remaja disabilitas.
Dengan kondisi tersebut, Yasinta berharap keberadaan FARDA dapat menjadi jembatan komunikasi sekaligus mitra strategis Pemerintah Kabupaten Manggarai dalam memperjuangkan hak dan perlindungan anak serta remaja disabilitas.
Ia juga mendorong pengurus FARDA untuk mengambil bagian dalam kampanye pencegahan penyalahgunaan narkoba dan berbagai persoalan perlindungan anak, terutama kekerasan seksual.
“Pemerintah Kabupaten Manggarai mendorong agar pengurus FARDA bisa mendeklarasikan bebas dan memerangi bahaya narkoba serta berbagai isu perlindungan anak dan remaja, secara khusus isu kekerasan seksual,” tutup Yasinta.
Melalui pengukuhan FARDA periode 2026–2028, diharapkan anak dan remaja disabilitas di Kabupaten Manggarai semakin memiliki ruang untuk berpartisipasi, menyampaikan aspirasi, mengembangkan potensi, serta terlibat aktif dalam pembangunan daerah yang inklusif dan ramah anak.
- Penulis: Riky Huwa
- Editor: Tim PF

Saat ini belum ada komentar