Bantu Pemulihan Ekonomi Pascagempa, Bupati Hery Nabit Apresiasi Kebijakan Khusus OJK
- account_circle Tim PF
- calendar_month 7 jam yang lalu
- visibility 99
- comment 0 komentar
- print Cetak

Foto: Bupati Manggarai, Hery Nabit (PJ).
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Manggarai, Pijarflores.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Manggarai menyampaikan apresiasi tertinggi dan terima kasih kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Apresiasi ini diberikan atas penetapan kebijakan perlakuan khusus terhadap kredit dan pembiayaan perbankan bagi masyarakat yang terdampak bencana gempa bumi di Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), termasuk di wilayah Kabupaten Manggarai.
Apresiasi tersebut diutarakan langsung oleh Bupati Manggarai, Herybertus Geradus Laju Nabit, SE., MA., menyusul diterbitkannya surat OJK Nomor S-62/D.03/2026 tertanggal 28 September 2026. Surat tersebut mengatur tentang Perlakuan Khusus terhadap Kredit atau Pembiayaan Perbankan di Beberapa Kabupaten pada Provinsi Nusa Tenggara Timur yang Terdampak Bencana Gempa Bumi.
Menurut Bupati Hery Nabit, kebijakan ini menjadi angin segar serta langkah krusial dalam mendukung pemulihan ekonomi daerah. Khususnya, bagi warga dan pelaku usaha mikro yang kini kesulitan memenuhi kewajiban perbankan akibat terdampak bencana.
“Atas nama Pemerintah Kabupaten dan seluruh masyarakat Manggarai, kami mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada OJK. Kebijakan perlakuan khusus ini memberikan ruang bernapas bagi debitur untuk menata kembali roda perekonomian mereka pascabencana,” ujar Bupati Manggarai.
Selain kepada OJK, Pemkab Manggarai juga menyampaikan terima kasih kepada Pemerintah Pusat, Gubernur NTT, serta para anggota DPR yang telah turun ke lapangan untuk menyerap aspirasi. Sinergi dan pengawalan dari berbagai pihak ini dinilai berhasil mendorong lahirnya kebijakan konkret yang menjawab langsung keluhan masyarakat di daerah terdampak.
Relaksasi Kredit Berlaku Selama Tiga Tahun
Berdasarkan surat keputusan OJK tersebut, perlakuan khusus ini berlaku bagi debitur di delapan kabupaten di Provinsi NTT, meliputi Kabupaten Ende, Flores Timur, Manggarai, Manggarai Barat, Manggarai Timur, Nagekeo, Ngada, dan Sikka.
Bentuk stimulus perlakuan khusus yang ditawarkan OJK antara lain:
1. Penilaian Kualitas Kredit/Pembiayaan: Untuk kredit dengan plafon maksimal Rp10 miliar, penilaian kualitas dapat didasarkan pada ketepatan pembayaran pokok dan/atau bunga/margin/bagi hasil/ujrah.
2. Restrukturisasi Kredit/Pembiayaan: Kredit yang direstrukturisasi akibat dampak bencana alam ini akan langsung ditetapkan berkategori “Lancar” sejak restrukturisasi dilakukan.
3. Pemberian Kredit/Pembiayaan Baru: Perbankan dapat memberikan fasilitas kredit baru kepada debitur terdampak. Penilaian kualitas untuk kredit baru ini akan dipisahkan dari fasilitas kredit sebelumnya.
Kebijakan relaksasi ini berlaku selama tiga tahun, terhitung sejak ditetapkan pada 28 September 2026 hingga 28 September 2029. Kendati demikian, skema dan jangka waktu restrukturisasi di lapangan akan tetap bergantung pada hasil asesmen pihak bank terhadap kemampuan masing-masing debitur.
Pemkab Manggarai Imbau Debitur Aktif Berkomunikasi dengan Bank
Bupati Hery Nabit berharap agar masyarakat serta pelaku usaha yang memenuhi syarat dapat memanfaatkan momentum ini secara bijak demi memulihkan kehidupan sosial dan ekonomi keluarga.
Pemkab Manggarai juga mengimbau para debitur terdampak untuk proaktif mendatangi dan berkomunikasi langsung dengan pihak bank masing-masing. Hal ini penting untuk mendapatkan informasi detail mengenai persyaratan teknis dan mekanisme pengajuan restrukturisasi.
Bupati menegaskan bahwa pemulihan pascabencana membutuhkan gotong royong yang kuat. Sinergi berkelanjutan antara pemerintah daerah, provinsi, pusat, legislatif, OJK, dunia perbankan, dan masyarakat menjadi kunci utama keberhasilan pemulihan di Kabupaten Manggarai.
“Terima kasih kepada semua pihak yang telah mendengar dan memperjuangkan suara masyarakat Manggarai. Semoga kerja sama yang baik ini terus terjaga demi pembangunan daerah yang kita cintai,” pungkas Bupati Hery Nabit.
- Penulis: Tim PF
- Editor: Riky Huwa

Saat ini belum ada komentar