Hibahkan aset tanah dan gedung
Pemprov NTT Hibahkan Aset Tanah dan Gedung ke Kejaksaan Tinggi NTT
- calendar_month Kamis, 4 Des 2025
- visibility 5
- 0Komentar
KUPANG, PIJARFLORES – Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur (Pemprov NTT) secara resmi menghibahkan aset berupa tanah dan bangunan eks Dinas Kesehatan Provinsi NTT kepada Kejaksaan Tinggi (Kejati) NTT. Aset ini akan digunakan untuk pembangunan Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Kupang yang baru. Penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) dan Berita Acara Serah Terima (BAST) dilakukan […]
