Breaking News
light_mode
Trending Tags

PTUN Kupang Tolak Gugatan Ganti Rugi dan Permohonan Maaf Koalisi Poco Leok terhadap Bupati Manggarai

  • account_circle Riky Huwa
  • calendar_month Rabu, 11 Mar 2026
  • visibility 38
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Manggarai, pijarflores.com – Majelis Hakim Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Kupang resmi mengeluarkan putusan terkait gugatan Koalisi Advokasi Poco Leok terhadap Bupati Manggarai. Dalam putusan nomor 26/G/TF/2025/PTUN.KPG tertanggal 10 Maret 2026 tersebut, hakim menolak sebagian tuntutan yang diajukan oleh koalisi yang berbasis di Jakarta Selatan itu.

Terdapat tujuh poin tuntutan yang dilayangkan kepada Bupati Manggarai sebagai Tergugat. Salah satu poin krusial yang ditolak oleh Hakim (poin kelima) adalah permintaan agar Tergugat menyampaikan permohonan maaf melalui enam media massa serta membayar ganti rugi kepada warga terdampak.

Dalam amar putusannya, Hakim menyatakan bahwa tindakan administrasi pemerintahan berupa penghalangan penyampaian pendapat di muka umum—yang disertai intimidasi dan ancaman saat aksi damai Masyarakat Adat 10 Gendang Poco Leok pada 5 Juni 2025—merupakan perbuatan melanggar hukum. Namun, hakim menolak gugatan selebihnya, termasuk tuntutan ganti rugi.

Kronologi dan Eskalasi di Lapangan

Gugatan ini bermula dari aksi demonstrasi Masyarakat Adat Poco Leok di depan Kantor Bupati Manggarai pada Juni 2025 lalu. Aksi tersebut sempat memanas ketika salah satu orator, Wihelmus, melontarkan kalimat yang menyebut Bupati Manggarai sebagai “pembohong dan sampah masyarakat”.

Tak hanya menyasar pribadi Bupati Herybertus GL Nabit, cacian tersebut juga menyerang keluarga besar Todo-Pongkor dengan label serupa. Hal ini memicu reaksi keras dari keluarga besar Todo-Pongkor yang berada di lokasi. Situasi baru mereda setelah dilakukan mediasi di kantor Wakapolres Manggarai, yang berujung pada permohonan maaf dari koordinator aksi, Maksimilianus Neter, kepada Bupati dan keluarga besar Todo-Pongkor pada petang harinya.

Klarifikasi Tetua Adat Mucu-Poco Leok

Menanggapi polemik tersebut, Tetua Adat Mucu Poco Leok, Kraeng Petrus Jebaru, menegaskan bahwa pihaknya tidak pernah mengutus individu tertentu untuk berdemo, apalagi melontarkan hinaan.

“Bukan kami yang mengutus mereka, termasuk kata-kata yang mereka ucapkan, itu bukan perintah kami. Yang berbicara itu bukan bagian inti dari Gendang Mucu,” tegas Petrus saat menemui keluarga besar Todo-Pongkor pada 17 Juni 2025. Ia menambahkan bahwa segala ucapan orator tersebut merupakan tanggung jawab pribadi, bukan tanggung jawab adat Gendang Mucu.

Tanggapan Bupati Manggarai

Bupati Herybertus Nabit menegaskan bahwa dirinya tidak anti-kritik selama tidak menyerang ranah pribadi atau menyinggung isu suku, agama, dan ras (SARA).

“Demonstrasi itu boleh menurut aturan, tetapi jangan menyerang pribadi dan membawa nama suku. Jika sudah menyerang suku, itu bukan lagi demokrasi, tapi mencederai budaya Manggarai,” ujar Hery Nabit. Ia menegaskan akan bersikap tegas terhadap siapapun yang menggunakan cara-cara yang melukai perasaan pribadi dan kehormatan suku dalam beraspirasi.

Isi Putusan Lengkap PTUN Kupang

Berdasarkan hasil sidang, PTUN Kupang menetapkan:

1. Mengabulkan gugatan Penggugat untuk sebagian.

2. Menyatakan tindakan intimidasi dan penghalangan pendapat di muka umum oleh Tergugat pada 5 Juni 2025 sebagai perbuatan melanggar hukum.

3. Menyatakan batal tindakan administrasi pemerintahan tersebut.

4. Menolak gugatan Penggugat untuk selain dan selebihnya (termasuk ganti rugi dan tuntutan maaf di media massa).

5. Menghukum Tergugat membayar biaya perkara sebesar Rp480.000,00.

  • Penulis: Riky Huwa

Rekomendasi Untuk Anda

  • Perkuat Sinergitas, Rutan Ruteng dan Polres Manggarai Gelar Razia Blok hingga Tes Urin Massal

    Perkuat Sinergitas, Rutan Ruteng dan Polres Manggarai Gelar Razia Blok hingga Tes Urin Massal

    • calendar_month Jumat, 9 Jan 2026
    • account_circle Riky Huwa
    • visibility 23
    • 0Komentar

    Ruteng, Pijarflores – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Ruteng menegaskan komitmennya dalam menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang bersih dan kondusif. Bekerja sama dengan Kepolisian Resor (Polres) Manggarai, Rutan Ruteng menggelar operasi penguatan keamanan berskala besar yang mencakup razia blok hunian, pemeriksaan senjata api dinas, hingga tes urin bagi petugas dan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP). Kegiatan […]

  • Ahli ITB: Pemanfaatan Lahan Aktual PLTP Mataloko Sangat Minim dan Efisien

    Ahli ITB: Pemanfaatan Lahan Aktual PLTP Mataloko Sangat Minim dan Efisien

    • calendar_month Selasa, 14 Jul 2026
    • account_circle Tim PF
    • visibility 50
    • 0Komentar

    Mataram, Pijarflores.com – Ahli geothermal Institut Teknologi Bandung (ITB), Ali Ashat, meluruskan persepsi yang berkembang di masyarakat mengenai pengembangan Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP) Mataloko (2×10 MW) di Kabupaten Ngada, Nusa Tenggara Timur (NTT), khususnya terkait pemahaman mengenai Wilayah Kerja Panas Bumi (WKP) dan kebutuhan lahan aktual untuk pembangunan fasilitas panas bumi, Senin (13/7/2026). […]

  • Tepat di Hari Anak Nasional, Dinas Kesehatan Manggarai Luncurkan “Kartu Peluk Anak” untuk Layanan Prioritas di Fasilitas Kesehatan

    Tepat di Hari Anak Nasional, Dinas Kesehatan Manggarai Luncurkan “Kartu Peluk Anak” untuk Layanan Prioritas di Fasilitas Kesehatan

    • calendar_month Kamis, 23 Jul 2026
    • account_circle Tim PF
    • visibility 102
    • 0Komentar

    Ruteng, Pijarflores.com – Memperingati Hari Anak Nasional 2026, Dinas Kesehatan Kabupaten Manggarai meluncurkan inovasi Kartu Peluk Anak, sebuah kartu layanan prioritas yang dirancang untuk memastikan setiap anak memperoleh pelayanan kesehatan yang lebih cepat, ramah, aman, dan berpihak pada kepentingan terbaik anak, Kamis (23/7/2026). Peluncuran program ini merupakan bagian dari gerakan Peluk Sehat dengan semangat “Memeluk […]

  • Dorong Modernisasi Pertanian, Distan Manggarai Sosialisasikan Pemanfaatan 51 Unit Alsintan

    Dorong Modernisasi Pertanian, Distan Manggarai Sosialisasikan Pemanfaatan 51 Unit Alsintan

    • calendar_month Jumat, 29 Mei 2026
    • account_circle Riky Huwa
    • visibility 23
    • 0Komentar

    Ruteng, pijarflores.com  – Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kabupaten Manggarai menggelar sosialisasi pemanfaatan alat dan mesin pertanian (alsintan) bagi kelompok tani (poktan) calon penerima manfaat. Kegiatan ini berlangsung di Aula Dinas Pertanian, Jumat (29/5/2026). Langkah ini diambil pemerintah daerah untuk mendorong modernisasi sektor pertanian. Tujuannya adalah meningkatkan produktivitas, efisiensi kerja petani, serta memperkuat ketahanan pangan […]

  • Sosok Fransiskus Levens, Bakal Calon Kuat Kepala Desa Longko Kecamatan Wae Ri’i

    Sosok Fransiskus Levens, Bakal Calon Kuat Kepala Desa Longko Kecamatan Wae Ri’i

    • calendar_month Sabtu, 14 Mar 2026
    • account_circle Riky Huwa
    • visibility 19
    • 0Komentar

    Manggarai, pijarflores.com/ – Menjelang pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak di Kabupaten Manggarai yang direncanakan berlangsung pada rentang Oktober hingga November 2026, nama Fransiskus Levens mulai mencuat sebagai salah satu kandidat potensial di Desa Longko, Kecamatan Wae Ri’i. Fransiskus Levens menyatakan kesiapannya untuk maju dalam pesta demokrasi tingkat desa tersebut dengan mengusung misi membawa perubahan […]

  • Warga Satar Mese Hanyut di Kali Wae Koe Berhasil Diselamatkan

    Warga Satar Mese Hanyut di Kali Wae Koe Berhasil Diselamatkan

    • calendar_month Minggu, 3 Mei 2026
    • account_circle Riky Huwa
    • visibility 19
    • 0Komentar

    SATAR MESE, pijarflores.com – Seorang tenaga sukarela Puskesmas Iteng bernama Fulgensius Pantor (30) dilaporkan hanyut terbawa arus Kali Wae Koe, Desa Legu, Kecamatan Satar Mese. Peristiwa tersebut terjadi saat korban sedang mandi di kali tersebut. Camat Satar Mese, Yohanes Paulus Jehanat, menjelaskan bahwa kejadian bermula ketika volume air kali tiba-tiba meningkat drastis. “Lonjakan air ini […]

expand_less