Breaking News
light_mode
Trending Tags

PTUN Kupang Tolak Gugatan Ganti Rugi dan Permohonan Maaf Koalisi Poco Leok terhadap Bupati Manggarai

  • account_circle Riky Huwa
  • calendar_month Rabu, 11 Mar 2026
  • visibility 28
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Manggarai, pijarflores.com – Majelis Hakim Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Kupang resmi mengeluarkan putusan terkait gugatan Koalisi Advokasi Poco Leok terhadap Bupati Manggarai. Dalam putusan nomor 26/G/TF/2025/PTUN.KPG tertanggal 10 Maret 2026 tersebut, hakim menolak sebagian tuntutan yang diajukan oleh koalisi yang berbasis di Jakarta Selatan itu.

Terdapat tujuh poin tuntutan yang dilayangkan kepada Bupati Manggarai sebagai Tergugat. Salah satu poin krusial yang ditolak oleh Hakim (poin kelima) adalah permintaan agar Tergugat menyampaikan permohonan maaf melalui enam media massa serta membayar ganti rugi kepada warga terdampak.

Dalam amar putusannya, Hakim menyatakan bahwa tindakan administrasi pemerintahan berupa penghalangan penyampaian pendapat di muka umum—yang disertai intimidasi dan ancaman saat aksi damai Masyarakat Adat 10 Gendang Poco Leok pada 5 Juni 2025—merupakan perbuatan melanggar hukum. Namun, hakim menolak gugatan selebihnya, termasuk tuntutan ganti rugi.

Kronologi dan Eskalasi di Lapangan

Gugatan ini bermula dari aksi demonstrasi Masyarakat Adat Poco Leok di depan Kantor Bupati Manggarai pada Juni 2025 lalu. Aksi tersebut sempat memanas ketika salah satu orator, Wihelmus, melontarkan kalimat yang menyebut Bupati Manggarai sebagai “pembohong dan sampah masyarakat”.

Tak hanya menyasar pribadi Bupati Herybertus GL Nabit, cacian tersebut juga menyerang keluarga besar Todo-Pongkor dengan label serupa. Hal ini memicu reaksi keras dari keluarga besar Todo-Pongkor yang berada di lokasi. Situasi baru mereda setelah dilakukan mediasi di kantor Wakapolres Manggarai, yang berujung pada permohonan maaf dari koordinator aksi, Maksimilianus Neter, kepada Bupati dan keluarga besar Todo-Pongkor pada petang harinya.

Klarifikasi Tetua Adat Mucu-Poco Leok

Menanggapi polemik tersebut, Tetua Adat Mucu Poco Leok, Kraeng Petrus Jebaru, menegaskan bahwa pihaknya tidak pernah mengutus individu tertentu untuk berdemo, apalagi melontarkan hinaan.

“Bukan kami yang mengutus mereka, termasuk kata-kata yang mereka ucapkan, itu bukan perintah kami. Yang berbicara itu bukan bagian inti dari Gendang Mucu,” tegas Petrus saat menemui keluarga besar Todo-Pongkor pada 17 Juni 2025. Ia menambahkan bahwa segala ucapan orator tersebut merupakan tanggung jawab pribadi, bukan tanggung jawab adat Gendang Mucu.

Tanggapan Bupati Manggarai

Bupati Herybertus Nabit menegaskan bahwa dirinya tidak anti-kritik selama tidak menyerang ranah pribadi atau menyinggung isu suku, agama, dan ras (SARA).

“Demonstrasi itu boleh menurut aturan, tetapi jangan menyerang pribadi dan membawa nama suku. Jika sudah menyerang suku, itu bukan lagi demokrasi, tapi mencederai budaya Manggarai,” ujar Hery Nabit. Ia menegaskan akan bersikap tegas terhadap siapapun yang menggunakan cara-cara yang melukai perasaan pribadi dan kehormatan suku dalam beraspirasi.

Isi Putusan Lengkap PTUN Kupang

Berdasarkan hasil sidang, PTUN Kupang menetapkan:

1. Mengabulkan gugatan Penggugat untuk sebagian.

2. Menyatakan tindakan intimidasi dan penghalangan pendapat di muka umum oleh Tergugat pada 5 Juni 2025 sebagai perbuatan melanggar hukum.

3. Menyatakan batal tindakan administrasi pemerintahan tersebut.

4. Menolak gugatan Penggugat untuk selain dan selebihnya (termasuk ganti rugi dan tuntutan maaf di media massa).

5. Menghukum Tergugat membayar biaya perkara sebesar Rp480.000,00.

  • Penulis: Riky Huwa

Rekomendasi Untuk Anda

  • Harapan Baru Desa Wae Mulu: Teodorus Weke Resmi Nyatakan Sikap Maju sebagai Calon Kepala Desa

    Harapan Baru Desa Wae Mulu: Teodorus Weke Resmi Nyatakan Sikap Maju sebagai Calon Kepala Desa

    • calendar_month Kamis, 12 Mar 2026
    • account_circle Riky Huwa
    • visibility 13
    • 0Komentar

    Manggarai, pijarflores.com/ – Menjelang pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak di Kabupaten Manggarai yang direncanakan berlangsung pada 2026 ini, dinamika politik di Desa Wae Mulu mulai menghangat. Salah satu putra terbaik desa, Teodorus Weke, secara resmi menyatakan kesiapannya untuk maju sebagai calon Kepala Desa Wae Mulu periode mendatang. Kecamatan Wae Ri’i menjadi salah satu wilayah […]

  • Masyarakat Adat Sukarela Lepas Lahan Jalan demi PLTP Ulumbu Unit 5

    Masyarakat Adat Sukarela Lepas Lahan Jalan demi PLTP Ulumbu Unit 5

    • calendar_month Senin, 8 Jun 2026
    • account_circle Riky Huwa
    • visibility 25
    • 0Komentar

    Manggarai, pijarflores.com – PT PLN (Persero) Unit Induk Pembangunan Nusa Tenggara (UIP Nusra) berhasil menyelesaikan proses pelepasan hak dan pembayaran ganti rugi terhadap 16 bidang tanah milik 11 pemilik lahan untuk pembangunan akses jalan menuju pengembangan Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP) Ulumbu Unit 5 di Desa Wewo, Kecamatan Satar Mese, Kabupaten Manggarai, Nusa Tenggara Timur, […]

  • Dorong Modernisasi Pertanian, Distan Manggarai Sosialisasikan Pemanfaatan 51 Unit Alsintan

    Dorong Modernisasi Pertanian, Distan Manggarai Sosialisasikan Pemanfaatan 51 Unit Alsintan

    • calendar_month Jumat, 29 Mei 2026
    • account_circle Riky Huwa
    • visibility 19
    • 0Komentar

    Ruteng, pijarflores.com  – Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kabupaten Manggarai menggelar sosialisasi pemanfaatan alat dan mesin pertanian (alsintan) bagi kelompok tani (poktan) calon penerima manfaat. Kegiatan ini berlangsung di Aula Dinas Pertanian, Jumat (29/5/2026). Langkah ini diambil pemerintah daerah untuk mendorong modernisasi sektor pertanian. Tujuannya adalah meningkatkan produktivitas, efisiensi kerja petani, serta memperkuat ketahanan pangan […]

  • Dukung Ketahanan Pangan, Kompi 2 Batalyon B Pelopor Brimob NTT Garap Lahan Pertanian di Kecamatan Ruteng

    Dukung Ketahanan Pangan, Kompi 2 Batalyon B Pelopor Brimob NTT Garap Lahan Pertanian di Kecamatan Ruteng

    • calendar_month Sabtu, 7 Mar 2026
    • account_circle Riky Huwa
    • visibility 24
    • 0Komentar

    MANGGARAI, pijarflores.com – Personel Kompi 2 Batalyon B Pelopor Satuan Brimob Polda NTT resmi memulai pembukaan lahan pertanian seluas kurang lebih 1.500 meter persegi pada Selasa (03/03/2026). Kegiatan yang dipusatkan di area Mako Kompi 2 Yon B Pelopor, desa Compang Dalo, Kecamatan Ruteng, Kabupaten Manggarai. Ini merupakan langkah nyata kesatuan dalam mendukung program penguatan ketahanan pangan […]

  • Apresiasi Penerima Anugerah Kebudayaan RI, Bupati Hery Nabit Instruksikan Dinas Parbud Perkuat Ekosistem Seni Manggarai

    Apresiasi Penerima Anugerah Kebudayaan RI, Bupati Hery Nabit Instruksikan Dinas Parbud Perkuat Ekosistem Seni Manggarai

    • calendar_month Jumat, 16 Jan 2026
    • account_circle Riky Huwa
    • visibility 23
    • 0Komentar

    Ruteng, Pijarflores – Komitmen Pemerintah Kabupaten Manggarai dalam melestarikan warisan leluhur kembali dipertegas oleh Bupati Manggarai, Herybertus G. L. Nabit, S.E., M.A. Hal ini disampaikan saat Bupati menerima audiensi seniman musik tradisional, Felix Edon, bersama Sanggar Wela Rana di ruang kerjanya pada Rabu (14/1/2026) sore. Audiensi ini digelar sebagai bentuk apresiasi atas prestasi gemilang Felix […]

  • Loisa Banera Dakul dari SDK Ruteng VI Raih Juara 1 Lomba Bertutur Manggarai 2026

    Loisa Banera Dakul dari SDK Ruteng VI Raih Juara 1 Lomba Bertutur Manggarai 2026

    • calendar_month Rabu, 1 Apr 2026
    • account_circle Riky Huwa
    • visibility 16
    • 0Komentar

    Ruteng, pijarflores.com – Suasana hangat dan penuh semangat menyelimuti Aula Kantor Bupati Manggarai pada Sabtu, 28 Maret 2026. Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Kabupaten Manggarai sukses menggelar Lomba Bertutur Siswa SD tingkat kabupaten yang menyedot antusiasme ratusan penonton. Sebanyak 50 siswa sekolah dasar dari berbagai pelosok Manggarai berkompetisi dalam ajang ini. Setelah melalui seleksi ketat, 25 peserta […]

expand_less