Breaking News
light_mode
Trending Tags

Kerugian Negara 16 M, Kejari Manggarai Tetapkan PPK dan Konsultan Pengawas Tersangka Korupsi Gedung RSUD dr. Ben Mboi

  • account_circle Riky Huwa
  • calendar_month Jumat, 12 Des 2025
  • visibility 5
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

RUTENG, PIJARFLORES – Tim Penyidik Seksi Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Manggarai menetapkan dua orang tersangka baru terkait dugaan tindak pidana korupsi pembangunan Gedung Central Sterile Supply Department (CSSD) dan Laundry pada RSUD dr. Ben Mboi Ruteng Tahun Anggaran 2020.

Penetapan tersangka dilakukan pada Jumat (12/12/2025). Kedua individu yang sebelumnya berstatus saksi tersebut adalah GLAA selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan YPD selaku Konsultan Pengawas.

Kepala Seksi Intelijen Kejari Manggarai, Putu Cakra Ari Perwira, S.H., M.H., menjelaskan penetapan status ini didasarkan pada bukti permulaan yang cukup serta adanya perbuatan melawan hukum dalam proyek tersebut.

“Dalam perkara ini, tim penyidik telah memeriksa 32 orang saksi dan 4 orang ahli. Kami juga telah menyita 145 dokumen serta uang tunai sebesar Rp 200 juta dari tersangka YPD,” jelas Cakra.

Modus Operandi dan Kerugian Negara

Modus perbuatan melawan hukum yang dilakukan oleh tersangka GLAA (PPK) secara umum meliputi:

• Tidak melakukan pemutusan kontrak terhadap PT. BTS meskipun pekerjaan telah melampaui batas waktu yang disepakati.

• Tidak melakukan perhitungan atau penagihan denda keterlambatan.

• Membiarkan PT. BTS mempekerjakan personel yang tidak sesuai dengan dokumen penawaran.

• Menyetujui pengajuan pencairan dana oleh PT. BTS yang tidak sesuai dengan progress riil di lapangan, menyebabkan gedung mangkrak.

Sementara itu, tersangka YPD (Konsultan Pengawas) dinilai tidak menjalankan tugas pengawasan dengan baik, termasuk tidak cermat dalam menghitung laporan progress riil di lapangan, yang berakibat pada kelebihan pembayaran.

Akibat perbuatan para tersangka, berdasarkan perhitungan ahli, negara mengalami kerugian keuangan sebesar Rp 16.431.845.586 (enam belas miliar empat ratus tiga puluh satu juta delapan ratus empat puluh lima ribu lima ratus delapan puluh enam rupiah).

Anggaran proyek tersebut yaitu Rp. 9.970.962.550, berdasarkan Perhitungan Ahli Nilai kerugian mencapai Rp. 16,4m terdiri dari Selisih Volume Pekerjaan serta denda keterlambatan dan masih ada beberapa item lain yang masuk dalam materi penyidikan, sehingga tidak bisa kami buka semuanya.

Penahanan Tersangka

Untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut, kedua tersangka langsung ditahan di Rutan Kelas IIB Ruteng selama 20 hari, terhitung sejak 12 Desember 2025 hingga 31 Desember 2025. Penahanan dilakukan untuk mencegah para tersangka melarikan diri, menghilangkan barang bukti, atau mengulangi tindak pidana.

Para tersangka dijerat dengan pasal berlapis, yakni Primair: Pasal 2 Ayat (1) UU Tipikor Jo. Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP, Subsidiair: Pasal 3 UU Tipikor Jo. Pasal 55 Ayat (1) Ke-1 KUHP.

Sebelumnya, pada tanggal 3 Desember 2025 lalu, tim penyidik juga telah menetapkan satu tersangka lain, yaitu ST selaku Penyedia (Direktur) PT. BTS, yang saat ini ditahan di Rutan Kelas IIB Kupang.

(RIKY)

  • Penulis: Riky Huwa

Rekomendasi Untuk Anda

  • PLN UIP Nusra Gelar Pre-FPIC, Masyarakat Adat Dukung Akses Jalan PLTP Ulumbu Unit 5

    PLN UIP Nusra Gelar Pre-FPIC, Masyarakat Adat Dukung Akses Jalan PLTP Ulumbu Unit 5

    • calendar_month Selasa, 26 Mei 2026
    • account_circle Riky Huwa
    • visibility 6
    • 0Komentar

    Manggarai, pijarflores.com/ – PT PLN (Persero) Unit Induk Pembangunan Nusa Tenggara (UIP Nusra) menggelar konsultasi bermakna atau pre Free Prior Informed Consent (Pre-FPIC) terkait rencana pembangunan akses jalan, jalur pipa, dan kantor lapangan sementara proyek Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP) Ulumbu Unit 5 berkapasitas 20 Megawatt (MW) di Gendang Gonggor, Kecamatan Satar Mese, Kabupaten […]

  • Perkuat Sinergitas, Rutan Ruteng dan Polres Manggarai Gelar Razia Blok hingga Tes Urin Massal

    Perkuat Sinergitas, Rutan Ruteng dan Polres Manggarai Gelar Razia Blok hingga Tes Urin Massal

    • calendar_month Jumat, 9 Jan 2026
    • account_circle Riky Huwa
    • visibility 4
    • 0Komentar

    Ruteng, Pijarflores – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Ruteng menegaskan komitmennya dalam menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang bersih dan kondusif. Bekerja sama dengan Kepolisian Resor (Polres) Manggarai, Rutan Ruteng menggelar operasi penguatan keamanan berskala besar yang mencakup razia blok hunian, pemeriksaan senjata api dinas, hingga tes urin bagi petugas dan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP). Kegiatan […]

  • Tembus 700 Ribu Penerima Manfaat, Program PLN Peduli Warnai Sepanjang 2025

    Tembus 700 Ribu Penerima Manfaat, Program PLN Peduli Warnai Sepanjang 2025

    • calendar_month Kamis, 19 Feb 2026
    • account_circle Riky Huwa
    • visibility 8
    • 0Komentar

    Jakarta, pijarflores.com/ – PT PLN (Persero) terus berkomitmen mendorong pembangunan berkelanjutan dengan menghadirkan manfaat ekonomi, sosial, dan lingkungan bagi seluruh masyarakat Indonesia. Melalui program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL), PLN berhasil menjangkau dan memberi manfaat untuk 701.938 penerima melalui 1.627 program yang terealisasi sepanjang 2025. Direktur Utama PLN, Darmawan Prasodjo mengatakan, program TJSL PLN […]

  • Untuk Pemugaran Kantor Desa Ulubelu di Sekitar PLTP Mataloko, PLN UIP Nusra Salurkan Bantuan

    Untuk Pemugaran Kantor Desa Ulubelu di Sekitar PLTP Mataloko, PLN UIP Nusra Salurkan Bantuan

    • calendar_month Kamis, 13 Nov 2025
    • account_circle Riky Huwa
    • visibility 4
    • 0Komentar

    NGADA, PIJARFLORES – PT PLN (Persero) Unit Induk Pembangunan Nusa Tenggara (UIP Nusra) melalui program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) menyalurkan bantuan 200 lembar seng untuk mendukung pemugaran Kantor Desa Ulubelu, yang berada di sekitar kawasan Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP) Mataloko (2×10 MW), Kecamatan Golewa, Kabupaten Ngada, Nusa Tenggara Timur. Penyerahan bantuan […]

  • Filipina Bakal Contek Cara RI Kembangkan Perbankan Syariah

    Filipina Bakal Contek Cara RI Kembangkan Perbankan Syariah

    • calendar_month Minggu, 18 Jun 2017
    • account_circle Riky Huwa
    • visibility 4
    • 0Komentar

    Kerja sama bilateral antara Indonesia dengan Filipina di bidang perbankan, dimanfaatkan Filipina untuk meniru pengembangan industri perbankan berbasis syariah yang lebih dulu dijalankan Indonesia. Gubernur Bangko Sentral ng Pilipinas (BSP) Amando M. Tetangco menilai Indonesia memiliki pengalaman yang lebih luas dalam mengembangkan industri perbankan khususnya pada skema bank berbasis syariah.

  • Resmikan Rumah Adat Gonggor, PLN Perkuat Sinergi Budaya dan Energi Bersama Masyarakat

    Resmikan Rumah Adat Gonggor, PLN Perkuat Sinergi Budaya dan Energi Bersama Masyarakat

    • calendar_month Rabu, 17 Des 2025
    • account_circle Riky Huwa
    • visibility 5
    • 0Komentar

    Manggarai, Pijarflores – PT PLN (Persero) Unit Induk Pembangunan Nusa Tenggara (UIP Nusra) menghadiri prosesi adat Roko Molas Poco sebagai bagian dari rangkaian peresmian Rumah Adat Gonggor yang dibangun melalui program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) PT PLN (Persero) UIP Nusra di Desa Wewo, Kecamatan Satar Mese, Kabupaten Manggarai, Nusa Tenggara Timur (NTT), Senin, […]

expand_less