Breaking News
light_mode
Trending Tags

MEMILIH MEJA PERUNDINGAN ATAU MENU

  • account_circle Riky Huwa
  • calendar_month Selasa, 17 Feb 2026
  • visibility 2
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Foto: Edi Danggur (ist).

Oleh: Edi Danggur

Pijarflores – Jika ada sengketa tanah di antara warga masyarakat, hendaknya diselesaikan melalui dialog atau bipartit. Jangan cepat-cepat menyerahkan sengketa itu kepada aparat penegak hukum (polisi, jaksa, hakim). Sebab, dengan demikian Anda menyerahkan kendali untuk menyelesaikan masalah itu kepada pihak lain.

Kaum bijak biasanya menasehati: “Jika kamu tidak duduk di meja perundingan maka kamu ada di menu”. Nasehat ini merupakan hasil permenungan mendalam dari para negosiator, tidak hanya dalam politik, ekonomi bahkan hukum.

Apa arti esensial dan bagaimana nasehat bijak itu diimplementasikan dalam menyelesaikan sengketa tanah?

Esensi Perundingan

Dengan menyelesaikan masalah pertanahan melalui perundingan, maka pihak-pihak yang bersengketa akan terlibat dalam proses perundingan itu. Dengan terlibat dalam proses, pihak-pihak tersebut bisa ikut mengambil keputusan yang mempengaruhi hasil akhir.

Keterlibatan itu memberi kekuasaan dan kontrol kepada para pihak. Jika pihak-pihak tidak terlibat, dan menyerahkan penyelesaian masalah itu kepada aparat penegak hukum, maka pihak bersengketa tidak memiliki kontrol atas hasil keputusan dan dapat menjadi korban dari keputusan orang lain.

Perundingan mengasumsikan adanya kesadaran dan proaktivitas akan kepentingan mereka sendiri, serta untuk mengambil langkah-langkah untuk melindungi dan mempromosikan kepentingan tersebut.

Dari pengertian esensial tentang perundingan itu maka ada beberapa pesan moral dari frasa tersebut:

Pertama, ketika ada masalah, in casu sengketa tanah, jangan pasif. Jangan hanya menunggu dan melihat, tapi ambil langkah-langkah untuk terlibat dan mempengaruhi hasil. Jangan melemparkan masalah itu pada orang lain, apalagi jika orang lain tidak kompeten, bukan penegak hukum.

Kedua, jaga kepentinganmu. Jaga kepentinganmu sendiri dan jangan biarkan orang lain memutuskan untukmu. Jangan berharap tokoh agama dari berbagai tingkatan bisa menyelesaikan masalahmu.

Tokoh agama itu ibarat matahari yang bersinar untuk semua orang, tidak memandang orang benar dan orang yang salah, orang yang bersikap adil dan orang yang melanggar hukum, orang baik maupun orang jahat.

Ketiga, bersiap untuk berjuang. Jika kamu ingin mencapai tujuanmu, kamu harus bersiap untuk berjuang dan mempertahankan kepentinganmu, tentu dengan cara-cara yang tidak melanggar hukum, tidak melanggar hak orang lain.

Implementasi

Dalam berbagai sengketa tanah yang terjadi di Labuan Bajo, Penulis selalu memberikan saran penyelesaian seperti ini: Silakan berperkara melalui pengadilan jika semua klaim kepemilikan bisa dibuktikan. Tetapi, jika tidak, sebaiknya berpikir ulang.

Jangan emosi yang mengontrol rasio, tetapi rasio yang mengontrol emosi. Dengan begitu, semua tutur kata di ruang publik, efektif dan efisien. Menyerahkan kendali persoalan kepada pihak lain, ke media massa dengan narasi yang saling memojokkan, ibarat membakar meja perundingan.

Jika demikian, pilihan terbaik dengan mempertimbangkan nasehat bijak di atas, adalah sikap dan perilaku berikut:

Pertama, terlibat dalam proses. Cari kesempatan untuk terlibat dalam proses perundingan atau pengambilan keputusan yang mempengaruhi demi tercapainya kepentinganmu.

Kedua, jaga komunikasimu, baik lisan maupun tulisan. Jika komunikasimu di ruang publik dengan pihak-pihak yang terkait, baik dan menyejukkan, maka hal itu bisa memastikan bahwa kepentinganmu didengar.

Ketiga, bersiap untuk bernegosiasi. Jangan mau menang sendiri. Maka, bersiaplah untuk bernegosiasi dan mencari solusi yang menguntungkan semua pihak.

Hanya dengan memilih perundingan dan bersiap untuk beradaptasi dengan kepentingan pihak lawan maka hanya melalui meja perundingan itu Anda dapat meningkatkan posisi tawarmu.

Pihak ketiga, entah media massa maupun institusi keagamaan sekalipun, hanya akan menjadikan kita sebagai menu dalam pusaran konflik tersebut. Semua bisa menjadi sia-sia.

Penulis adalah seorang praktisi hukum, tinggal di Jakarta

  • Penulis: Riky Huwa

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pipa Milik Perumda Tirta Komodo di Satar Mese Patah, Sedang Diperbaiki dan Akan Tuntas Hari Ini

    Pipa Milik Perumda Tirta Komodo di Satar Mese Patah, Sedang Diperbaiki dan Akan Tuntas Hari Ini

    • calendar_month Sabtu, 8 Nov 2025
    • account_circle Riky Huwa
    • visibility 0
    • 0Komentar

    Sambungan pipa dari Mata Air Wae Gonggong, menuju desa Iteng dan sekitarnya mengalami gangguan. Penanggung jawab Intalasi Kota Kecamatan (IKK) Perumda Tirta Komodo di Iteng, Kornelis Gunggu, kecamatan Satar Mese, mengatakan gangguan tersebut terjadi akibat batu yang terjatuh dari tebing. “Pecah pipa PVC Q 6, akibat hantaman batu, terjadi kemarin jam 16.40 Wita di jurang […]

  • Bupati Manggarai Tegaskan Pentingnya Rumah Adat sebagai Pondasi Pembangunan Lintas Generasi

    Bupati Manggarai Tegaskan Pentingnya Rumah Adat sebagai Pondasi Pembangunan Lintas Generasi

    • calendar_month Minggu, 8 Feb 2026
    • account_circle Riky Huwa
    • visibility 0
    • 0Komentar

    Serang, pijarflores.com/ – Bupati Manggarai, Herybertus Geradus Laju Nabit, SE., MA., menegaskan bahwa pelestarian dan pembangunan rumah adat merupakan bagian penting dari strategi pembangunan lintas generasi yang berkelanjutan. Hal tersebut disampaikannya saat mengikuti Dialog Kebudayaan dalam rangkaian Hari Pers Nasional (HPN) Tahun 2026 di Serang, Provinsi Banten, pada Minggu, 08 Februari 2026. Dialog Kebudayaan tersebut […]

  • Bupati Manggarai Hery Nabit Berhak Raih Trofi Abyakta PWI Pusat 2026

    Bupati Manggarai Hery Nabit Berhak Raih Trofi Abyakta PWI Pusat 2026

    • calendar_month Rabu, 14 Jan 2026
    • account_circle Riky Huwa
    • visibility 0
    • 0Komentar

    Jakarta, Pijarflores – Sepuluh kepala daerah, tiga wali kota dan tujuh bupati, berhasil mempertahankan proposal inovasi kebudayaan mereka di depan Dewan Juri Anugerah Kebudayaan (AK) Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat pada 9 Januari 2026. Tiga bupati melakukan presentasi secara daring (online) karena berhalangan hadir, dengan alasan terkait pemakaman orang tua, penanganan bencana alam di Sumatra, […]

  • Wujud Kepedulian Spiritual, Bank NTT Ruteng Dukung Pembangunan Rumah Pastoran St. Maria Fatima Cancar

    Wujud Kepedulian Spiritual, Bank NTT Ruteng Dukung Pembangunan Rumah Pastoran St. Maria Fatima Cancar

    • calendar_month Selasa, 12 Mei 2026
    • account_circle Riky Huwa
    • visibility 0
    • 0Komentar

    MANGGARAI, pijarflores.com/ – Bank NTT Cabang Ruteng kembali menunjukkan komitmen nyatanya dalam mendukung pembangunan kehidupan spiritual dan sosial masyarakat di Kabupaten Manggarai. Sebagai lembaga perbankan daerah, Bank NTT tidak hanya berorientasi pada profit, tetapi juga aktif berkontribusi dalam penguatan sarana keagamaan. Terbaru, Bank NTT Cabang Ruteng menyalurkan bantuan sosial untuk mendukung kelanjutan pembangunan rumah Pastoran […]

  • Herman Ngana Bantah Keras Tuduhan Dirinya Gemetar Saat Diperiksa, Terkait Rekaman Saya Berani Bersumpah, Itu Tidak Benar

    Herman Ngana Bantah Keras Tuduhan Dirinya Gemetar Saat Diperiksa, Terkait Rekaman Saya Berani Bersumpah, Itu Tidak Benar

    • calendar_month Rabu, 12 Nov 2025
    • account_circle Riky Huwa
    • visibility 0
    • 0Komentar

    RUTENG, PIJARFLORES – Herman Ngana dengan tegas membantah pemberitaan salah satu media lokal yang menyebut dirinya gemetar saat diperiksa oleh Tim Pengawasan Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur (Kejati NTT) di Kejaksaan Negeri Manggarai karena terkait rekaman dugaan suap dalam kasus bawang merah. Pemeriksaan itu berlangsung pada Rabu (12/11/2025). Herman menegaskan bahwa sejak awal pemeriksaan, dirinya […]

  • PLN UIP Nusra Gelar Pre-FPIC, Masyarakat Adat Dukung Akses Jalan PLTP Ulumbu Unit 5

    PLN UIP Nusra Gelar Pre-FPIC, Masyarakat Adat Dukung Akses Jalan PLTP Ulumbu Unit 5

    • calendar_month Selasa, 26 Mei 2026
    • account_circle Riky Huwa
    • visibility 0
    • 0Komentar

    Manggarai, pijarflores.com/ – PT PLN (Persero) Unit Induk Pembangunan Nusa Tenggara (UIP Nusra) menggelar konsultasi bermakna atau pre Free Prior Informed Consent (Pre-FPIC) terkait rencana pembangunan akses jalan, jalur pipa, dan kantor lapangan sementara proyek Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP) Ulumbu Unit 5 berkapasitas 20 Megawatt (MW) di Gendang Gonggor, Kecamatan Satar Mese, Kabupaten […]

expand_less