Pengadaan Tanah Tuntas, PLN UIP Nusra Kebut Infrastruktur PLTP Ulumbu Unit 5
- account_circle Tim PF
- calendar_month 13 jam yang lalu
- visibility 38
- comment 0 komentar
- print Cetak

Roya Ginting, Kepala Teknik Panas Bumi (KTPB) WKP Ulumbu PT PLN (Persero) Unit Pelaksana Proyek (UPP) Nusra 2, menyampaikan sambutan pada kegiatan pembayaran ganti rugi pengadaan tanah pembangunan akses jalan PLTP Ulumbu Unit 5 (ist)
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Mataram, Pijarflores.com – PT PLN (Persero) Unit Induk Pembangunan Nusa Tenggara (UIP Nusra) telah menuntaskan seluruh tahapan pengadaan tanah untuk pembangunan akses jalan (access road) Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP) Ulumbu Unit 5 pada ruas STA 0+000 hingga STA 7+200. Tahapan tersebut ditandai dengan pelaksanaan pembayaran ganti rugi kepada masyarakat terdampak di Desa Ponggeok, Kecamatan Satar Mese, Kabupaten Manggarai, Nusa Tenggara Timur (NTT), Senin, (22/6/2026).
Kegiatan pembayaran ganti rugi ini dihadiri oleh perwakilan Pemerintah Kabupaten Manggarai, Kantor Pertanahan Kabupaten Manggarai, PT PLN (Persero) UIP Nusra, unsur pengamanan dan penegak hukum, Pemerintah Desa Ponggeok, serta masyarakat terdampak.
Asisten II Sekretariat Daerah Kabupaten Manggarai, Petrus Caelestinus Masangkat, menyampaikan bahwa pembangunan akses jalan menuju PLTP Ulumbu memiliki nilai strategis bagi kemajuan daerah dan kesejahteraan masyarakat.
“Keberadaan jalan tersebut diharapkan mampu memperlancar mobilitas masyarakat, membuka akses wilayah, serta mendorong pertumbuhan ekonomi di Kecamatan Satar Mese,” ujar Petrus.
Sementara itu, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Manggarai sekaligus Ketua Pelaksana Pengadaan Tanah (P2T), Eduward Meteo Yamasita Tuka, mengungkapkan rasa syukurnya karena target penyelesaian pembayaran ganti rugi pada bulan Juni dapat direalisasikan sesuai rencana.
“Janji kami pada musyawarah bulan lalu telah terwujud hari ini. Uang ganti kerugian yang ditransfer ke rekening penerima ganti rugi utuh sesuai hasil penilaian independen Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP), tanpa potongan sepeser pun karena itu merupakan hak masyarakat,” jelas Eduward.
Ia juga mengimbau masyarakat agar memanfaatkan dana ganti rugi secara bijaksana untuk kebutuhan yang produktif, seperti pembelian lahan, pembangunan rumah, maupun biaya pendidikan anak.
Di kesempatan yang sama, Kepala Teknik Panas Bumi (KTPB) PT PLN (Persero) Unit Pelaksana Proyek (UPP) Nusra 2, Roya Ginting, mengapresiasi dukungan seluruh pihak yang telah berkontribusi dalam kelancaran proses pengadaan tanah.
“Dengan tuntasnya proses pengadaan tanah ini, kami berharap pembangunan akses jalan dan pengembangan PLTP Ulumbu dapat berjalan lancar sesuai jadwal yang telah ditetapkan serta mendukung target pengembangan energi panas bumi nasional,” ujar Roya.
Dukungan terhadap pembangunan tersebut juga disampaikan oleh masyarakat setempat. Salah seorang warga sekaligus Sekretaris Desa Ponggeok berharap pembangunan fisik yang segera dimulai dapat melibatkan partisipasi aktif masyarakat lokal.
“Harapan kita bersama tentu pelibatan tenaga kerja, material, maupun kendaraan lokal dapat diakomodasi. Namun kami juga memahami bahwa proyek berskala besar memiliki standar dan kualifikasi tertentu yang harus dipenuhi,” ujarnya.
Sementara itu, General Manager PT PLN (Persero) UIP Nusra, RDW Manurung, menyampaikan bahwa tuntasnya proses pengadaan tanah menjadi milestone penting dalam pengembangan PLTP Ulumbu Unit 5 yang merupakan salah satu proyek strategis ketenagalistrikan di NTT.
“Penyelesaian pengadaan tanah ini menunjukkan kuatnya sinergi antara PLN, pemerintah daerah, masyarakat, dan seluruh pemangku kepentingan. Kami menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah mendukung proses ini sehingga dapat berjalan dengan baik, transparan, dan sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar Manurung.
Ia menambahkan, ke depan, selain sebagai sarana pendukung proyek PLTP Ulumbu, pembangunan akses jalan ini juga akan memberikan manfaat jangka panjang bagi masyarakat sekitar.
“Selain mendukung mobilisasi pembangunan PLTP Ulumbu Unit 5, akses jalan ini nantinya juga dapat dimanfaatkan masyarakat untuk memperlancar aktivitas ekonomi dan sosial,” tambahnya.
PLTP Ulumbu merupakan salah satu proyek energi baru terbarukan yang menjadi bagian penting dalam upaya PLN mendukung transisi energi dan pencapaian target bauran energi nasional.
Dengan selesainya tahapan pengadaan tanah akses jalan, PT PLN (Persero) UIP Nusra optimistis proses pembangunan infrastruktur pendukung dapat berjalan lebih optimal sehingga pengembangan kapasitas PLTP Ulumbu dapat direalisasikan sesuai target.
- Penulis: Tim PF
- Editor: Riky Huwa

Saat ini belum ada komentar