Verifikasi PPE 2026, Pemkab Manggarai Perkuat Komitmen Pengarusutamaan Gender
- account_circle Riky Huwa
- calendar_month 2 jam yang lalu
- visibility 11
- comment 0 komentar
- print Cetak

Pemkab Manggarai dalam kegiatan Perkuat Komitmen Pengarusutamaan Gender.
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Ruteng, Pijarflores.com – Pemerintah Kabupaten Manggarai terus memperkuat pelaksanaan Pengarusutamaan Gender (PUG) dan sinergi lintas sektor melalui Verifikasi Lapangan Evaluasi Penyelenggaraan PUG Tahun 2025 dalam rangka Penganugerahan Parahita Ekapraya (PPE) Tahun 2026.
Kegiatan yang berlangsung di Aula PKK Kabupaten Manggarai, Rabu (4/11/2026), tersebut dilaksanakan secara daring bersama Tim Verifikator Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA).
Kegiatan dibuka oleh Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Manggarai, Petrus C. Masangkat. Hadir secara daring Sekretaris Deputi Bidang Kesetaraan Gender Kemen PPPA, Prita Ismayani Sriwiardy. Sementara pemaparan penyelenggaraan PUG disampaikan Kepala Bapperida Kabupaten Manggarai sekaligus Ketua Pokja PUG, Livinus Vitalis Livens Turuk. Kegiatan ditutup oleh Bupati Manggarai, Herybertus Geradus Laju Nabit.
Dalam sambutan pembukaannya, Petrus C. Masangkat menegaskan bahwa pelaksanaan PUG bukan hanya menjadi tanggung jawab satu perangkat daerah, melainkan merupakan tanggung jawab bersama seluruh perangkat daerah dan pemangku kepentingan pembangunan.
“Pengarusutamaan Gender merupakan tanggung jawab bersama. Karena itu, komitmen ini harus tercermin dalam setiap tahapan pembangunan, mulai dari perencanaan, penganggaran, pelaksanaan hingga evaluasi program, sehingga manfaat pembangunan dapat dirasakan secara adil oleh perempuan dan laki-laki,” tegas Petrus.
Ia mengakui masih terdapat sejumlah tantangan pembangunan gender di Kabupaten Manggarai. Oleh karena itu, penggunaan data terpilah dan analisis kesenjangan menjadi penting sebagai dasar dalam merumuskan kebijakan, menentukan prioritas program, serta mengarahkan anggaran agar lebih tepat sasaran.
Petrus juga meminta seluruh perangkat daerah dan mitra terkait memberikan penjelasan secara terbuka dan objektif selama proses verifikasi, dengan didukung data serta bukti yang dapat dipertanggungjawabkan.
“Kita berharap evaluasi ini tidak hanya menjadi kegiatan penilaian administratif, tetapi benar-benar menghasilkan perbaikan nyata, terutama dalam koordinasi lintas sektor, penguatan kapasitas kelembagaan, dan integrasi PUG dalam proses pembangunan daerah,” ujarnya.

Ist.
Sementara itu, Sekretaris Deputi Bidang Kesetaraan Gender Kemen PPPA, Prita Ismayani Sriwiardy, menjelaskan bahwa verifikasi lapangan merupakan tahapan penting dalam rangkaian evaluasi dan penilaian penyelenggaraan PUG.
Ia mengatakan, pelaksanaan verifikasi secara daring dilakukan karena keterbatasan anggaran. Meski demikian, proses tersebut tetap diarahkan untuk mendalami dan mengonfirmasi data yang telah disampaikan pemerintah daerah.
“Verifikasi ini merupakan bagian penting dari proses evaluasi penyelenggaraan PUG. Tujuannya untuk mendalami dan mengonfirmasi data yang telah disampaikan sehingga kami memperoleh gambaran yang objektif mengenai kondisi pelaksanaan PUG di Kabupaten Manggarai,” jelas Prita.
Menurutnya, penjelasan para pemangku kepentingan serta kelengkapan bukti dukung menjadi bagian penting dalam proses verifikasi untuk memastikan kesesuaian antara data yang dilaporkan dan pelaksanaan di lapangan.
Dalam kesempatan tersebut, Kepala Bapperida Kabupaten Manggarai sekaligus Ketua Pokja PUG, Livinus Vitalis Livens Turuk, memaparkan capaian, tantangan, serta agenda penguatan PUG di Kabupaten Manggarai.
Ia menekankan bahwa perspektif gender harus terintegrasi dalam seluruh proses pembangunan, mulai dari identifikasi isu, penyediaan data terpilah, penyusunan dokumen perencanaan, penganggaran, pelaksanaan program hingga pemantauan dan evaluasi.
“Pelaksanaan PUG harus terintegrasi dalam seluruh proses pembangunan. Harus ada keterhubungan yang jelas antara isu kesenjangan gender, indikator, program, anggaran, dan hasil pembangunan yang ingin dicapai,” ungkap Livens.
Ia juga menegaskan bahwa setiap perangkat daerah memiliki tanggung jawab untuk memastikan pelaksanaan PUG sesuai dengan kewenangannya, termasuk menyediakan data capaian dan bukti dukung yang konsisten serta dapat ditelusuri.
“Keberhasilan PUG tidak hanya dilihat dari banyaknya program atau kegiatan yang dilaksanakan, tetapi harus diukur dari berkurangnya ketimpangan dan semakin adilnya manfaat pembangunan yang dirasakan perempuan maupun laki-laki,” tambahnya.
Selain menyampaikan paparan, Livens juga memandu sesi klarifikasi dan pendalaman bersama tim verifikator dengan mengoordinasikan penjelasan dari perangkat daerah, instansi, serta lembaga terkait sesuai substansi yang dikonfirmasi.
Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kabupaten Manggarai, Maria Yasinta Aso, SST, selaku Sekretaris Pokja PUG, turut berperan aktif mengoordinasikan penjelasan dan tanggapan kepada tim verifikator.
Bersama perangkat daerah terkait, perwakilan instansi, lembaga masyarakat, mitra pembangunan, serta individu yang berkontribusi di masyarakat, Maria mengoordinasikan penyampaian informasi sesuai bidang dan kewenangan masing-masing.
Dari proses verifikasi tersebut, terungkap bahwa sejumlah kegiatan pemberdayaan perempuan, perlindungan perempuan dan anak, serta penyelenggaraan PUG sebenarnya telah dilaksanakan oleh lembaga masyarakat dan mitra daerah.
Namun, kegiatan beserta bukti pelaksanaannya belum seluruhnya terhimpun dan diinput oleh DP3A ke dalam aplikasi PPE.
Kondisi ini menjadi catatan penting untuk memperkuat koordinasi lintas sektor, penghimpunan data, serta dokumentasi kegiatan agar seluruh kontribusi berbagai pihak dapat tergambar secara utuh dalam evaluasi penyelenggaraan PUG Kabupaten Manggarai.
Tim verifikator memberikan kesempatan kepada pemerintah daerah untuk melakukan perbaikan data dan mengunggah bukti dukung paling lambat Kamis (5/11/2026), atau satu hari setelah pelaksanaan verifikasi lapangan.
Karena itu, perangkat daerah, instansi, lembaga masyarakat, dan mitra terkait diminta segera menyampaikan kelengkapan bukti kegiatan masing-masing melalui koordinasi DP3A.
Dalam sambutan penutupnya, Bupati Manggarai, Herybertus Geradus Laju Nabit, menegaskan bahwa proses verifikasi harus diikuti dengan tindak lanjut yang terarah, terukur, dan memiliki penanggung jawab yang jelas.
“Berakhirnya kegiatan verifikasi ini bukan berarti pekerjaan kita selesai. Seluruh catatan dan rekomendasi hasil evaluasi harus diterima secara terbuka dan dijadikan dasar untuk melakukan perbaikan penyelenggaraan PUG di Kabupaten Manggarai,” tegas Bupati Hery.
Ia meminta Penjabat Sekretaris Daerah mengoordinasikan tindak lanjut hasil evaluasi. Sementara Kepala Bapperida bersama DP3A diminta menghimpun seluruh catatan dan rekomendasi tim verifikator untuk disusun menjadi rencana tindak lanjut yang memuat langkah perbaikan, perangkat daerah penanggung jawab, target waktu, serta hasil yang harus dicapai.
Bupati juga menegaskan bahwa setiap pimpinan perangkat daerah bertanggung jawab memastikan PUG dipahami dan dilaksanakan oleh seluruh unit kerja masing-masing.
“Penguatan data terpilah, pemenuhan bukti dukung, serta keberlanjutan kerja sama dengan instansi vertikal, TP PKK, organisasi perempuan, dan lembaga pembangunan harus menjadi perhatian bersama. Pelaksanaan rekomendasi juga harus dipantau dan dilaporkan melalui Sekretaris Daerah,” ujarnya.
Pada akhir arahannya, Bupati menekankan bahwa tujuan utama penyelenggaraan PUG bukan sekadar memenuhi indikator penilaian untuk memperoleh penghargaan, melainkan mengurangi kesenjangan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
“Keberhasilan Pengarusutamaan Gender harus terlihat dari pelayanan yang semakin adil, kesempatan berpartisipasi yang semakin terbuka, serta manfaat pembangunan yang benar-benar dirasakan oleh perempuan dan laki-laki di Kabupaten Manggarai,” tutupnya.
- Penulis: Riky Huwa
- Editor: Tim PF

Saat ini belum ada komentar