Breaking News
light_mode
Trending Tags

Hak Jawab Floresa.co Terhadap Berita EP dan Editor Floresa Pernah Minta Uang Makan ke Bupati Manggarai

  • account_circle Riky Huwa
  • calendar_month Sabtu, 15 Nov 2025
  • visibility 115
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

 

RUTENG, PIJARFLORES – Salah satu wartawan yang mengaku dari Floresa.co, bernama Arif, telah mengirimkan hak jawab, berkaitan dengan berita pijarflores.com/ yang berjudul "EP dan Editor Floresa Pernah Minta Uang Makan ke Bupati Manggarai".

Berikut hak jawab dari Floresa.co:

Pada 15 November 2025, media yang Anda pimpin, pijarflores.com/, memuat berita berjudul “EP dan Editor Floresa Pernah Minta Uang Makan ke Bupati Manggarai.” Kami keberatan dengan sejumlah informasi dan klaim dalam berita tersebut yang bersifat menghakimi, tidak akurat dan beritikad buruk yang melanggar ketentuan dalam Kode Etik Jurnalistik, khususnya pasal 1-4. Karena itu, kami menyampaikan Hak Jawab berikut untuk mengklarifikasi sejumlah bagian dalam berita tersebut.

Pertama, berita Anda menggunakan judul “EP dan Editor Floresa Pernah Minta Uang Makan ke Bupati Manggarai.” Menurut kami, judul itu bermakna bahwa keduanya benar meminta uang. Padahal, di bagian lead Anda menulis: “dikabarkan pernah meminta sejumlah uang.” Artinya, Anda dengan sengaja memilih judul yang menghakimi karena tidak sesuai keterangan lain dalam berita tersebut dan tanpa ada upaya konfirmasi kepada kami, termasuk editor yang Anda sebut.

Kedua, ketika Anda menghubungi jurnalis kami pada 13 November 2024, Anda hanya bertanya soal apakah orang yang berada di dalam foto bersama EP adalah “benar pimpinan di Floresa?” dan kami tidak diberitahu alasan mengajukan pertanyaan tersebut.

Kami tidak pernah ditanya apakah editor kami pernah atau tahu meminta uang makan ke bupati, yang kemudian Anda simpulkan sendiri dan pakai pada judul. Seharusnya Anda menanyakan kepada kami soal tujuan pertanyaan Anda dan bertanya apakah benar mantan editor kami meminta uang tersebut.

Ketiga, mengutip penjelasan dalam pernyataan kami pada 14 November, media Anda menulis bahwa kami “tidak menjelaskan secara detail apakah editor dari Jakarta itu masih aktif atau tidak di media tersebut,” merujuk salah satu mantan editor kami yang berada dalam foto bersama EP. Namun pada paragraf berikutnya, Anda mengutip salah satu poin penjelasan kami pada 14 November yang secara jelas-jelas menyebut bahwa “foto tersebut diambil saat EP dan mantan editor kami hendak mewawancarai jaksa di Kejaksaan Negeri Manggarai terkait dugaan manipulasi penanganan kasus korupsi pembangunan Terminal Kembur di Kabupaten. Manggarai Timur.” Ketika kami menyebut bahwa ia mantan editor, tentu sudah terang benderang berarti ia tidak aktif lagi bekerja pada Floresa.

Keempat, kami memastikan bahwa mantan editor kami yang ada dalam foto dengan EP tidak mengetahui soal pesan kepada bupati untuk meminta uang makan, jika hal itu benar terjadi atau dilakukan oleh EP. Kami pasti mengambil tindakan tegas jika kami diberitahu tentang hal ini atau jika berita Anda dipublikasi saat EP masih berstatus sebagai jurnalis Floresa. Semua tim kami terikat pada Kode Etik Jurnalis Floresa, yang salah satu ketentuannya adalah melarang meminta apapun kepada narasumber atau pihak lain, apalagi yang berpotensi terlibat konflik kepentingan dengan pemberitaan kami.

Kelima, berdasarkan poin-poin di atas kami menilai Anda memiliki itikad buruk untuk memojokkan kami. Itikad buruk itu tampak dari upaya sengaja Anda dengan tidak memberikan kami pertanyaan yang jelas, padahal Anda tahu berita tersebut merugikan kami. Selain itu, pilihan Anda mempublikasi berita itu terjadi saat kami sedang memberi perhatian pada kasus dugaan suap jaksa di Kejaksaan Negeri Manggarai yang menyeret nama Bupati Herybertus GL Nabit dan kontraktor serta sejumlah pejabat dinas. Jadi, ada upaya sengaja untuk memojokkan dan menghancurkan kredibilitas kami.

Karena itu kami meminta agar:

Pertama, Anda menayangkan hak jawab ini di pijarflores.com/ sesegera mungkin sesuai sejumlah ketentuan Dewan Pers, yakni Kode Etik Jurnalistik, Peraturan Dewan Pers Nomor 9/Peraturan-DP/X/2008 Tentang Pedoman Hak Jawab dan Pedoman Pemberitaan Media Siber.

Kedua, tautan berita berisi hak jawab ini Anda masukkan di bawah artikel “EP dan Editor Floresa Pernah Minta Uang Makan ke Bupati Manggarai.” Hal ini sesuai ketentuan Pedoman Pemberitaan Media Siber tentang “Ralat, Koreksi, dan Hak Jawab” bahwa “ralat, koreksi dan atau hak jawab wajib ditautkan pada berita yang diralat, dikoreksi atau yang diberi hak jawab.”

Kami berharap, sebagai jurnalis dan media, kita sama-sama mematuhi prinsip-prinsip penting dalam cara kerja jurnalistik. Kami juga mengajak Anda untuk sama-sama menjaga marwah jurnalisme yang melayani kepentingan publik, termasuk tidak bersedia diperalat untuk hanya mengabdi pada kekuasaan, apalagi demi hal tersebut menyerang sesama media dan jurnalis secara membabi buta.

"Demikian hak jawab kami. Terima kasih atas perhatian dan kerja sama Anda," tulis Pimpinan Umum Floresa Ryan Dagur.

  • Penulis: Riky Huwa

Rekomendasi Untuk Anda

  • Transparan dan Tertib, PLN Pastikan Hak Pemilik Lahan PLTP Ulumbu Unit 5 Terpenuhi

    Transparan dan Tertib, PLN Pastikan Hak Pemilik Lahan PLTP Ulumbu Unit 5 Terpenuhi

    • calendar_month Senin, 21 Sep 2026
    • account_circle Tim PF
    • visibility 82
    • 0Komentar

    Mataram, Pijarflores.com – PT PLN (Persero) Unit Induk Pembangunan Nusa Tenggara (UIP Nusra) memastikan pemenuhan hak masyarakat adat dalam proses pengadaan tanah untuk pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP) Ulumbu Unit 5 di Desa Wewo, Kecamatan Satar Mese, Kabupaten Manggarai, Nusa Tenggara Timur (NTT). Kepastian tersebut ditandai dengan pelaksanaan pelepasan hak sebagai tahapan akhir […]

  • Persiapan Konstruksi PLTP Ulumbu, PLN UIP Nusra Lebarkan 7,2 Km Jalan dan Serap Pekerja Lokal

    Persiapan Konstruksi PLTP Ulumbu, PLN UIP Nusra Lebarkan 7,2 Km Jalan dan Serap Pekerja Lokal

    • calendar_month Rabu, 17 Jun 2026
    • account_circle Eki
    • visibility 182
    • 0Komentar

    Mataram, Pijarflores.com – PT PLN (Persero) Unit Induk Pembangunan Nusa Tenggara (UIP Nusra) mulai melaksanakan pembangunan akses jalan menuju lokasi pengembangan Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP) Ulumbu Unit 5 di Desa Wewo, Kecamatan Satar Mese, Kabupaten Manggarai, Nusa Tenggara Timur. Pembangunan jalan yang dimulai pada awal Juni 2026 ini merupakan bagian dari persiapan pengembangan […]

  • Peduli Lansia Urban Berdaya, Ketua TP PKK Manggarai Salurkan Bantuan dan Siapkan Pojok Khusus di Plaza Dekranasda

    Peduli Lansia Urban Berdaya, Ketua TP PKK Manggarai Salurkan Bantuan dan Siapkan Pojok Khusus di Plaza Dekranasda

    • calendar_month Senin, 28 Sep 2026
    • account_circle Riky Huwa
    • visibility 198
    • 0Komentar

    Manggarai, Pijarflores.com – Ketua Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Kabupaten Manggarai, Meldyanti Hagur Marcelina Nabit, kembali menunjukkan kepedulian nyatanya kepada masyarakat. Kali ini, aksi peduli kasih menyasar para lansia pengrajin tikar di Kelurahan Watu, Kecamatan Langke Rembong, pada Senin (28/9/2026). Dalam kunjungan tersebut, Meldyanti menyerahkan paket bantuan berupa sembako, rendang, dan selimut […]

  • Sidang Paripurna DPRD Manggarai Tetapkan Dua Perda Strategis Daerah

    Sidang Paripurna DPRD Manggarai Tetapkan Dua Perda Strategis Daerah

    • calendar_month Selasa, 2 Jun 2026
    • account_circle Riky Huwa
    • visibility 132
    • 0Komentar

    Ruteng, pijarflores.com/ – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Manggarai menggelar Paripurna Lanjutan Ke-8 pada Selasa, bertempat di Ruang Sidang Utama DPRD Kabupaten Manggarai. Sidang berlangsung mulai pukul 09.00 hingga 11.20 WITA, pada Selasa (2/6/2026). Rapat paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD, Paulus Peos dengan agenda utama penetapan dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) strategis menjadi Peraturan […]

  • Dorong Pemberdayaan Ekonomi Warga Poco Leok, PLN UIP Nusra Salurkan Bantuan Pertanian dan Peternakan Masyarakat Ring-1 PLTP Ulumbu Unit 5-6

    Dorong Pemberdayaan Ekonomi Warga Poco Leok, PLN UIP Nusra Salurkan Bantuan Pertanian dan Peternakan Masyarakat Ring-1 PLTP Ulumbu Unit 5-6

    • calendar_month Jumat, 31 Okt 2025
    • account_circle Riky Huwa
    • visibility 68
    • 0Komentar

    MANGGARAI, PIJARFLORES – PT PLN (Persero) Unit Induk Pembangunan Nusa Tenggara (UIP Nusra) menyalurkan bantuan serta memberikan pelatihan pertanian hortikultura dan peternakan kepada masyarakat Ring-1 pengembangan Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP) Ulumbu Unit 5-6 di Poco Leok, Kabupaten Manggarai, Nusa Tenggara Timur, pada Selasa (28/10/2025). Program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) PLN berbasis […]

  • Bawang Merah Tumbuh Subur di Daerah Dingin, Pemkab dan DPRD Manggarai Siap Perluas Budi Daya

    Bawang Merah Tumbuh Subur di Daerah Dingin, Pemkab dan DPRD Manggarai Siap Perluas Budi Daya

    • calendar_month Jumat, 29 Mei 2026
    • account_circle Riky Huwa
    • visibility 89
    • 0Komentar

    Ruteng, pijarflores.com – Budi daya bawang merah mulai menunjukkan hasil positif di wilayah beriklim dingin Kabupaten Manggarai. Kelompok tani di Desa Meler, Kecamatan Ruteng, sukses mengembangkan komoditas ini dan bersiap melakukan panen raya dalam waktu dekat (29/5/2026). Anggota kelompok tani Desa Meler, Stanislaus Wera, menjelaskan bahwa karakteristik bawang merah yang mereka tanam sama persis dengan […]

expand_less