Breaking News
light_mode
Trending Tags

Kejati NTT Nyatakan Hasil Klarifikasi Dugaan Suap Jaksa dalam Kasus Bawang Merah Tidak Terbukti

  • account_circle Riky Huwa
  • calendar_month Sabtu, 13 Des 2025
  • visibility 22
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

KUPANG, PIJARFLORES – Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Nusa Tenggara Timur (NTT) Roch Adi Wibowo mengatakan, berdasarkan hasil pemeriksaan yang dilakukan tim pengawas internal Kejaksaan, pihaknya tidak menemukan adanya bukti penyuapan terhadap aparat Kejaksaan Negeri (Kejari) Ruteng dalam kasus benih bawang merah yang sempat viral di media sosial.

“Saya yang pimpin langsung. Berdasarkan klarifikasi yang dilakukan tim dipimpin Asisten Pengawas Kejaksaan Tinggi NTT terhadap berbagai pihak yang disebut-sebut dalam berita yang sempat ramai di media sosial, tidak ditemukan bukti terjadinya penyuapan,” kata Roch Adi Wibowo di Kupang, Selasa (9/12/2025), dikutip dari Mediasi NTT.com.

Roch Adi Wibowo menjelaskan, pemeriksaan tersebut terkait hasil pengawasan terhadap kasus dugaan pemberian suap kepada aparat Kejari Ruteng dalam kasus pengadaan benih bawang merah Tahun Anggaran (TA) 2023. Kasus ini sebelumnya dihentikan karena dinilai tidak cukup bukti, ditandai dengan penerbitan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) oleh Kejari Manggarai.

Kejati NTT mengungkapkan, tim pemeriksaan  sempat melakukan konfrontasi terhadap berbagai pihak terkait rekaman yang beredar. Namun, rekaman tersebut hanya berisi percakapan antara A dan B, serta B ke C yang bersifat “katanya-katanya” atau desas-desus.

“Kami sudah melakukan klarifikasi terhadap berbagai pihak yang disebut-sebut dalam berita itu, ternyata semua informasi sifatnya katanya-katanya dan tidak bisa dibuktikan,” tegas Kejati Roch Adi Wibowo.

Ia menambahkan, karena tidak cukup bukti, proses hukum lebih lanjut tidak dapat dilanjutkan. Pihak Kejaksaan Tinggi NTT juga telah melaporkan hasil ini kepada Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan, yang menyatakan bahwa kasus dugaan penyuapan tersebut tidak terbukti.

(Tim)

  • Penulis: Riky Huwa

Rekomendasi Untuk Anda

  • Dukung Pemberdayaan Masyarakat, PLN UIP Nusra Fasilitasi Pengembangan Kerajinan Bambu di Desa Wogo

    Dukung Pemberdayaan Masyarakat, PLN UIP Nusra Fasilitasi Pengembangan Kerajinan Bambu di Desa Wogo

    • calendar_month Senin, 22 Des 2025
    • account_circle Riky Huwa
    • visibility 21
    • 0Komentar

    Ngada, Pijarflores.com – PT PLN (Persero) Unit Induk Pembangunan Nusa Tenggara (UIP Nusra) terus berkomitmen mendorong pemberdayaan masyarakat di sekitar wilayah operasional perusahaan. Melalui program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL), PLN UIP Nusra menyalurkan dukungan kepada Kelompok Sadar Wisata (Pokdarwis) Desa Wogo, Kabupaten Ngada, Nusa Tenggara Timur (NTT), berupa pelatihan pemandu wisata, keterampilan anyaman […]

  • PTUN Kupang Tolak Gugatan Ganti Rugi dan Permohonan Maaf Koalisi Poco Leok terhadap Bupati Manggarai

    PTUN Kupang Tolak Gugatan Ganti Rugi dan Permohonan Maaf Koalisi Poco Leok terhadap Bupati Manggarai

    • calendar_month Rabu, 11 Mar 2026
    • account_circle Riky Huwa
    • visibility 38
    • 0Komentar

    Manggarai, pijarflores.com – Majelis Hakim Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Kupang resmi mengeluarkan putusan terkait gugatan Koalisi Advokasi Poco Leok terhadap Bupati Manggarai. Dalam putusan nomor 26/G/TF/2025/PTUN.KPG tertanggal 10 Maret 2026 tersebut, hakim menolak sebagian tuntutan yang diajukan oleh koalisi yang berbasis di Jakarta Selatan itu. Terdapat tujuh poin tuntutan yang dilayangkan kepada Bupati Manggarai […]

  • Pemkab Manggarai Luncurkan SIMRIDA, Bayar Retribusi Daerah Kini Bisa Online

    Pemkab Manggarai Luncurkan SIMRIDA, Bayar Retribusi Daerah Kini Bisa Online

    • calendar_month Kamis, 16 Jul 2026
    • account_circle Tim PF
    • visibility 43
    • 0Komentar

    Ruteng, Pijarflores.com – Pemerintah Kabupaten Manggarai resmi meluncurkan Sistem Manajemen Retribusi Daerah (SIMRIDA). Aplikasi pembayaran online ini hadir untuk mempercepat transformasi digital pelayanan publik sekaligus mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Peluncuran aplikasi dilakukan langsung oleh Wakil Bupati Manggarai, Fabianus Abu, di Kantor Bupati Manggarai, pada Kamis (16/07/2026). Turut hadir dalam acara ini Ketua DPRD Kabupaten […]

  • Bupati Manggarai Tunda Penandatanganan Perjanjian Kerja PPPK Paruh Waktu, Ini Alasannya

    Bupati Manggarai Tunda Penandatanganan Perjanjian Kerja PPPK Paruh Waktu, Ini Alasannya

    • calendar_month Senin, 23 Feb 2026
    • account_circle Riky Huwa
    • visibility 20
    • 0Komentar

    Ruteng, pijarflores.com – Bupati Manggarai, Herybertus Geradus Laju Nabit, S.E., M.A., menegaskan bahwa pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), baik penuh waktu (full time) maupun paruh waktu, merupakan kebijakan nasional yang diatur secara jelas dalam Undang-Undang Aparatur Sipil Negara (ASN) sebagai bagian dari upaya pemerintah menyelesaikan persoalan tenaga honorer di seluruh Indonesia. Penegasan tersebut […]

  • Bupati Manggarai Hery Nabit Berhak Raih Trofi Abyakta PWI Pusat 2026

    Bupati Manggarai Hery Nabit Berhak Raih Trofi Abyakta PWI Pusat 2026

    • calendar_month Rabu, 14 Jan 2026
    • account_circle Riky Huwa
    • visibility 19
    • 0Komentar

    Jakarta, Pijarflores – Sepuluh kepala daerah, tiga wali kota dan tujuh bupati, berhasil mempertahankan proposal inovasi kebudayaan mereka di depan Dewan Juri Anugerah Kebudayaan (AK) Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat pada 9 Januari 2026. Tiga bupati melakukan presentasi secara daring (online) karena berhalangan hadir, dengan alasan terkait pemakaman orang tua, penanganan bencana alam di Sumatra, […]

  • Sambut Ramadan 1447 H, PLN Kembali Hadirkan Program Tambah Daya Gratis Melalui PLN Mobile

    Sambut Ramadan 1447 H, PLN Kembali Hadirkan Program Tambah Daya Gratis Melalui PLN Mobile

    • calendar_month Sabtu, 28 Feb 2026
    • account_circle Riky Huwa
    • visibility 16
    • 0Komentar

    Jakarta, Pijarflores – Promo diskon tambah daya listrik kembali dihadirkan PT PLN (Persero) dalam rangka bulan suci Ramadan 1447 Hijriah. Lewat program “Ramadan Terang, Lebaran Tenang”, PLN memberikan diskon 50% biaya penyambungan tambah daya bagi pelanggan satu fasa dengan daya awal 450 Volt Ampere (VA) hingga 5.500 VA untuk penambahan daya sampai dengan 7.700 VA. […]

expand_less