Unit Jatanras Polres Manggarai Ringkus Tiga Pelaku Pencurian Ponsel di Langke Rembong
- account_circle Riky Huwa
- calendar_month Rabu, 15 Apr 2026
- visibility 4
- comment 0 komentar
- print Cetak

Unit Jatanras Polres Manggarai.
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Manggarai, Pijarflores.com – Unit Jatanras Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Manggarai berhasil mengungkap kasus pencurian ponsel di Kecamatan Langke Rembong. Tiga orang pelaku ditangkap di lokasi berbeda pada Selasa (14/04/2026) sekitar pukul 14.00 WITA.
Penangkapan ini merujuk pada laporan polisi Nomor: LP/B/54/III/2026/SPKT/Res Manggarai/Polda NTT, tertanggal 6 Maret 2026. Korban diketahui bernama Oktaviani Amun (18), seorang pelajar asal Kelumpang, Kecamatan Rahong Utara, Kabupaten Manggarai.
Insiden pencurian terjadi pada Jumat, 6 Maret 2026 sekitar pukul 03.00 WITA, di kamar kos korban di Waso, Kelurahan Waso, Kecamatan Langke Rembong.
Para pelaku datang menggunakan dua sepeda motor dan menggasak dua unit ponsel milik korban saat berada di dalam kamar kos. Akibatnya, korban mengalami kerugian total mencapai Rp3.000.000.Identitas ketiga pelaku yang kini telah diamankan adalah FN (21), LN (18), dan LG (19). Ketiganya berprofesi sebagai petani dan berasal dari wilayah Kabupaten Manggarai.
Dua pelaku dibekuk di wilayah Waepalo, Kelurahan Watu, Kecamatan Langke Rembong. Sementara itu, satu pelaku lainnya diamankan di kediamannya di Kampung Nampong, Desa Umung, Kecamatan Satarmese.
Dari tangan para pelaku, petugas menyita sejumlah barang bukti berupa dua unit ponsel berbagai merek dan dua unit sepeda motor yang digunakan sebagai sarana kejahatan.Berdasarkan hasil interogasi, para pelaku mengakui perbuatannya.
Mereka juga mengaku telah menjual ponsel hasil curian tersebut ke wilayah Labuan Bajo, Kabupaten Manggarai Barat.Hasil pengembangan kasus mengungkap bahwa salah satu pelaku ternyata terlibat aksi kriminal lain.
Ia pernah merampas ponsel milik korban berbeda di wilayah Rangkat, Kelurahan Watu, Kecamatan Langke Rembong. Saat ini, para pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Manggarai untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Kapolres Manggarai, AKBP Levi Defriansyah, SIK, SH, M.Si., mengapresiasi kinerja cepat Unit Jatanras dalam mengumpulkan informasi hingga menangkap para pelaku secara profesional.
Ia menegaskan keberhasilan ini tidak lepas dari dukungan serta peran aktif masyarakat.
“Sinergitas ini terus dipertahankan demi menjaga situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di Kabupaten Manggarai,” ungkap Kapolres Manggarai.
- Penulis: Riky Huwa
- Editor: Tim PF

Saat ini belum ada komentar