Breaking News
light_mode
Trending Tags

Hak Jawab EP Terkait Berita : Wartawan EP Diduga Lakukan Upaya Pemerasan Sebelum Rekaman Diviralkan di Media Lokal

  • account_circle Riky Huwa
  • calendar_month Minggu, 16 Nov 2025
  • visibility 104
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Hak Jawab Wartawan EP Atas Pemberitaan Media pijarflores.com/

Judul berita yang dimaksud: "Wartawan EP Diduga Lakukan Upaya Pemerasan Sebelum Rekaman Diviralkan di Media Lokal."

Menanggapi pemberitaan media online pijarflores.com/ berjudul di atas, yang terbit pada Jumaat, 14 November 2025, saya Engkos Pahing, menyampaikan hak jawab ini pada Minggu, 16 November 2025. Dengan ini, saya menyatakan beberapa poin tanggapan sebagai berikut:

1. Tanggapan atas Kutipan Pernyataan Bupati Manggarai Herybertus G.L.Nabit. Kutipan dalam berita tersebut berbunyi: “Tapi pada bulan Agustus dan September yang lalu, saya dihubungi oleh salah satu oknum jurnalis di Manggarai, mengatakan bahwa ada rekaman pembicaraan yang menyebut bahwa saya juga pernah menyerahkan uang kepada Jaksa terkait kasus bawang merah.”

Pernyataan ini justru menunjukkan bahwa saya sedang menjalankan tugas profesi jurnalistik sesuai Pasal 2 Kode Etik Jurnalistik Indonesia (KEJI), yang mengharuskan wartawan menempuh cara profesional, termasuk memperkenalkan diri (nama dan media), menjelaskan tujuan wawancara, serta menggunakan metode etis seperti observasi dan verifikasi fakta tanpa tekanan atau ancaman. Namun, Bupati Herubertus G. L. Nabit tidak merespons permintaan wawancara saya. Saya menghargai sikapnya untuk menolak, sebagaimana diatur dalam ketentuan UU PERS Nomor 40 tahun 1999 tentang melindungi hak narasumber atas privasi dan penolakan wawancara.

2. Tanggapan atas Kutipan Pernyataan Bupati Herybertus G. L. Nabit: Kutipan berbunyi: “Wartawan ini juga beberapa tahun lalu pernah menggunakan fotonya bersama redaktur salah satu media online ternama untuk meminta uang kepada saya,” Jumaat (14/11/25).

Pernyataan ini tidak relevan sama sekali dengan kasus yang diberitakan, yaitu SP3 Kasus Bawang Merah yang diduga menyeret nama Bupati Manggarai Heribertus G.L. Nabit pada tahun 2025. Insiden yang dimaksud terjadi pada Agustus 2023, di mana Bupati secara sukarela memberikan uang Rp250.000 untuk makan siang. Saya menganggap pemberian itu ikhlas, tetapi media pijarflores.com/ menginterpretasikannya sebagai upaya pemerasan. Saya dirugikan karena kedua hal ini berbeda dan tidak terkait, sehingga pemberitaan ini menimbulkan fitnah dan kerugian pribadi bagi saya.

3. Pesan singkat Via WhasApp tahun 2023 antara saya dengan Bupati Herybertus G.L. Nabit dengan tegas saya katakan tidak ada hubungan dengan pemberitaan Kasus SP3 Bawang Merah dengan Dugaan Menyerat Bupati Manggarai Herybertus G.L.Nabit tahun 2025.

4. Apabila pesan singkat saya Via WhasApp tahun 2023 itu dianggap oleh Bupati Manggarai Herybertus G.L Nabit sebagai upaya pemerasan itu merupakan Hak Beliau. Namun perlu saya tegaskan tidaklah benar saya menggunakan Frasa pengancaman dan pemerasan.

5. Terkait pemberian uang makan siang Rp 250 ribu oleh Bupati Herybertus G.L. Nabit tahun 2023 laku dianggapnya sebagai upaya pemerasan. Adalah narasi yang datang dari Bupati Manggarai Herybertus G.L. Nabit sendiri seperti yang tertuang dalam pemberitaan media pijarflores.com/

6. Dengan ini Saya Engkos Pahing, menyatakan bahwa narasi berita pijarflores.com/ yang menyiratkan adanya upaya pemerasan terhadap Bupati Herybertus G.L.Nabit dalam kasus SP3 Bawang Merah adalah tidak benar, berupa fitnah, dan merugikan saya sebagai wartawan.

7. Saya meminta Redaksi pijarflores.com/ untuk memuat hak jawab ini dalam waktu 1×24 jam, dengan tidak mengubah isi teks ini, sesuai ketentuan penayangan hak jawab dalam Undang-Undang No. 40 Tahun 1999 tentang Pers (Pasal 5 ayat 2-3) dan Pedoman Hak Jawab Dewan Pers No. 9/2008. Apabila tidak diindahkan, saya akan mengambil langkah hukum, termasuk sanksi pidana berdasarkan Pasal 18 ayat 2 UU Pers.

Hormat saya: EP

  • Penulis: Riky Huwa

Rekomendasi Untuk Anda

  • Dinas Pertanian Manggarai Tetapkan HET Pupuk Subsidi Baru, Pelanggar Terancam Sanksi Keras

    Dinas Pertanian Manggarai Tetapkan HET Pupuk Subsidi Baru, Pelanggar Terancam Sanksi Keras

    • calendar_month Rabu, 29 Okt 2025
    • account_circle Riky Huwa
    • visibility 69
    • 0Komentar

    RUTENG, PIJARFLORES – Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kabupaten Manggarai mengeluarkan surat edaran terbaru yang menetapkan Harga Eceran Tertinggi (HET) baru untuk pupuk bersubsidi. Edaran yang berlaku sejak 29 Oktober 2025 ini dikeluarkan menyusul instruksi langsung dari pemerintah pusat. Kepala Dinas Pertanian Manggarai, Ferdinandus Ampur, menjelaskan bahwa kebijakan ini adalah tindak lanjut dari Keputusan Menteri […]

  • Tepis Isu Manipulasi, Bupati Hery Nabit Pastikan Proses PPPK Paruh Waktu Terbuka untuk Klarifikasi

    Tepis Isu Manipulasi, Bupati Hery Nabit Pastikan Proses PPPK Paruh Waktu Terbuka untuk Klarifikasi

    • calendar_month Jumat, 13 Feb 2026
    • account_circle Riky Huwa
    • visibility 50
    • 0Komentar

    Ruteng, pijarflores.com – Bupati Manggarai, Herybertus Geradus Laju Nabit, SE., M.A. menegaskan bahwa seluruh proses Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu di lingkup Pemerintah Kabupaten Manggarai telah dilaksanakan sesuai mekanisme, ketentuan peraturan perundang-undangan, serta prinsip transparansi dan akuntabilitas. Bupati menyampaikan bahwa seluruh tahapan administrasi dan verifikasi telah dilakukan secara prosedural oleh perangkat daerah […]

  • MEMILIH MEJA PERUNDINGAN ATAU MENU

    MEMILIH MEJA PERUNDINGAN ATAU MENU

    • calendar_month Selasa, 17 Feb 2026
    • account_circle Riky Huwa
    • visibility 47
    • 0Komentar

    Oleh: Edi Danggur Pijarflores – Jika ada sengketa tanah di antara warga masyarakat, hendaknya diselesaikan melalui dialog atau bipartit. Jangan cepat-cepat menyerahkan sengketa itu kepada aparat penegak hukum (polisi, jaksa, hakim). Sebab, dengan demikian Anda menyerahkan kendali untuk menyelesaikan masalah itu kepada pihak lain. Kaum bijak biasanya menasehati: “Jika kamu tidak duduk di meja perundingan […]

  • Kantor Pertanahan Manggarai Umumkan Kehilangan Sertipikat Tanah Atas Nama Gabriel Hambut

    Kantor Pertanahan Manggarai Umumkan Kehilangan Sertipikat Tanah Atas Nama Gabriel Hambut

    • calendar_month Rabu, 20 Mei 2026
    • account_circle Riky Huwa
    • visibility 41
    • 0Komentar

    Ruteng, Pijarflores.com – Kantor Pertanahan Kabupaten Manggarai, Provinsi Nusa Tenggara Timur, mengumumkan kehilangan satu sertipikat tanah atas nama Gabriel Hambut, sebagaimana tercantum dalam Pengumuman Nomor 01/2026 yang ditandatangani oleh Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Manggarai, Eduward Metro Yamasita Tuka, S.SiT, tertanggal 20 Mei 2026. Dalam pengumuman resmi yang diterbitkan, disebutkan bahwa sertipikat tanah yang hilang tersebut […]

  • Kejari Manggarai Umumkan Penjualan Langsung 4 Unit Handphone Barang Rampasan Negara

    Kejari Manggarai Umumkan Penjualan Langsung 4 Unit Handphone Barang Rampasan Negara

    • calendar_month Jumat, 8 Mei 2026
    • account_circle Riky Huwa
    • visibility 42
    • 0Komentar

    MANGGARAI, pijarflores.com/ – Bidang Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti Kejaksaan Negeri (Kejari) Manggarai secara resmi mengumumkan penjualan langsung barang rampasan negara berupa empat unit telepon seluler (handphone). Penjualan ini didasarkan pada hasil penilaian dari Kantor Pegadaian Cabang Ruteng tertanggal 8 Mei 2026. Kepala Seksi Barang Bukti Kejari Manggarai, Wili Harum, menyampaikan bahwa pelaksanaan lelang […]

  • Pemkab Manggarai Sambut Hangat Kapolres AKBP Levi Defriansyah di Bandara

    Pemkab Manggarai Sambut Hangat Kapolres AKBP Levi Defriansyah di Bandara

    • calendar_month Jumat, 9 Jan 2026
    • account_circle Riky Huwa
    • visibility 58
    • 0Komentar

    Ruteng, Pijarflores – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Manggarai menjemput secara langsung Kapolres Manggarai yang baru, AKBP Levi Defriansyah, setibanya di Bandara Frans Sales Lega, pada Jumat, 09 Januari 2026. AKBP Levi Defriansyah tiba di Bandara Frans Sales Lega sekitar pukul 09.10 WITA menggunakan pesawat komersial Wings Air yang sebelumnya bertolak dari Bandara El Tari Kupang. Kedatangannya […]

expand_less