Breaking News
light_mode
Trending Tags

Warga Poco Leok Manfaatkan Ganti Rugi PLTP Ulumbu untuk Modal Usaha dan Renovasi Rumah

  • account_circle Riky Huwa
  • calendar_month Selasa, 28 Apr 2026
  • visibility 31
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Humas PLN UIP Nusra

Mataram, pijarflores.com/ – Proses pengadaan tanah untuk pembangunan jalan akses menuju lokasi proyek Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP) Ulumbu Unit 5-6 di Poco Leok, Kabupaten Manggarai, Nusa Tenggara Timur (NTT), turut membuka peluang ekonomi baru bagi masyarakat terdampak.

Salah satu warga Desa Wewo, Kecamatan Satar Mese, Kornelis Wangga, mengaku telah merasakan manfaat langsung dari dana ganti rugi lahan yang diterimanya melalui skema pengadaan tanah oleh PT PLN (Persero) Unit Induk Pembangunan Nusa Tenggara (UIP Nusra) pada Maret 2026 lalu.

Dana kompensasi tersebut ia manfaatkan untuk merenovasi rumah, sehingga memberikan dampak nyata bagi peningkatan kualitas hidup keluarganya.

“Kami sebagai pemilik tanah terlibat langsung mulai dari sosialisasi awal, pengukuran sampai musyawarah pembayaran ganti rugi,” ungkap Kornelis, Senin (27/4).

Selain manfaat finansial, Kornelis menilai pembangunan jalan akses menuju lokasi proyek PLTP Ulumbu juga akan memberikan dampak jangka panjang bagi masyarakat Desa Wewo. Sebab, jalan yang sebelumnya sempit, rusak, dan sulit dilalui kini akan diperlebar sehingga mempermudah mobilitas warga dan mendukung aktivitas ekonomi masyarakat.

Menurutnya, pengembangan panas bumi di Ulumbu bukan hal baru bagi warga setempat. Sejak PLTP Ulumbu beroperasi pada 2012, masyarakat telah merasakan manfaat nyata dari hadirnya pembangkit tersebut, terutama dalam peningkatan akses listrik dan pembangunan infrastruktur.

“Alasan utama kami memberikan tanah untuk pelebaran jalan menuju lokasi panas bumi Ulumbu karena kami belajar dari pembangunan PLTP Ulumbu belasan tahun lalu yang sudah banyak memberi manfaat bagi masyarakat,” ujarnya.

Cerita serupa juga disampaikan oleh Petrus Jerano, pemilik lahan lain yang menerima dana ganti rugi dari PLN. Ia memanfaatkan dana tersebut sebagai modal untuk memperluas kios miliknya.

“Bagian yang terkena hanya teras kios sepanjang sekitar empat meter dan beberapa tanaman di samping kios. Dana ganti rugi yang saya terima sangat membantu untuk memperluas usaha,” kata Petrus.

Dalam proses pengadaan tanah untuk pembangunan akses menuju wellpad J dan G, PLN telah menyelesaikan pembayaran ganti rugi kepada 280 pemilik lahan untuk 549 persil pada tahap pertama. Sementara itu, 38 persil lahan lainnya akan diproses pada tahap kedua sesuai tahapan pengadaan tanah yang sedang berjalan.

Proses pengadaan tanah tersebut dilaksanakan melalui tahapan yang transparan dan partisipatif, mulai dari sosialisasi, pengukuran lahan, inventarisasi aset, musyawarah penetapan nilai ganti rugi, hingga pembayaran kompensasi. Seluruh tahapan dilakukan dengan melibatkan masyarakat pemilik lahan, pemerintah desa, serta instansi terkait agar pelaksanaan berjalan adil dan akuntabel.

Pembangunan jalan akses ini menjadi bagian penting dalam mendukung pengembangan PLTP Ulumbu Unit 5-6, yang nantinya akan memperkuat pasokan listrik bersih di Flores. Selain mendukung pembangunan proyek strategis nasional, jalan akses ini juga akan memberikan manfaat langsung bagi masyarakat sekitar dalam jangka panjang.

“Kami memastikan setiap proses pengadaan tanah dilakukan secara terbuka, adil, dan melibatkan masyarakat secara langsung. Bagi PLN, pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan harus berjalan beriringan dengan peningkatan kesejahteraan masyarakat di sekitar wilayah proyek,” ujar General Manager PT PLN (Persero) UIP Nusra, Rizki Aftarianto.

Ia menambahkan, pembangunan jalan akses menuju PLTP Ulumbu juga dilakukan untuk meningkatkan konektivitas antarwilayah serta membuka peluang pertumbuhan ekonomi baru bagi masyarakat Desa Wewo dan sekitarnya.

“Kami berharap pembangunan ini memberikan manfaat berkelanjutan bagi masyarakat, baik melalui infrastruktur yang lebih baik, peningkatan akses ekonomi, maupun melalui kehadiran energi bersih yang andal untuk mendukung pertumbuhan daerah,” tambah Rizki.

Tim

  • Penulis: Riky Huwa

Rekomendasi Untuk Anda

  • Bupati Manggarai Diperiksa Aswas Kejati NTT, Ini Materi Pemeriksaannya

    Bupati Manggarai Diperiksa Aswas Kejati NTT, Ini Materi Pemeriksaannya

    • calendar_month Kamis, 13 Nov 2025
    • account_circle Riky Huwa
    • visibility 25
    • 0Komentar

    KUPANG, PIJARFLORES – Bupati Manggarai, Herybertus Geradus Laju Nabit, penuhi panggilan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Nusa Tenggara Timur (NTT) di Kupang, Kamis (13/11/2025) terkait beredarnya rekaman dugaan suap dalam kasus Pengadaan Bibit Bawang Merah, pada tahun 2023. Kehadiran Bupati Hery Nabit ke kantor Kejati NTT, untuk memberikan Keterangan dan Klarifikasi terkait pemberitaan pada sejumlah media lokal […]

  • Alat Berat Diturunkan, Jalur Ruteng–Iteng Kembali Normal

    Alat Berat Diturunkan, Jalur Ruteng–Iteng Kembali Normal

    • calendar_month Selasa, 19 Mei 2026
    • account_circle Riky Huwa
    • visibility 38
    • 0Komentar

    Manggarai, pijarflores.com – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) bersama Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Manggarai bergerak cepat menangani material longsor yang menutup ruas jalan Ruteng–Iteng. Bencana tersebut tepatnya terjadi di sekitar Jembatan Wae Mantar II, Desa Umung, Kecamatan Satarmese, pada Selasa (19/05/2026). Longsor dipicu oleh hujan dengan intensitas tinggi yang mengguyur wilayah tersebut […]

  • BGN Gandeng Lintas Sektor, Tetapkan Wilayah Prioritas demi Ketepatan Sasaran Program MBG

    BGN Gandeng Lintas Sektor, Tetapkan Wilayah Prioritas demi Ketepatan Sasaran Program MBG

    • calendar_month Jumat, 24 Apr 2026
    • account_circle Riky Huwa
    • visibility 24
    • 0Komentar

    Jakarta, pijarflores.com/ – Badan Gizi Nasional (BGN) memastikan pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) berjalan tepat sasaran melalui pemanfaatan data wilayah prioritas yang telah divalidasi bersama kementerian dan lembaga terkait. Wakil Kepala BGN, Sony Sonjaya, menyampaikan bahwa penentuan prioritas dilakukan berdasarkan data wilayah rawan pangan, tingkat kemiskinan, serta prevalensi masalah gizi di berbagai daerah. “Dari […]

  • Dukung Asta Cita Presiden, Rutan Ruteng Gelar Panen Raya Hortikultura Bersama Warga Binaan

    Dukung Asta Cita Presiden, Rutan Ruteng Gelar Panen Raya Hortikultura Bersama Warga Binaan

    • calendar_month Kamis, 15 Jan 2026
    • account_circle Riky Huwa
    • visibility 19
    • 0Komentar

    Ruteng, Pijarflores – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Ruteng menggelar panen raya komoditas hortikultura di lahan kompleks Rutan pada Kamis (15/01/2026). Kegiatan ini merupakan wujud nyata dukungan terhadap program ketahanan pangan nasional yang sejalan dengan visi Asta Cita Presiden Prabowo Subianto. Selain mendukung agenda nasional, kegiatan ini menindaklanjuti arahan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan agar […]

  • PLN dan Pemkab Ngada Mantapkan Sinergi Percepatan Pengembangan PLTP Mataloko

    PLN dan Pemkab Ngada Mantapkan Sinergi Percepatan Pengembangan PLTP Mataloko

    • calendar_month Selasa, 9 Des 2025
    • account_circle Riky Huwa
    • visibility 22
    • 0Komentar

    BAJAWA, PIJARFLORES – PT PLN (Persero) Unit Induk Pembangunan Nusa Tenggara (UIP Nusra) terus menegaskan komitmennya dalam mempercepat pengembangan energi baru terbarukan (EBT) di Nusa Tenggara. Komitmen tersebut diwujudkan melalui kunjungan resmi ke Kantor Bupati Ngada pada Senin (8/12) untuk memperkuat koordinasi percepatan Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP) Mataloko. Kunjungan ini membawa mandat dari […]

  • PTUN Kupang Tolak Gugatan Ganti Rugi dan Permohonan Maaf Koalisi Poco Leok terhadap Bupati Manggarai

    PTUN Kupang Tolak Gugatan Ganti Rugi dan Permohonan Maaf Koalisi Poco Leok terhadap Bupati Manggarai

    • calendar_month Rabu, 11 Mar 2026
    • account_circle Riky Huwa
    • visibility 47
    • 0Komentar

    Manggarai, pijarflores.com – Majelis Hakim Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Kupang resmi mengeluarkan putusan terkait gugatan Koalisi Advokasi Poco Leok terhadap Bupati Manggarai. Dalam putusan nomor 26/G/TF/2025/PTUN.KPG tertanggal 10 Maret 2026 tersebut, hakim menolak sebagian tuntutan yang diajukan oleh koalisi yang berbasis di Jakarta Selatan itu. Terdapat tujuh poin tuntutan yang dilayangkan kepada Bupati Manggarai […]

expand_less