Breaking News
light_mode
Trending Tags

Pemprov NTT Hibahkan Aset Tanah dan Gedung ke Kejaksaan Tinggi NTT

  • account_circle Riky Huwa
  • calendar_month Kamis, 4 Des 2025
  • visibility 78
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

KUPANG, PIJARFLORES – Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur (Pemprov NTT) secara resmi menghibahkan aset berupa tanah dan bangunan eks Dinas Kesehatan Provinsi NTT kepada Kejaksaan Tinggi (Kejati) NTT. Aset ini akan digunakan untuk pembangunan Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Kupang yang baru.

Penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) dan Berita Acara Serah Terima (BAST) dilakukan oleh Gubernur NTT Melki Laka Lena dan Kepala Kejaksaan Tinggi NTT Roch Adi Wibowo di Ruang Rapat Gubernur, Kantor Gubernur NTT, Kamis (04/12/2025).

Gubernur Melki Laka Lena menyatakan hibah ini merupakan wujud komitmen Pemprov NTT dalam mendukung optimalisasi pelaksanaan tugas dan fungsi Kejaksaan di daerah.

“Hibah ini merupakan wujud komitmen dari Pemprov NTT untuk mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi Kejaksaan Tinggi NTT,” ujar Gubernur Melki dalam sambutannya.

Adapun aset yang dihibahkan berlokasi di Jalan Palapa Nomor 22 Oebobo, Kota Kupang, mencakup tanah, bangunan gedung, beserta jaringan dan irigasinya.

Gubernur Melki menambahkan, hibah ini juga bertujuan untuk penataan dan optimalisasi pemanfaatan Barang Milik Daerah sesuai ketentuan perundang-undangan. Ia meyakini sinergi antara Pemprov NTT dan Kejati NTT penting dalam menjaga tata kelola pemerintahan yang baik, memperkuat pelayanan publik, serta mendukung upaya penegakan hukum dan pencegahan tindak pidana korupsi.

Melalui kolaborasi ini, Gubernur berharap Kejati NTT dapat terus menjadi mitra strategis dalam pengawalan program prioritas daerah, pendampingan hukum, serta pengamanan proyek pembangunan agar berjalan efektif dan akuntabel.

Gubernur juga mengharapkan bantuan Kejaksaan dalam tiga hal spesifik:

Pemberian bantuan hukum, pertimbangan hukum, dan tindakan hukum lain di bidang perdata dan tata usaha negara.

Pertukaran data, informasi, keahlian, serta pemanfaatan sarana dan prasarana.

Penelusuran, penertiban, dan pemulihan status kepemilikan barang milik daerah.

“Kiranya momentum ini semakin memperkuat sinergi antara Pemerintah Provinsi NTT dan Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur untuk mengoptimalkan nota kesepakatan tersebut,” pungkas Gubernur Melki.

Kepala Kejaksaan Tinggi NTT Roch Adi Wibowo menyampaikan rasa terima kasih atas dukungan Pemprov NTT. Ia menekankan kondisi kantor Kejari Kota Kupang saat ini sudah tidak layak dan tidak mendukung tugas operasional.

“Sama-sama kita ketahui, bahwa pada kondisi kantor Kejaksaan Negeri Kota Kupang sudah sangat tidak layak,” ungkap Kajati NTT.

Menurut Adi Wibowo, anggaran untuk pembangunan kantor baru sudah tersedia. Dengan terealisasinya hibah ini, pihak Kejaksaan dapat segera menindaklanjuti proses pembangunan.

Kajati berharap dukungan ini diimbangi dengan peningkatan kinerja pelayanan hukum kepada masyarakat. “Dengan adanya hibah ini, harusnya kita bisa memberikan pelayanan hukum kepada masyarakat lebih meningkat,” ujarnya.

Sebelumnya, Kepala Badan Pendapatan dan Aset Daerah (BPAD) Provinsi NTT Alex Lumba melaporkan bahwa hibah didasarkan pada Keputusan Gubernur NTT Nomor 417/KEP/HK/2025 tanggal 5 November 2025.

Penandatanganan disaksikan oleh Wakil Gubernur NTT, Wakil Kepala Kejati NTT, Kepala Kejari Kota Kupang, para Asisten Kejati NTT, serta Pimpinan Perangkat Daerah lingkup Pemprov NTT.

(Mario Lawi)

  • Penulis: Riky Huwa

Rekomendasi Untuk Anda

  • YBM PLN Salurkan Bantuan Kebutuhan Pokok Lanjutan untuk Korban Gempa Flores di Manggarai

    YBM PLN Salurkan Bantuan Kebutuhan Pokok Lanjutan untuk Korban Gempa Flores di Manggarai

    • calendar_month Selasa, 25 Agt 2026
    • account_circle Tim PF
    • visibility 116
    • 0Komentar

    Manggarai, Pijarflores.com – Yayasan Baitul Maal (YBM) PLN Unit Induk Pembangunan Nusa Tenggara (UIP Nusa Tenggara) bersama Indonesia Power Service kembali menyalurkan bantuan bagi masyarakat terdampak gempa Flores di Kabupaten Manggarai, Nusa Tenggara Timur, Senin (24/8). Penyaluran ini melanjutkan rangkaian bantuan yang sebelumnya telah diberikan PLN melalui PLN Peduli dan YBM PLN sejak 16 Agustus […]

  • Aksi Hari Lingkungan Hidup: PLN UIP Nusra Angkut 51 Kg Sampah di Pulau Kelor

    Aksi Hari Lingkungan Hidup: PLN UIP Nusra Angkut 51 Kg Sampah di Pulau Kelor

    • calendar_month Kamis, 18 Jun 2026
    • account_circle Tim
    • visibility 161
    • 0Komentar

    Manggarai Barat, Pijarflores.com – PT PLN (Persero) Unit Induk Pembangunan Nusa Tenggara (UIP Nusra) menggelar kegiatan Beach Clean Up di Pulau Kelor, Kabupaten Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur, Selasa (16/6), sebagai bagian dari rangkaian peringatan Hari Lingkungan Hidup 2026. Melibatkan seluruh pegawai dan Tenaga Alih Daya (TAD) PLN Unit Pelaksana Proyek (UPP) Nusra 2, kegiatan […]

  • Dinas Pertanian Manggarai Tetapkan HET Pupuk Subsidi Baru, Pelanggar Terancam Sanksi Keras

    Dinas Pertanian Manggarai Tetapkan HET Pupuk Subsidi Baru, Pelanggar Terancam Sanksi Keras

    • calendar_month Rabu, 29 Okt 2025
    • account_circle Riky Huwa
    • visibility 101
    • 0Komentar

    RUTENG, PIJARFLORES – Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kabupaten Manggarai mengeluarkan surat edaran terbaru yang menetapkan Harga Eceran Tertinggi (HET) baru untuk pupuk bersubsidi. Edaran yang berlaku sejak 29 Oktober 2025 ini dikeluarkan menyusul instruksi langsung dari pemerintah pusat. Kepala Dinas Pertanian Manggarai, Ferdinandus Ampur, menjelaskan bahwa kebijakan ini adalah tindak lanjut dari Keputusan Menteri […]

  • Kantor Pertanahan Manggarai Umumkan Kehilangan Sertipikat Tanah Atas Nama Damaisiani Eufresia Djehabut

    Kantor Pertanahan Manggarai Umumkan Kehilangan Sertipikat Tanah Atas Nama Damaisiani Eufresia Djehabut

    • calendar_month Rabu, 12 Agt 2026
    • account_circle Riky Huwa
    • visibility 48
    • 0Komentar

    Ruteng, Pijarflores.com – Kantor Pertanahan Kabupaten Manggarai, Provinsi Nusa Tenggara Timur, mengumumkan kehilangan satu sertipikat tanah atas nama Damaisiani Eufresia Djehabut sebagaimana tercantum dalam Pengumuman Nomor 03/2026 yang ditandatangani oleh Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Manggarai, Eduward Metro Yamasita Tuka, S.SiT, tertanggal 12 Agustus 2026. Dalam pengumuman resmi yang diterbitkan, disebutkan bahwa sertipikat tanah yang hilang […]

  • Pangdam IX Udayana Resmikan Jembatan Garuda di Reok, Bupati Manggarai Apresiasi Kolaborasi TNI

    Pangdam IX Udayana Resmikan Jembatan Garuda di Reok, Bupati Manggarai Apresiasi Kolaborasi TNI

    • calendar_month Selasa, 9 Jun 2026
    • account_circle Riky Huwa
    • visibility 94
    • 0Komentar

    Ruteng, pijarflores.com/ – Pangdam IX Udayana, Mayjen TNI Piek Budyakto, S.H., M.H., meresmikan Jembatan Garuda yang terletak di Desa Rebok, Kelurahan Wangkung, Kecamatan Reok, Kabupaten Manggarai, pada Selasa (9/60/2026). Peresmian simbolik dilakukan melalui pemotongan pita oleh Mayen TNI Piek Budyakto dengan didampingi langsung oleh Bupati Manggarai, Herybertus G.L. Nabit, beserta rombongan. Jembatan Garuda: Jawaban Atas […]

  • Pemkab Manggarai Gelar Car Free Day Perdana Besok di Ruteng, Dorong Hidup Sehat dan Ekonomi UMKM

    Pemkab Manggarai Gelar Car Free Day Perdana Besok di Ruteng, Dorong Hidup Sehat dan Ekonomi UMKM

    • calendar_month Jumat, 31 Jul 2026
    • account_circle Tim PF
    • visibility 258
    • 0Komentar

    Ruteng, Pijarflores.com – Pemerintah Kabupaten Manggarai akan menggelar Hari Bebas Kendaraan Bermotor atau Car Free Day (CFD) perdana pada Sabtu, 1 Agustus 2026, di kawasan Natas Labar–Motang Rua, Ruteng. Kegiatan ini berlangsung mulai pukul 07.30 hingga 11.00 WITA dan terbuka untuk seluruh masyarakat, Jumat (31/7/2026). Pelaksanaan CFD ini merujuk pada Pengumuman Nomor: 900.1.3.5/Dishub/119/VII/2026. Agenda ini […]

expand_less